25.9 C
Jakarta
Sunday, April 28, 2024

Komisi II Minta Persoalan PLTU Bagendang Segera Diselesaikan

PALANGKA RAYA, KALTENGPOS.CO – Pembangkit Listrik Tenaga
Uap (PLTU), Bagendang, Kecamatan Mentaya Hilir Utara, Kabupaten Kitawaringin
Timur (Kotim) menjadi perhatian DPRD Kalteng.

Komisi II DPRD Kalteng berkeinginan PLTU tersebut segera
beroperasi untuk menjamin ketersediaan listrik di Kalteng, khususnya desa-desa
yang belum teraliri listrik.

Anggota Komisi II DPRD Kalteng Natalis mengatakan, saat
ini masih banyak masyarakat di wilayah Bumi Tambun Bungai, yang belum merasakan
listrik. Itu karena sejumlah pembangkit belum bisa beroperasional dan kebutuhan
listrik di Kalteng, masih bergantung dari pasokan PLTU Asam-Asam, Provinsi
Kalimantan Selatam (Kalsel).

“Kalteng melalui program Kementrian Energi dam Sumber
Daya Mineral (ESDM), telah membangun sejumlah PLTU guna mencukupi kebutuhan
listrik Kalteng yang dicanangkan sejak tahun 2012 silam. Kita sudah memiliki
PLTU dibeberapa wilayah, salah satunya seperti di Bagendang, Kecamatan Mentaya
Hilir Utara, Kabupaten Kotim. Namun, hingga saat ini PLTU tersebut belum bisa
beroperasional karena adanya beberapa kendala,” ucap Natalia, belum lama ini.

Baca Juga :  Dinas Perdagangan Diminta Kontrol Kenaikan Harga Cabai

Komisi II DPRD Kalteng telah melaksanakan kunjungan ke
PLTU Bagendang pekan lalu, pihaknya mendapatkan informasi langsung terkait
permasalahan belum beroperasionalnya PLTU tersebut. Diantaranya yaitu Tower
Sutet yang belum bisa dibangun karena terkendala pembebasan lahan yang belum
Clear and Clean (CNC), mengingat ada sejumlah masyarakat yang masih keberatan
terkait biaya pembebasan lahan.

Kemudian, permasalahan lain yang muncul adalah adanya
konflik antara kontraktor dan pemerintah hingga ke ranah hukum perdata. Di mana
kontraktor meminta agar anggaran pembangunan PLTU tersebut bisa
dibayarkan.  Sehingga pembangunan bisa
segera dilanjutkan.

“Kita harapkan masalah-masalah tersebut bisa segera
diseleaaikan dan PLTU Bagendang, bisa beroperasi secepatnya. Itu mengingat
kemampuan daya yang dimiliki PLTU Bagendang sebanyak 2 kali 25 Megawatt, mampu
untuk memberikan pasokan listrik dari Kabupaten Kotim hingga ke Seruyan,”
pungkasnya. 

Baca Juga :  Nilai Proyek di Program Food Estate Tak Terjangkau, Pengusaha Lokal Me

PALANGKA RAYA, KALTENGPOS.CO – Pembangkit Listrik Tenaga
Uap (PLTU), Bagendang, Kecamatan Mentaya Hilir Utara, Kabupaten Kitawaringin
Timur (Kotim) menjadi perhatian DPRD Kalteng.

Komisi II DPRD Kalteng berkeinginan PLTU tersebut segera
beroperasi untuk menjamin ketersediaan listrik di Kalteng, khususnya desa-desa
yang belum teraliri listrik.

Anggota Komisi II DPRD Kalteng Natalis mengatakan, saat
ini masih banyak masyarakat di wilayah Bumi Tambun Bungai, yang belum merasakan
listrik. Itu karena sejumlah pembangkit belum bisa beroperasional dan kebutuhan
listrik di Kalteng, masih bergantung dari pasokan PLTU Asam-Asam, Provinsi
Kalimantan Selatam (Kalsel).

“Kalteng melalui program Kementrian Energi dam Sumber
Daya Mineral (ESDM), telah membangun sejumlah PLTU guna mencukupi kebutuhan
listrik Kalteng yang dicanangkan sejak tahun 2012 silam. Kita sudah memiliki
PLTU dibeberapa wilayah, salah satunya seperti di Bagendang, Kecamatan Mentaya
Hilir Utara, Kabupaten Kotim. Namun, hingga saat ini PLTU tersebut belum bisa
beroperasional karena adanya beberapa kendala,” ucap Natalia, belum lama ini.

Baca Juga :  Dinas Perdagangan Diminta Kontrol Kenaikan Harga Cabai

Komisi II DPRD Kalteng telah melaksanakan kunjungan ke
PLTU Bagendang pekan lalu, pihaknya mendapatkan informasi langsung terkait
permasalahan belum beroperasionalnya PLTU tersebut. Diantaranya yaitu Tower
Sutet yang belum bisa dibangun karena terkendala pembebasan lahan yang belum
Clear and Clean (CNC), mengingat ada sejumlah masyarakat yang masih keberatan
terkait biaya pembebasan lahan.

Kemudian, permasalahan lain yang muncul adalah adanya
konflik antara kontraktor dan pemerintah hingga ke ranah hukum perdata. Di mana
kontraktor meminta agar anggaran pembangunan PLTU tersebut bisa
dibayarkan.  Sehingga pembangunan bisa
segera dilanjutkan.

“Kita harapkan masalah-masalah tersebut bisa segera
diseleaaikan dan PLTU Bagendang, bisa beroperasi secepatnya. Itu mengingat
kemampuan daya yang dimiliki PLTU Bagendang sebanyak 2 kali 25 Megawatt, mampu
untuk memberikan pasokan listrik dari Kabupaten Kotim hingga ke Seruyan,”
pungkasnya. 

Baca Juga :  Nilai Proyek di Program Food Estate Tak Terjangkau, Pengusaha Lokal Me

Terpopuler

Artikel Terbaru