PALANGKA RAYA, KALTENGPOS.CO – Tim Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) DPRD Kalteng melakukan kaji banding ke Provinsi Bali. Itu dilakukan dalam menambah referensi terkait Raperda Penyertaan Modal Bank Kalteng.
Ketua Komisi I DPRD Kalteng Yohanes Freddy Ering mengatakan bahwa dalam rangka menambah referensi terkait pembahasan Raperda Kalteng tentang Penambahan Penyertaan Modal Pemerintah Provinsi Kalteng pada Perseroan Terbatas (PT) Bank Pembangunan Daerah (BPD) Kalteng. Rombongan tim pembahasan raperda DPRD Kalteng bersama instansi terkait melaksanakan kaji banding ke Provinsi Bali.
“Dalam rangka upaya memperkaya dan menambah referensi dalam pembahasan raperda terkait penambahan modal Bank Kalteng, kami sepakat untuk melaksanakan kaji banding ke Bali,” kata Freddy belum lama ini.
Menurutnya, kaji banding tersebut sesuai kesimpulan rapat bersama dengan Pemprov Kalteng dan Direksi serta Komisaris Bank Kalteng. “Kami sepakat memerlukan kaji banding ke daerah lain. Sehingga kita menyepakati kaji banding ke Bali, dalam rangka menambah bahan pembahasan raperda agar cepat tuntas,†ucap Freddy.
Ketua Komisi I bidang pemerintahan, hukum dan anggaran ini bahwa pihaknya juga ingin melihat secara langsung bagaimana pengalaman daerah lain, dalam hal penyerahan aset tanah dan bangunan berikut perhitungan besaran aset yang diserahkan, sebagai bagian dari penyertaan modal pemerintah daerah
Dan pada kunjungan kaji banding tersebut, mereka dipimpin Ketua DPRD Kalteng Wiyatno, tim Raperda dan Direktur Umum dan Keuangan Bank Kalteng Ahmad Selanorwanda. “Pada kegiatan kali ini ada banyak yang hal penting yang kami dapatkan dari pertemuan dalam rangka pembahasan raperda untuk penyertaan modal Bank Kalteng. Hal itu sebagai bahan bagi tim,” pungkasnya.