Prihatin Jalan Nasional Diperbaiki Warga, Purdiono Desak Pusat Tertibkan Kendaraan PBS

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Kerusakan sejumlah ruas jalan nasional di wilayah Kalimantan Tengah (Kalteng), khususnya di kawasan Muara Teweh dan Daerah Aliran Sungai (DAS) Barito, memantik keprihatinan serius dari kalangan legislatif.  Kondisi yang memaksa masyarakat hingga harus patungan (urunan) untuk memperbaiki jalan tersebut, dinilai sebagai tamparan bagi pemerintah.

Anggota Komisi I DPRD Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), Purdiono menegaskan bahwa permasalahan infrastruktur jalan nasional ini, membutuhkan intervensi segera dan menyeluruh dari Pemerintah Pusat melalui Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN).

“Tentu itu menjadi keprihatinan kita semua. Tidak hanya di Muara Teweh, sebenarnya jalan-jalan nasional di DAS Barito ini banyak yang sudah tidak layak, ” ujarnya saat disambangi awak media, Selasa (2/6/2026).

Baca Juga :  Bansos Harus Menyasar Guru Mengaji, Pendeta, Gembala dan Guru Keagamaa

Dia menuturkan, masalah utama saat ini bukan sekadar jalan yang berlubang, melainkan kapasitas jalan yang sudah tidak sebanding dengan volume kendaraan.

“Luas dan kapasitas jalan ini harus diperlebar, karena jumlah kendaraannya terus meningkat. Sementara kualitas dan kapasitas jalannya stagnan,” tegas Purdiono.

Lebih lanjut, politisi ini juga menyoroti secara tajam faktor pemicu kerusakan jalan, yang salah satunya diduga kuat berasal dari tingginya mobilitas angkutan Perusahaan Besar Swasta (PBS). Baik dari sektor pertambangan maupun perkebunan kelapa sawit.

“Jika dibiarkan bebas bermanuver tanpa pembatasan tonase, masyarakat umum yang pada akhirnya harus menanggung kerugian akibat rusaknya fasilitas publik tersebut,” tambahnya.

Electronic money exchangers listing

Dia pun mengaku akan mendesak Pemerintah Pusat untuk mengeluarkan aturan dan pengawasan yang lebih tegas terkait penggunaan jalan umum oleh angkutan korporasi.

Baca Juga :  DPRD Kalteng: Pasar Murah Harus Menjawab Kebutuhan Riil Masyarakat

“Kalau memang jalan tersebut dilewati oleh kendaraan PBS, kita berharap ada aturan yang tegas dari pusat. Jangan sampai mereka melalui jalan itu, tapi tidak bertanggung jawab jika terjadi kerusakan. Ujung-ujungnya kan masyarakat umum yang dirugikan,” pungkasnya. (her)

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Kerusakan sejumlah ruas jalan nasional di wilayah Kalimantan Tengah (Kalteng), khususnya di kawasan Muara Teweh dan Daerah Aliran Sungai (DAS) Barito, memantik keprihatinan serius dari kalangan legislatif.  Kondisi yang memaksa masyarakat hingga harus patungan (urunan) untuk memperbaiki jalan tersebut, dinilai sebagai tamparan bagi pemerintah.

Anggota Komisi I DPRD Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), Purdiono menegaskan bahwa permasalahan infrastruktur jalan nasional ini, membutuhkan intervensi segera dan menyeluruh dari Pemerintah Pusat melalui Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN).

“Tentu itu menjadi keprihatinan kita semua. Tidak hanya di Muara Teweh, sebenarnya jalan-jalan nasional di DAS Barito ini banyak yang sudah tidak layak, ” ujarnya saat disambangi awak media, Selasa (2/6/2026).

Electronic money exchangers listing
Baca Juga :  Bansos Harus Menyasar Guru Mengaji, Pendeta, Gembala dan Guru Keagamaa

Dia menuturkan, masalah utama saat ini bukan sekadar jalan yang berlubang, melainkan kapasitas jalan yang sudah tidak sebanding dengan volume kendaraan.

“Luas dan kapasitas jalan ini harus diperlebar, karena jumlah kendaraannya terus meningkat. Sementara kualitas dan kapasitas jalannya stagnan,” tegas Purdiono.

Lebih lanjut, politisi ini juga menyoroti secara tajam faktor pemicu kerusakan jalan, yang salah satunya diduga kuat berasal dari tingginya mobilitas angkutan Perusahaan Besar Swasta (PBS). Baik dari sektor pertambangan maupun perkebunan kelapa sawit.

“Jika dibiarkan bebas bermanuver tanpa pembatasan tonase, masyarakat umum yang pada akhirnya harus menanggung kerugian akibat rusaknya fasilitas publik tersebut,” tambahnya.

Dia pun mengaku akan mendesak Pemerintah Pusat untuk mengeluarkan aturan dan pengawasan yang lebih tegas terkait penggunaan jalan umum oleh angkutan korporasi.

Baca Juga :  DPRD Kalteng: Pasar Murah Harus Menjawab Kebutuhan Riil Masyarakat

“Kalau memang jalan tersebut dilewati oleh kendaraan PBS, kita berharap ada aturan yang tegas dari pusat. Jangan sampai mereka melalui jalan itu, tapi tidak bertanggung jawab jika terjadi kerusakan. Ujung-ujungnya kan masyarakat umum yang dirugikan,” pungkasnya. (her)

Terpopuler

Artikel Terbaru