30 C
Jakarta
Sunday, April 28, 2024

Komisi III Minta Tiga Huma Betang Direvitalisasi

PALANGKA
RAYA
, PROKALTENG.CO Sekretaris
Komisi III DPRD Kalteng, Bidang Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Kuwu Senilawati
meminta kepada pihak Pemerintah Provinsi (Pemprov) melalui Dinas Pariwisata
Kalteng, merealisasikan revitalisasi
tiga Huma Betang pada tahun ini.

Srikandi asal Fraksi Gerindra
ini mengatakan, Huma Betang merupakan salah satu peninggalan sejarah dan budaya
Suku Dayak di Bumi Tambun Bungai, yang harus dijaga serta dipertahankan
kelestariannya. Salahsatunya dengan melakukan revitalisasi terhadap bangunan
Huma Betang yang ada di Kalteng. Khususnya yang kondisinya sedikit kerusakan
akibat tergerus usia.

“Huma Betang merupakan
salahsatu ciri khas Suku Dayak yang ada sejak zaman dulu. Bahkan dalam falsafah
disebutkan keberadaan Huma Betang mencerminkan tata cara hidup dan bersosialisasi
Suku Dayak. Jangan sampai falsafahnya ada tapi Huma Betangnya tidak dirawat,
bahkan hampir runtuh,” ucap Kuwu, belum lama ini.

Baca Juga :  Pemberantasan Peredaran Narkotika Harus Dipertegas

Dia mengatakan, Komisi III
mendorong pemerintah untuk merivitalisasi 3 Huma Betang yang saat ini tengah
mengalami kerusakan akibat tergerus zaman dan usia. “Di antaranya seperti
Betang Toyoi yang berada di wilayah Tumbang Malahoi, Kecamatan Rungan Kabupaten
Gumas, kemudian Betang Temanggung Singa Kenting di Desa Tumbang Kurik,
kecamatan Kahayan Hulu Kabupaten Gumas dan Betang Antang Kalang di Desa Tumbang
Gagu, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim),” sebut Wakil rakyat dari Daerah
Pemilihan (Dapil) I meliputi Kabupaten Katingan, Gunung Mas (Gumas) dan Kota
Palangka Raya ini.

Kuwu menyampaikan, Huma
Betang itu harus direvitalisasi, bukan direnovasi. Revitalisasi tidak
menghilangkan keaslian Huma Betang Suku Dayak Kalteng, sehingga tetap berdiri
kokoh tanpa harus menghilangkan bentuk bangunan asalnya.

Baca Juga :  Balai Berkah Makorem 102 Panju Panjung Diresmikan

Bahkan demi mendorong
revitalisasi tersebut, sambungnya lagi, unsur pimpinan Komisi III DPRD Kalteng
berencana merealisasikannya melalui Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD)
dimana dalam anggaran tersebut juga terdapat anggaran pokok pikiran (pokir)
Dewan.

“Dalam hal ini kami sudah
sepakat agar revitalisasi
tiga betang bisa berjalan ditahun 2021 melalui APBD,
khususnya anggaran Pokir dewan. Sehingga ke depannya Huma Betang di wilayah Bumi
Tambun Bungai bisa tetap terjaga dan berdiri kokoh. Bahkan Huma Betang yang
menjadi tonggak sejarah Suku Dayak Kalteng, dapat dilihat oleh anak cucu kita
ke depannya,”
tutup Kuwu.

PALANGKA
RAYA
, PROKALTENG.CO Sekretaris
Komisi III DPRD Kalteng, Bidang Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Kuwu Senilawati
meminta kepada pihak Pemerintah Provinsi (Pemprov) melalui Dinas Pariwisata
Kalteng, merealisasikan revitalisasi
tiga Huma Betang pada tahun ini.

Srikandi asal Fraksi Gerindra
ini mengatakan, Huma Betang merupakan salah satu peninggalan sejarah dan budaya
Suku Dayak di Bumi Tambun Bungai, yang harus dijaga serta dipertahankan
kelestariannya. Salahsatunya dengan melakukan revitalisasi terhadap bangunan
Huma Betang yang ada di Kalteng. Khususnya yang kondisinya sedikit kerusakan
akibat tergerus usia.

“Huma Betang merupakan
salahsatu ciri khas Suku Dayak yang ada sejak zaman dulu. Bahkan dalam falsafah
disebutkan keberadaan Huma Betang mencerminkan tata cara hidup dan bersosialisasi
Suku Dayak. Jangan sampai falsafahnya ada tapi Huma Betangnya tidak dirawat,
bahkan hampir runtuh,” ucap Kuwu, belum lama ini.

Baca Juga :  Pemberantasan Peredaran Narkotika Harus Dipertegas

Dia mengatakan, Komisi III
mendorong pemerintah untuk merivitalisasi 3 Huma Betang yang saat ini tengah
mengalami kerusakan akibat tergerus zaman dan usia. “Di antaranya seperti
Betang Toyoi yang berada di wilayah Tumbang Malahoi, Kecamatan Rungan Kabupaten
Gumas, kemudian Betang Temanggung Singa Kenting di Desa Tumbang Kurik,
kecamatan Kahayan Hulu Kabupaten Gumas dan Betang Antang Kalang di Desa Tumbang
Gagu, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim),” sebut Wakil rakyat dari Daerah
Pemilihan (Dapil) I meliputi Kabupaten Katingan, Gunung Mas (Gumas) dan Kota
Palangka Raya ini.

Kuwu menyampaikan, Huma
Betang itu harus direvitalisasi, bukan direnovasi. Revitalisasi tidak
menghilangkan keaslian Huma Betang Suku Dayak Kalteng, sehingga tetap berdiri
kokoh tanpa harus menghilangkan bentuk bangunan asalnya.

Baca Juga :  Balai Berkah Makorem 102 Panju Panjung Diresmikan

Bahkan demi mendorong
revitalisasi tersebut, sambungnya lagi, unsur pimpinan Komisi III DPRD Kalteng
berencana merealisasikannya melalui Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD)
dimana dalam anggaran tersebut juga terdapat anggaran pokok pikiran (pokir)
Dewan.

“Dalam hal ini kami sudah
sepakat agar revitalisasi
tiga betang bisa berjalan ditahun 2021 melalui APBD,
khususnya anggaran Pokir dewan. Sehingga ke depannya Huma Betang di wilayah Bumi
Tambun Bungai bisa tetap terjaga dan berdiri kokoh. Bahkan Huma Betang yang
menjadi tonggak sejarah Suku Dayak Kalteng, dapat dilihat oleh anak cucu kita
ke depannya,”
tutup Kuwu.

Terpopuler

Artikel Terbaru