31.9 C
Jakarta
Monday, December 23, 2024

DPRD Seruyan Bahas Raperda RPJPD Kabupaten Seruyan, Juga Berikan Masuk dan Saran

KUALA PEMBUANG, PROKALTENG.CO – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) Kabupaten Seruyan, bersama pihak eksekutif dan tim lainnya mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Seruyan tahun 2025-2045.

Rapat pembahasan Raperda RPJPD itu juga dipimpin langsung oleh Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Seruyan, H. Bambang Yantoko didampiingi Ketua Bapemperda, Arahman, di Ruang Rapat Serbaguna DPRD Setempat, Senin (24/6).

“Jadi sesuai dengan jadwal kegiatan yang telah ditetapkan Banmus, yang mana hari ini kita bersama pemerintah daerah dan tim terkait melaksanakan rapat pembahasan Raperda RPJPD Kabupaten Seruyan,” kata Bambang Yantoko, Senin (24/6).

Dijelaskan Bambang Yantoko. Bahwa tentunya rapat pembahasan yang dilaksanakan ini juga menindaklanjuti dari kegiatan rapat paripurna sebelumnya yang telah disampaikan pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Seruyan.

Baca Juga :  Sektor Pertanian di Seruyan Potensial untuk Dikembangkan

“Jadi hari ini kita bersama eksekutif bersama-sama membahas Raperda RPJPD Kabupaten Seruyan tahun 2025-20245, dan juga memberikan masukan dan saran untuk penyempurnaan Raperda tersebut,” pungkasnya. (ais)

KUALA PEMBUANG, PROKALTENG.CO – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) Kabupaten Seruyan, bersama pihak eksekutif dan tim lainnya mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Seruyan tahun 2025-2045.

Rapat pembahasan Raperda RPJPD itu juga dipimpin langsung oleh Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Seruyan, H. Bambang Yantoko didampiingi Ketua Bapemperda, Arahman, di Ruang Rapat Serbaguna DPRD Setempat, Senin (24/6).

“Jadi sesuai dengan jadwal kegiatan yang telah ditetapkan Banmus, yang mana hari ini kita bersama pemerintah daerah dan tim terkait melaksanakan rapat pembahasan Raperda RPJPD Kabupaten Seruyan,” kata Bambang Yantoko, Senin (24/6).

Dijelaskan Bambang Yantoko. Bahwa tentunya rapat pembahasan yang dilaksanakan ini juga menindaklanjuti dari kegiatan rapat paripurna sebelumnya yang telah disampaikan pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Seruyan.

Baca Juga :  Sektor Pertanian di Seruyan Potensial untuk Dikembangkan

“Jadi hari ini kita bersama eksekutif bersama-sama membahas Raperda RPJPD Kabupaten Seruyan tahun 2025-20245, dan juga memberikan masukan dan saran untuk penyempurnaan Raperda tersebut,” pungkasnya. (ais)

Terpopuler

Artikel Terbaru