PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Kalimantan Tengah Tahun Anggaran 2027, diproyeksikan mengalami defisit anggaran hingga lebih dari Rp350 miliar.
Hal ini menanggapi Rancangan APBD Provinsi Kalteng Tahun Anggaran 2027, pada Rapat Paripurna ke-6 Masa Persidangan I, Selasa, (15/9/2026).
Kondisi postur anggaran ini memicu sorotan tajam dari Fraksi Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) DPRD Provinsi Kalimantan Tengah, yang mendesak Pemerintah Provinsi agar lebih ekstra hati-hati dalam mengelola ruang fiskal daerah.
Ketua Fraksi Partai Gerindra DPRD Kalteng, Wengga Febri Dwi Tananda, menanggapi pidato pengantar Gubernur Kalteng, pendapatan daerah pada tahun 2027 direncanakan sekitar Rp5,386 triliun lebih.
Sementara itu, belanja daerah diplot lebih besar, yakni sekitar Rp5,736 triliun lebih.
“Bagi Fraksi Gerindra, kondisi tersebut menunjukkan pentingnya pengelolaan fiskal yang semakin hati-hati dan terukur,” tegas Wengga
Wengga mempertanyakan secara kritis skema Pemerintah provinsi, dalam menutup lubang defisit tersebut. Rencananya, defisit sebesar Rp350 miliar tersebut akan ditutup melalui penerimaan pembiayaan.
“Dengan ruang fiskal yang terbatas akibat defisit ini, harapannya agar setiap rupiah yang dikeluarkan dari kas daerah harus memberikan dampak maksimal,” tuturnya.
Ia mendesak adanya rasionalisasi terhadap belanja yang bukan prioritas, agar dialihkan kepada program yang langsung menyentuh masyarakat.
“Setiap belanja harus benar-benar diarahkan kepada program yang memiliki manfaat nyata bagi masyarakat serta mendukung pencapaian prioritas pembangunan Kalteng,” jelasnya.
Meski menyatakan menerima Raperda APBD 2027 untuk dibahas ke tahap selanjutnya, Wengga menegaskan bahwa Fraksi Gerindra akan terus mengawal postur anggaran ini.
“Rancangan yang nantinya disahkan benar-benar merupakan anggaran yang sehat secara fiskal, efektif, efisien, transparan, dan akuntabel,” pungkas Wengga. (her)


