25.2 C
Jakarta
Wednesday, June 18, 2025

Perubahan Anggaran Akan Disesuaikan dengan Kemampuan Keuangan Daerah

PALANGKA RAYA,PROKALTENG.CO  – Pelaksana Tugas (Plt.) Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) Leonard S. Ampung. Menghadiri Rapat Paripurna (Rapur) Ke-13 Masa Persidangan IIi Tahun Sidang 2025 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Kalteng, Rabu (18/6/2025).

Rapat yang dipimpin Ketua DPRD Arton S. Dohong ini mengagendakan tanggapan atau Jawaban DPRD Provinsi Kalteng. Atas Pendapat Gubernur terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Inisiatif DPRD Provinsi Kalteng tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD Provinsi Kalteng.

Dalam tanggapan Dewan yang disampaikannya, Juru Bicara DPRD Provinsi Kalteng Ampera A.Y. Mebas mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang sebesar-besarnya kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalteng.

“Yang telah memberikan tanggapan terhadap Raperda Inisiatif DPRD Provinsi Kalimantan Tengah, tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Tengah,” ucap Ampera.

Baca Juga :  Fraksi Golkar Soroti Dampak Tambang, Desak Komitmen Sosial Perusahaan

Dia menjelaskan, jika ada hal-hal yang masih memerlukan penjelasan, akan dibahas pada tingkat lebih lanjut sesuai dengan mekanisme dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Terkait hal-hal teknis lainnya, dapat dibahas dalam rapat pembahasan lebih lanjut,” imbuh Juru Bicara Dewan Ampera A.Y. Mebas, yang menyampaikan harapan bahwa kerja sama Legislatif dan Eksekutif dapat ditingkatkan untuk keberhasilan pembangunan di Bumi Tambun Bungai.

Plt. Sekda Leonard S. Ampung mengatakan bahwa perubahan anggaran akan disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah.

“Namanya usulan, akan dibahas lebih lanjut mengenai perubahan anggaran. Sekali lagi, melihat kemampuan keuangan daerah. Kita lagi efisiensi anggaran. Dari nasional pun ada efisiensi anggaran dan kita kena juga,” jelas Plt. Sekda.

Baca Juga :  Sambut Iduladha, Pemprov Kalteng Distribusikan Hewan Kurban ke Seluruh Daerah

Menurutnya, perubahan anggaran akan dibahas bersama antara Eksekutif dan Legislatif.

“Perubahan anggaran itu akan kita bahas bersama antara Eksekutif dan Legislatif atas dasar Perda inisiatif Dewan. Mereka ingin penyesuaian, kita menyesuaikan dengan anggaran yang ada di APBD kita,” pungkas Plt. Sekda Leonard S. Ampung.

Hadir pula dalam Rapur kali ini. Antara lain unsur Forkopimda, Sekretaris DPRD Provinsi Kalteng H. Pajarudinnoor, Anggota dan Staf Ahli DPRD Provinsi Kalteng, serta Kepala OPD Provinsi Kalteng. Seperti Inspektur Saring, Kepala Bapenda Anang Dirjo, dan Kepala Biro Administrasi Pimpinan Johni Sonder. (hfz)

PALANGKA RAYA,PROKALTENG.CO  – Pelaksana Tugas (Plt.) Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) Leonard S. Ampung. Menghadiri Rapat Paripurna (Rapur) Ke-13 Masa Persidangan IIi Tahun Sidang 2025 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Kalteng, Rabu (18/6/2025).

Rapat yang dipimpin Ketua DPRD Arton S. Dohong ini mengagendakan tanggapan atau Jawaban DPRD Provinsi Kalteng. Atas Pendapat Gubernur terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Inisiatif DPRD Provinsi Kalteng tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD Provinsi Kalteng.

Dalam tanggapan Dewan yang disampaikannya, Juru Bicara DPRD Provinsi Kalteng Ampera A.Y. Mebas mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang sebesar-besarnya kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalteng.

“Yang telah memberikan tanggapan terhadap Raperda Inisiatif DPRD Provinsi Kalimantan Tengah, tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Tengah,” ucap Ampera.

Baca Juga :  Fraksi Golkar Soroti Dampak Tambang, Desak Komitmen Sosial Perusahaan

Dia menjelaskan, jika ada hal-hal yang masih memerlukan penjelasan, akan dibahas pada tingkat lebih lanjut sesuai dengan mekanisme dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Terkait hal-hal teknis lainnya, dapat dibahas dalam rapat pembahasan lebih lanjut,” imbuh Juru Bicara Dewan Ampera A.Y. Mebas, yang menyampaikan harapan bahwa kerja sama Legislatif dan Eksekutif dapat ditingkatkan untuk keberhasilan pembangunan di Bumi Tambun Bungai.

Plt. Sekda Leonard S. Ampung mengatakan bahwa perubahan anggaran akan disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah.

“Namanya usulan, akan dibahas lebih lanjut mengenai perubahan anggaran. Sekali lagi, melihat kemampuan keuangan daerah. Kita lagi efisiensi anggaran. Dari nasional pun ada efisiensi anggaran dan kita kena juga,” jelas Plt. Sekda.

Baca Juga :  Sambut Iduladha, Pemprov Kalteng Distribusikan Hewan Kurban ke Seluruh Daerah

Menurutnya, perubahan anggaran akan dibahas bersama antara Eksekutif dan Legislatif.

“Perubahan anggaran itu akan kita bahas bersama antara Eksekutif dan Legislatif atas dasar Perda inisiatif Dewan. Mereka ingin penyesuaian, kita menyesuaikan dengan anggaran yang ada di APBD kita,” pungkas Plt. Sekda Leonard S. Ampung.

Hadir pula dalam Rapur kali ini. Antara lain unsur Forkopimda, Sekretaris DPRD Provinsi Kalteng H. Pajarudinnoor, Anggota dan Staf Ahli DPRD Provinsi Kalteng, serta Kepala OPD Provinsi Kalteng. Seperti Inspektur Saring, Kepala Bapenda Anang Dirjo, dan Kepala Biro Administrasi Pimpinan Johni Sonder. (hfz)

Terpopuler

Artikel Terbaru

/