Presiden Prabowo Berikan Bantuan Rp100 Miliar untuk Penanganan Karhutla di Sejumlah Daerah

Presiden Prabowo Subianto memberikan Bantuan Presiden (Banpres) senilai Rp 100 miliar untuk mendukung penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di sejumlah daerah. Bantuan tersebut menjadi tambahan dukungan pemerintah dalam menghadapi ancaman karhutla.

Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni mengatakan pemberian Banpres menunjukkan perhatian Presiden Prabowo terhadap daerah yang tengah menghadapi persoalan karhutla. Menurutnya, Presiden tidak hanya menggelar rapat koordinasi, tetapi juga memberikan dukungan secara langsung.

“Ini bentuk perhatian Bapak Presiden, pemimpin yang sangat hadir di tengah-tengah kita. Beliau sudah melakukan rapat langsung koordinasi, namun juga memberikan bantuan khusus untuk penanggulangan karhutla ini,” kata Raja Juli Antoni usai rapat koordinasi penanganan karhutla di Palembang pada Selasa (15/9).

Raja Juli menjelaskan Banpres tersebut diberikan sebagai tambahan dari anggaran yang sebelumnya telah tersedia untuk penanggulangan karhutla. Dukungan itu antara lain berasal dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), kementerian terkait, TNI, Polri, hingga pemerintah daerah melalui APBD.

Baca Juga :  Integrasi Jaringan Listrik dan Layanan Teknologi Digital, PLN Wujudkan Smart City di IKN

Untuk Sumsel, pemerintah mengalokasikan Banpres sekitar Rp 30 miliar. Selain itu, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) dan Musi Banyuasin masing-masing memperoleh Rp 20 miliar. Sementara Kabupaten Banyuasin dan Ogan Ilir mendapatkan bantuan masing-masing Rp 15 miliar.

Raja Juli mengatakan, mekanisme penyaluran Banpres telah diperkuat dengan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri. Aturan tersebut menjadi pedoman bagi pemerintah daerah dalam mencairkan sekaligus mengelola bantuan agar dapat digunakan secara cepat tanpa mengabaikan prinsip pertanggungjawaban.

“Banpres ini kemudian diikuti oleh Surat Edaran dari Pak Mendagri, tentang Juknis tentang bagaimana teknis penyalurannya, pengelolaannya. Tidak dibuat ribet dengan berbagai macam halangan birokratis, namun tetap akuntabel dan transparan,” ucapnya.

Electronic money exchangers listing
Baca Juga :  Wagub Kalteng: Karhutla Merugikan Semua Pihak, Termasuk Orangutan

Raja Juli meminta pemerintah daerah segera mencairkan bantuan tersebut agar dapat dimanfaatkan untuk memperkuat operasi penanggulangan karhutla.

Menurutnya, dana tersebut dapat digunakan untuk memenuhi kebutuhan peralatan hingga langkah-langkah pencegahan terhadap berbagai dampak yang ditimbulkan kebakaran.

“Saya minta ini bisa sesegera mungkin dicairkan untuk penanggulangan karhutla, membeli peralatan, atau mencegah dampak semacam tadi (kesehatan) dan sebagainya. Tapi sekali lagi, harus dipertanggungjawabkan secara baik, secara akuntabel dan transparan kepada negara dan kepada rakyat,” tegasnya.

Dalam pelaksanaannya, pengelolaan Banpres menjadi tanggung jawab pemerintah daerah. Pemerintah provinsi dan kabupaten akan berkoordinasi dengan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) untuk memastikan bantuan tersebut mendukung kebutuhan penanganan karhutla di wilayah masing-masing.(jpc)

Presiden Prabowo Subianto memberikan Bantuan Presiden (Banpres) senilai Rp 100 miliar untuk mendukung penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di sejumlah daerah. Bantuan tersebut menjadi tambahan dukungan pemerintah dalam menghadapi ancaman karhutla.

Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni mengatakan pemberian Banpres menunjukkan perhatian Presiden Prabowo terhadap daerah yang tengah menghadapi persoalan karhutla. Menurutnya, Presiden tidak hanya menggelar rapat koordinasi, tetapi juga memberikan dukungan secara langsung.

“Ini bentuk perhatian Bapak Presiden, pemimpin yang sangat hadir di tengah-tengah kita. Beliau sudah melakukan rapat langsung koordinasi, namun juga memberikan bantuan khusus untuk penanggulangan karhutla ini,” kata Raja Juli Antoni usai rapat koordinasi penanganan karhutla di Palembang pada Selasa (15/9).

Electronic money exchangers listing

Raja Juli menjelaskan Banpres tersebut diberikan sebagai tambahan dari anggaran yang sebelumnya telah tersedia untuk penanggulangan karhutla. Dukungan itu antara lain berasal dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), kementerian terkait, TNI, Polri, hingga pemerintah daerah melalui APBD.

Baca Juga :  Integrasi Jaringan Listrik dan Layanan Teknologi Digital, PLN Wujudkan Smart City di IKN

Untuk Sumsel, pemerintah mengalokasikan Banpres sekitar Rp 30 miliar. Selain itu, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) dan Musi Banyuasin masing-masing memperoleh Rp 20 miliar. Sementara Kabupaten Banyuasin dan Ogan Ilir mendapatkan bantuan masing-masing Rp 15 miliar.

Raja Juli mengatakan, mekanisme penyaluran Banpres telah diperkuat dengan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri. Aturan tersebut menjadi pedoman bagi pemerintah daerah dalam mencairkan sekaligus mengelola bantuan agar dapat digunakan secara cepat tanpa mengabaikan prinsip pertanggungjawaban.

“Banpres ini kemudian diikuti oleh Surat Edaran dari Pak Mendagri, tentang Juknis tentang bagaimana teknis penyalurannya, pengelolaannya. Tidak dibuat ribet dengan berbagai macam halangan birokratis, namun tetap akuntabel dan transparan,” ucapnya.

Baca Juga :  Wagub Kalteng: Karhutla Merugikan Semua Pihak, Termasuk Orangutan

Raja Juli meminta pemerintah daerah segera mencairkan bantuan tersebut agar dapat dimanfaatkan untuk memperkuat operasi penanggulangan karhutla.

Menurutnya, dana tersebut dapat digunakan untuk memenuhi kebutuhan peralatan hingga langkah-langkah pencegahan terhadap berbagai dampak yang ditimbulkan kebakaran.

“Saya minta ini bisa sesegera mungkin dicairkan untuk penanggulangan karhutla, membeli peralatan, atau mencegah dampak semacam tadi (kesehatan) dan sebagainya. Tapi sekali lagi, harus dipertanggungjawabkan secara baik, secara akuntabel dan transparan kepada negara dan kepada rakyat,” tegasnya.

Dalam pelaksanaannya, pengelolaan Banpres menjadi tanggung jawab pemerintah daerah. Pemerintah provinsi dan kabupaten akan berkoordinasi dengan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) untuk memastikan bantuan tersebut mendukung kebutuhan penanganan karhutla di wilayah masing-masing.(jpc)

Terpopuler

Artikel Terbaru