Dugaan Keterlibatan Oknum Polisi dalam Kasus Perampasan Mobil di Danau Ilung Masih Terus Diselidiki

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Polresta Palangka Raya terus memastikan dugaan keterlibatan anggotanya, Bripda berinisial PA (24) dalam peristiwa dygaan perampasan mobil yang terjadi di kawasan Jalan Danau Ilung Km 8, Kota Palangka Raya masih dalam proses penyelidikan.

Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Dedy Supriadi melalui Kasi Humas Polresta Palangka Raya, AKP Sukrianto menjelaskan, hingga saat ini pihaknya masih mendalami dugaan keterlibatan anggota tersebut sebelum menentukan ada atau tidaknya pelanggaran yang dilakukan.

“Untuk dugaan keterlibatan anggota masih dilakukan penyelidikan. Terkait sanksi juga menunggu hasil pemeriksaan. Apabila nantinya terbukti terlibat, yang bersangkutan akan dikenakan sanksi sesuai putusan sidang,” ujarnya Selasa (2/6/2026) kemarin.

Baca Juga :  Sambangi Bengkel Modifikasi, Polisi Sosialisasikan Larangan Knalpot Brong di Palangka Raya

Ia juga membenarkan adanya peristiwa yang terjadi di kawasan Km 8 tersebut dan kini tengah ditangani oleh Sipropam Polresta Palangka Raya. Terkait informasi adanya debt collector yang disebut terlibat dalam peristiwa itu, Sukrianto menyatakan pihak kepolisian tidak mengamankan debt collector saat kejadian.

“Tidak ada mengamankan debt collector,” katanya singkat.

Lebih lanjut, berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, Bripda PA mengaku tidak mengenal pihak yang disebut sebagai debt collector dalam kasus tersebut.

Namun menurut pengakuan PA, dirinya hanya diminta membantu melakukan test drive kendaraan yang hendak dibeli.

Electronic money exchangers listing

“Saat dihubungi lewat telepon, PA diminta bantuan test drive untuk beli mobil,” tegas Sukrianto.

Sebelumnya, beredar informasi bahwa Bripda PA diamankan warga setelah diduga terlibat dalam upaya membawa kabur sebuah mobil. Namun demikian, polisi menegaskan seluruh informasi tersebut masih didalami untuk memastikan peran masing-masing pihak yang terlibat.

Baca Juga :  Dua Tersangka Kasus Dugaan Korupsi BOK Dinkes Barsel Ditahan

Di sisi lain, informasi yang dihimpun menyebut kendaraan yang menjadi objek perkara diduga terkait perusahaan leasing. Kendaraan tersebut disebut hendak ditarik oleh pihak ketiga yang memperoleh kuasa dari leasing, meski informasi tersebut masih memerlukan pendalaman lebih lanjut.

Hingga kini, proses penyelidikan dan pemeriksaan terhadap Bripda PA masih berlangsung di Sipropam Polresta Palangka Raya. (jef)

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Polresta Palangka Raya terus memastikan dugaan keterlibatan anggotanya, Bripda berinisial PA (24) dalam peristiwa dygaan perampasan mobil yang terjadi di kawasan Jalan Danau Ilung Km 8, Kota Palangka Raya masih dalam proses penyelidikan.

Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Dedy Supriadi melalui Kasi Humas Polresta Palangka Raya, AKP Sukrianto menjelaskan, hingga saat ini pihaknya masih mendalami dugaan keterlibatan anggota tersebut sebelum menentukan ada atau tidaknya pelanggaran yang dilakukan.

“Untuk dugaan keterlibatan anggota masih dilakukan penyelidikan. Terkait sanksi juga menunggu hasil pemeriksaan. Apabila nantinya terbukti terlibat, yang bersangkutan akan dikenakan sanksi sesuai putusan sidang,” ujarnya Selasa (2/6/2026) kemarin.

Electronic money exchangers listing
Baca Juga :  Sambangi Bengkel Modifikasi, Polisi Sosialisasikan Larangan Knalpot Brong di Palangka Raya

Ia juga membenarkan adanya peristiwa yang terjadi di kawasan Km 8 tersebut dan kini tengah ditangani oleh Sipropam Polresta Palangka Raya. Terkait informasi adanya debt collector yang disebut terlibat dalam peristiwa itu, Sukrianto menyatakan pihak kepolisian tidak mengamankan debt collector saat kejadian.

“Tidak ada mengamankan debt collector,” katanya singkat.

Lebih lanjut, berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, Bripda PA mengaku tidak mengenal pihak yang disebut sebagai debt collector dalam kasus tersebut.

Namun menurut pengakuan PA, dirinya hanya diminta membantu melakukan test drive kendaraan yang hendak dibeli.

“Saat dihubungi lewat telepon, PA diminta bantuan test drive untuk beli mobil,” tegas Sukrianto.

Sebelumnya, beredar informasi bahwa Bripda PA diamankan warga setelah diduga terlibat dalam upaya membawa kabur sebuah mobil. Namun demikian, polisi menegaskan seluruh informasi tersebut masih didalami untuk memastikan peran masing-masing pihak yang terlibat.

Baca Juga :  Dua Tersangka Kasus Dugaan Korupsi BOK Dinkes Barsel Ditahan

Di sisi lain, informasi yang dihimpun menyebut kendaraan yang menjadi objek perkara diduga terkait perusahaan leasing. Kendaraan tersebut disebut hendak ditarik oleh pihak ketiga yang memperoleh kuasa dari leasing, meski informasi tersebut masih memerlukan pendalaman lebih lanjut.

Hingga kini, proses penyelidikan dan pemeriksaan terhadap Bripda PA masih berlangsung di Sipropam Polresta Palangka Raya. (jef)

Terpopuler

Artikel Terbaru