24.5 C
Jakarta
Monday, November 4, 2024

Transportasi Angkutan di Kuala Pembuang harus Didata

KUALA PEMBUANG, PROKALTENG.CO – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Seruyan, meminta kepada Dinas Perhubungan (Dishub) setempat agar mendata kembali atau mengupdate data terkait jumlah transportasi angkutan seperti truk dan mobil pikap yang masih aktif di Kuala Pembuang bisa di data.

Pasalnya, berkaitan dengan hasil rapat dengar pendapat (RDP) dengan perwakilan supir truk dan jasa angkutan lainnya, di mana untuk data yang disampaikan oleh perwakilan sopir truk itu jumlah pengelola jasa angkutan lainnya cukup banyak dari data sebelumnya.

Berkaitan dengan hal itu, Anggota DPRD Kabupaten Seruyan, Bejo Riyanto juga menyarankan agar Dishub dalam hal ini bisa mendata untuk jumlah pengelola jasa angkutan di Kabupaten Seruyan, terlebih di Kuala Pembuang.

Baca Juga :  Upayakan Seruyan Miliki Bumi Perkemahan

“Jadi dalam hal ini saya menyarankan agar Dishub bisa mendata kembali terkait jumlah pengelola jasa angkutan dan lainnya, karena kembali lagi berkaitan dengan data seperti ini sangat penting,” katanya baru-baru ini.

Seperti diketahui sebelumnya, pihak Dishub Kabupaten Seruyan sempat memaparkan secara umum untuk jumlah transportasi jasa angkutan yang terdata sebelumnya yaitu sebanyak 29 unit truk dan Pikap ada 57 unit. Pihak perwakilan Dishub juga menyampaikan data ini memang belum final.

“Artinyakan data yang ada ini belum update lagi, maka ini memang perlu didata kembali sehingga untuk kepentingan lain atau administrasi data-data seperti ini juga sangat dibutuhkan,” pungkas Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) itu.

Baca Juga :  Disiplin Guru Tergantung Contoh dari Kepala Sekolah





Reporter: Edy

KUALA PEMBUANG, PROKALTENG.CO – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Seruyan, meminta kepada Dinas Perhubungan (Dishub) setempat agar mendata kembali atau mengupdate data terkait jumlah transportasi angkutan seperti truk dan mobil pikap yang masih aktif di Kuala Pembuang bisa di data.

Pasalnya, berkaitan dengan hasil rapat dengar pendapat (RDP) dengan perwakilan supir truk dan jasa angkutan lainnya, di mana untuk data yang disampaikan oleh perwakilan sopir truk itu jumlah pengelola jasa angkutan lainnya cukup banyak dari data sebelumnya.

Berkaitan dengan hal itu, Anggota DPRD Kabupaten Seruyan, Bejo Riyanto juga menyarankan agar Dishub dalam hal ini bisa mendata untuk jumlah pengelola jasa angkutan di Kabupaten Seruyan, terlebih di Kuala Pembuang.

Baca Juga :  Upayakan Seruyan Miliki Bumi Perkemahan

“Jadi dalam hal ini saya menyarankan agar Dishub bisa mendata kembali terkait jumlah pengelola jasa angkutan dan lainnya, karena kembali lagi berkaitan dengan data seperti ini sangat penting,” katanya baru-baru ini.

Seperti diketahui sebelumnya, pihak Dishub Kabupaten Seruyan sempat memaparkan secara umum untuk jumlah transportasi jasa angkutan yang terdata sebelumnya yaitu sebanyak 29 unit truk dan Pikap ada 57 unit. Pihak perwakilan Dishub juga menyampaikan data ini memang belum final.

“Artinyakan data yang ada ini belum update lagi, maka ini memang perlu didata kembali sehingga untuk kepentingan lain atau administrasi data-data seperti ini juga sangat dibutuhkan,” pungkas Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) itu.

Baca Juga :  Disiplin Guru Tergantung Contoh dari Kepala Sekolah





Reporter: Edy

Terpopuler

Artikel Terbaru