30.8 C
Jakarta
Friday, March 29, 2024

Sektor Pertanian di Seruyan Potensial untuk Dikembangkan

KUALA PEMBUANG, PROKALTENG.CO – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Seruyan, Zuli Eko Prasetyo mengatakan, jika sektor pertanian di Kabupaten Seruyan sangat potensial untuk dikembangkan. Seperti diungkapkannya di wilayah hilir Kabupaten Seruyan yaitu Kecamatan Seruyan Hilir dan Seruyan Hilir Timur.

"Dua kecamatan tersebut, kita lihat memang menjadi wilayah yang sangat potensial untuk pengembangan sektor pertanian. Bahkan untuk tahun ini pun hasil produksi padi masyarakatnya cukup melimpah," kata Ketua DPRD Kabupaten Seruyan, Zuli Eko Prasetyo, Selasa (10/9).

Politisi PDI Perjuangan ini juga menyampaikan bahwa, dua kecamatan tersebut nantinya juga bisa menjadi bahan kajian oleh pihaknya dalam proses penggodokan peraturan daerah (perda) yang mengatur tentang penyelenggaraan cadangan pangan Seruyan.

Baca Juga :  Pemkab Seruyan Sampaikan Raperda Perubahan APBD 2023

Dirinya menambahkan, untuk draft rancangan peraturan daerah (raperda) itu sendiri secara teknis disusun oleh Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Seruyan. Tentu dalam hal ini, pihaknya sendiri akan sangat menyambut baik kedatangan perda tersebut nantinya.

"Tentunya kami juga akan melakukan kajian. Mulai dari uji publik serta mungkin studi juga ke daerah yang sudah memiliki perda tersebut. Jika berbicara tentang potensi pertanian, tentu kita mempunyai hal itu," pungkasnya.

KUALA PEMBUANG, PROKALTENG.CO – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Seruyan, Zuli Eko Prasetyo mengatakan, jika sektor pertanian di Kabupaten Seruyan sangat potensial untuk dikembangkan. Seperti diungkapkannya di wilayah hilir Kabupaten Seruyan yaitu Kecamatan Seruyan Hilir dan Seruyan Hilir Timur.

"Dua kecamatan tersebut, kita lihat memang menjadi wilayah yang sangat potensial untuk pengembangan sektor pertanian. Bahkan untuk tahun ini pun hasil produksi padi masyarakatnya cukup melimpah," kata Ketua DPRD Kabupaten Seruyan, Zuli Eko Prasetyo, Selasa (10/9).

Politisi PDI Perjuangan ini juga menyampaikan bahwa, dua kecamatan tersebut nantinya juga bisa menjadi bahan kajian oleh pihaknya dalam proses penggodokan peraturan daerah (perda) yang mengatur tentang penyelenggaraan cadangan pangan Seruyan.

Baca Juga :  Pemkab Seruyan Sampaikan Raperda Perubahan APBD 2023

Dirinya menambahkan, untuk draft rancangan peraturan daerah (raperda) itu sendiri secara teknis disusun oleh Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Seruyan. Tentu dalam hal ini, pihaknya sendiri akan sangat menyambut baik kedatangan perda tersebut nantinya.

"Tentunya kami juga akan melakukan kajian. Mulai dari uji publik serta mungkin studi juga ke daerah yang sudah memiliki perda tersebut. Jika berbicara tentang potensi pertanian, tentu kita mempunyai hal itu," pungkasnya.

Terpopuler

Artikel Terbaru