Narkoba Rambah Pelosok Desa, Siti Nafsiah Dorong Perluasan Edukasi dan Sinergi Lintas Sektor

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Ketua Komisi II DPRD Kalteng, Siti Nafsiah, menyorot tajam kondisi peredaran narkoba di Kalimantan Tengah kini menjadi ancaman bagi generasi muda. Tidak hanya menyasar kawasan perkotaan, melainkan telah merambah hingga ke pelosok pedesaan secara masif.

“Jangan dianggap mereka di desa lalu tidak tahu apa-apa, justru di sana itu juga berkembang dan marak,” ungkap Siti Nafsiah dalam keterangan, Jumat (10/7/2026).

Ia mendorong agar edukasi dan pemahaman mengenai bahaya narkoba terus diperluas hingga ke lingkungan desa, sekolah, hingga tempat kerja.

Untuk mewujudkannya, Nafsiah menekankan pentingnya sinergi yang lebih erat antara pemerintah daerah, aparat penegak hukum, hingga elemen masyarakat.

Baca Juga :  PSU Barito Utara Harus Bersih dan Transparan

“Termasuk tokoh adat, tokoh masyarakat, dan tokoh agama. Supaya mengoptimalkan aturan-aturan adat setempat sebagai benteng moral bangsa,” tuturnya.

Terkait upaya pemberantasan di lapangan, politisi ini menuntut adanya pengawasan sekaligus dukungan maksimal bagi personel kepolisian maupun BNN.

“Memastikan aparat yang kita tugasi di lapangan itu memiliki perlengkapan, sudah terlatih, lalu mendapat dukungan penuh dari daerah,” tegasnya.

Electronic money exchangers listing

Nafsiah secara khusus juga menyoroti kerentanan anak-anak dan generasi muda yang kerap menjadi sasaran empuk para pengedar narkoba.

“Anak-anak setara SD dan SMP itu juga harus menjadi target utama sosialisasi. Karena peredaran ini tidak pandang bulu,” ucapnya mewanti-wanti.

Para pengedar, lanjutnya, makin nekat dan sering menggunakan modus penyamaran baru untuk mengelabui korban di bawah umur.

Baca Juga :  DPRD Kalteng Teruskan Aspirasi ADB Terkait Pembubaran Ormas GRIB Jaya ke Kemenkumham

“Bisa dibentuk dalam makanan yang memikat, tetapi di dalamnya mengandung narkoba. Nah ini perlu disosialisasikan kepada anak-anak,” jelas Nafsiah.

Dari segi fungsi kedewanan, ia meminta agar pemerintah daerah mengalokasikan anggaran yang proporsional untuk program pemberantasan dan pencegahan.

“Program kegiatan anti narkoba itu harus diberikan alokasi yang memadai dan tepat sasaran,” pintanya.

Minimnya alokasi dana dinilai hanya akan menghambat ruang gerak pemerintah, dalam menggelar sosialisasi maupun pemulihan bagi korban penyalahgunaan.

“Jangan anggarannya kecil, sehingga tidak leluasa bagi pemerintah untuk melakukan kegiatan-kegiatan sosialisasi,” pungkasnya. (her)

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Ketua Komisi II DPRD Kalteng, Siti Nafsiah, menyorot tajam kondisi peredaran narkoba di Kalimantan Tengah kini menjadi ancaman bagi generasi muda. Tidak hanya menyasar kawasan perkotaan, melainkan telah merambah hingga ke pelosok pedesaan secara masif.

“Jangan dianggap mereka di desa lalu tidak tahu apa-apa, justru di sana itu juga berkembang dan marak,” ungkap Siti Nafsiah dalam keterangan, Jumat (10/7/2026).

Ia mendorong agar edukasi dan pemahaman mengenai bahaya narkoba terus diperluas hingga ke lingkungan desa, sekolah, hingga tempat kerja.

Electronic money exchangers listing

Untuk mewujudkannya, Nafsiah menekankan pentingnya sinergi yang lebih erat antara pemerintah daerah, aparat penegak hukum, hingga elemen masyarakat.

Baca Juga :  PSU Barito Utara Harus Bersih dan Transparan

“Termasuk tokoh adat, tokoh masyarakat, dan tokoh agama. Supaya mengoptimalkan aturan-aturan adat setempat sebagai benteng moral bangsa,” tuturnya.

Terkait upaya pemberantasan di lapangan, politisi ini menuntut adanya pengawasan sekaligus dukungan maksimal bagi personel kepolisian maupun BNN.

“Memastikan aparat yang kita tugasi di lapangan itu memiliki perlengkapan, sudah terlatih, lalu mendapat dukungan penuh dari daerah,” tegasnya.

Nafsiah secara khusus juga menyoroti kerentanan anak-anak dan generasi muda yang kerap menjadi sasaran empuk para pengedar narkoba.

“Anak-anak setara SD dan SMP itu juga harus menjadi target utama sosialisasi. Karena peredaran ini tidak pandang bulu,” ucapnya mewanti-wanti.

Para pengedar, lanjutnya, makin nekat dan sering menggunakan modus penyamaran baru untuk mengelabui korban di bawah umur.

Baca Juga :  DPRD Kalteng Teruskan Aspirasi ADB Terkait Pembubaran Ormas GRIB Jaya ke Kemenkumham

“Bisa dibentuk dalam makanan yang memikat, tetapi di dalamnya mengandung narkoba. Nah ini perlu disosialisasikan kepada anak-anak,” jelas Nafsiah.

Dari segi fungsi kedewanan, ia meminta agar pemerintah daerah mengalokasikan anggaran yang proporsional untuk program pemberantasan dan pencegahan.

“Program kegiatan anti narkoba itu harus diberikan alokasi yang memadai dan tepat sasaran,” pintanya.

Minimnya alokasi dana dinilai hanya akan menghambat ruang gerak pemerintah, dalam menggelar sosialisasi maupun pemulihan bagi korban penyalahgunaan.

“Jangan anggarannya kecil, sehingga tidak leluasa bagi pemerintah untuk melakukan kegiatan-kegiatan sosialisasi,” pungkasnya. (her)

Terpopuler

Artikel Terbaru