Langkah Penggabungan OPD Perlu Melalui Kajian yang Komprehensif Sebelum Diterapkan

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO –  Rencana Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah untuk menggabungkan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pada tahun 2027, mendapat sorotan dari DPRD Kalimantan Tengah.

“Memang ada wacana dari pak gubernur untuk menggabungkan beberapa SKPD menjadi satu. Niatnya tentu baik, tetapi jangan sampai kebijakan tersebut bertentangan dengan aturan yang berlaku,” kata Wakil Ketua Komisi I DPRD Kalteng, Sudarsono, Selasa (29/9/2026).

Dia menilai langkah penggabungan perangkat daerah perlu melalui kajian yang komprehensif sebelum diterapkan.

“Karena itu harus dihitung secara matang, apa saja dampak positif dan negatifnya. Yang paling penting, tujuan akhirnya harus jelas dan benar-benar untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya.

Menurut Sudarsono, efektivitas pelayanan publik harus menjadi pertimbangan utama dalam setiap perubahan struktur birokrasi.

Baca Juga :  Pematangan Raperda Perpustakaan: DPRD Kalteng Fokus Sanksi, Digitalisasi, dan Literasi

“Kalau nantinya OPD disatukan, pastikan manfaatnya terasa bagi masyarakat. Jangan sampai justru membuat pelayanan menjadi kurang optimal atau tugas-tugas pemerintahan tidak berjalan fokus,” tegasnya.

Selain aspek pelayanan, ia juga menyinggung kemungkinan efisiensi anggaran yang menjadi salah satu alasan di balik rencana merger OPD tersebut.

Electronic money exchangers listing

“Efisiensi memang bisa menjadi keuntungan dari penggabungan. Namun jangan sampai penghematan anggaran justru mengorbankan kualitas pelayanan publik yang diberikan pemerintah,” katanya.

Sudarsono menegaskan DPRD pada prinsipnya mendukung setiap kebijakan yang bertujuan mempercepat pembangunan dan meningkatkan kinerja pemerintahan daerah.

“Kami hanya mengingatkan agar semuanya dipersiapkan dengan baik. Pada dasarnya kami mendukung langkah yang dilakukan untuk kepentingan Kalimantan Tengah selama melalui kajian yang matang,” ucapnya.

Baca Juga :  Regulasi Larangan Mudik, Abdul Razak: Semua Harus Peduli

Di sisi lain, dia menjelaskan pembahasan anggaran saat ini lebih banyak berfokus pada penyesuaian terhadap kebijakan yang telah disepakati bersama.

“Sebagian besar OPD mengalami pengurangan anggaran dan ada beberapa yang mengalami pergeseran alokasi. DPRD tidak melakukan perubahan besar karena pembahasannya sudah diputuskan melalui Banggar dan menjadi kesepakatan bersama,” pungkasnya. (adr)

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO –  Rencana Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah untuk menggabungkan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pada tahun 2027, mendapat sorotan dari DPRD Kalimantan Tengah.

“Memang ada wacana dari pak gubernur untuk menggabungkan beberapa SKPD menjadi satu. Niatnya tentu baik, tetapi jangan sampai kebijakan tersebut bertentangan dengan aturan yang berlaku,” kata Wakil Ketua Komisi I DPRD Kalteng, Sudarsono, Selasa (29/9/2026).

Dia menilai langkah penggabungan perangkat daerah perlu melalui kajian yang komprehensif sebelum diterapkan.

Electronic money exchangers listing

“Karena itu harus dihitung secara matang, apa saja dampak positif dan negatifnya. Yang paling penting, tujuan akhirnya harus jelas dan benar-benar untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya.

Menurut Sudarsono, efektivitas pelayanan publik harus menjadi pertimbangan utama dalam setiap perubahan struktur birokrasi.

Baca Juga :  Pematangan Raperda Perpustakaan: DPRD Kalteng Fokus Sanksi, Digitalisasi, dan Literasi

“Kalau nantinya OPD disatukan, pastikan manfaatnya terasa bagi masyarakat. Jangan sampai justru membuat pelayanan menjadi kurang optimal atau tugas-tugas pemerintahan tidak berjalan fokus,” tegasnya.

Selain aspek pelayanan, ia juga menyinggung kemungkinan efisiensi anggaran yang menjadi salah satu alasan di balik rencana merger OPD tersebut.

“Efisiensi memang bisa menjadi keuntungan dari penggabungan. Namun jangan sampai penghematan anggaran justru mengorbankan kualitas pelayanan publik yang diberikan pemerintah,” katanya.

Sudarsono menegaskan DPRD pada prinsipnya mendukung setiap kebijakan yang bertujuan mempercepat pembangunan dan meningkatkan kinerja pemerintahan daerah.

“Kami hanya mengingatkan agar semuanya dipersiapkan dengan baik. Pada dasarnya kami mendukung langkah yang dilakukan untuk kepentingan Kalimantan Tengah selama melalui kajian yang matang,” ucapnya.

Baca Juga :  Regulasi Larangan Mudik, Abdul Razak: Semua Harus Peduli

Di sisi lain, dia menjelaskan pembahasan anggaran saat ini lebih banyak berfokus pada penyesuaian terhadap kebijakan yang telah disepakati bersama.

“Sebagian besar OPD mengalami pengurangan anggaran dan ada beberapa yang mengalami pergeseran alokasi. DPRD tidak melakukan perubahan besar karena pembahasannya sudah diputuskan melalui Banggar dan menjadi kesepakatan bersama,” pungkasnya. (adr)

Terpopuler

Artikel Terbaru