32.5 C
Jakarta
Friday, March 29, 2024

Ternyata Subsidi Listrik Gratis Ada Batas Penggunaan Lho

PROKALTENG.CO – Pemerintah akan membatasi penggunaan listrik
pelanggan subsidi 450 VA dan 900 VA yang mendapat stimulus diskon tarif 100
persen alias gratis dan 50 persen pada Januari hingga Maret 2021.

Dapat diketahui, bahwa stimulus
listrik gratis untuk pelanggan 450VA dan diskon 50% untuk pelanggan 900VA
subisdi diperpanjang sampai Maret 2021. Namun, skema skema penyaluran stimulus
ini berbeda dengan tahun sebelumnya.

Direktur Pembinaan Pengusahaan Ketenagalistrikan
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Hendra Iswahyudi mengatakan,
dilakukannya pembatasan penggunaan listrik bagi pelanggan yang mendapat
subsidi, agar pemberian stimulus listrik lebih tepat sasaran. “Supaya tidak
terjadi kelainan (pemakaian) di lapangan. Jadi, disesuaikan dengan batasan
maksimal jam nyala,” kata Hendra di Jakarta, Sabtu (23/1/2021).

Direktur Niaga dan Manajemen
Pelanggan PT PLN (Persero) Bob Saril menjelaskan, bahwa pelanggan pasca bayar
golongan 450VA hanya berhak atas listrik gratis untuk pemakaian 720 jam nyala
atau setara 324 kWh. Artinya, jika pemakaian melebihi batas tersebut, maka akan
dikenakan tarif normal, yakni tarif 450VA yang disubsidi.

Baca Juga :  Terbaru! Jumlah Infeksi Virus Corona di Indonesia jadi 117 Pasien

“Karena kalau lebih daripada itu
seharusnya memang bukan haknya lagi untuk mendapatkan listrik gratis. Sehingga
pemakaian diskon tarif setara 720 jam nyala, yaitu sebesar 324 kWh, ini yang
diberikan diskon 100 persen,” kata Bob.

Sementara, bagi pelanggan pasca
bayar golongan 900VA bersubsidi, listrik gratis diberikan untuk pemakaian 720
jam nyala atau setara 648 kWh. Di atas itu akan dikenakan tarif normal yang
disubsidi. “Ini secara mekanisme hanya diberikan yang memenuhi maksimum pakai.
Karena kalau lebih daripada itu seharusnya yang memang bukan haknya lagi untuk
mendapatkan,” ujarnya.

Selanjutnya, kata Bob, untuk
pelanggan pra bayar golongan 450VA, ada sedikit perubahan di mana token gratis
diberikan sebesar stimulus tahun lalu. Yaitu, token listrik gratis diberikan
sebesar pemakaian tertinggi pada Desember 2019-Februari 2020. “Sedangkan untuk
pelanggan pra bayar golongan 900VA bersubsidi, diskon tarif 50 persen diberikan
ketika pelanggan melakukan transaksi pembelian token,” terangnya.

Baca Juga :  Ini Wasiat Ustadz Arifin Ilham sebelum Wafat

Hal ini sedikit berbeda dengan
tahun lalu di mana diskon tarif 50 persen diberikan berdasarkan konsumsi
tertinggi Desember 2019-Februari 2020 dalam bentuk token gratis. “Jadi, mereka
harus beli token dulu baru kemudian tokennya itu akan diberikan diskon 50
persen,” pungkasnya.

PROKALTENG.CO – Pemerintah akan membatasi penggunaan listrik
pelanggan subsidi 450 VA dan 900 VA yang mendapat stimulus diskon tarif 100
persen alias gratis dan 50 persen pada Januari hingga Maret 2021.

Dapat diketahui, bahwa stimulus
listrik gratis untuk pelanggan 450VA dan diskon 50% untuk pelanggan 900VA
subisdi diperpanjang sampai Maret 2021. Namun, skema skema penyaluran stimulus
ini berbeda dengan tahun sebelumnya.

Direktur Pembinaan Pengusahaan Ketenagalistrikan
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Hendra Iswahyudi mengatakan,
dilakukannya pembatasan penggunaan listrik bagi pelanggan yang mendapat
subsidi, agar pemberian stimulus listrik lebih tepat sasaran. “Supaya tidak
terjadi kelainan (pemakaian) di lapangan. Jadi, disesuaikan dengan batasan
maksimal jam nyala,” kata Hendra di Jakarta, Sabtu (23/1/2021).

Direktur Niaga dan Manajemen
Pelanggan PT PLN (Persero) Bob Saril menjelaskan, bahwa pelanggan pasca bayar
golongan 450VA hanya berhak atas listrik gratis untuk pemakaian 720 jam nyala
atau setara 324 kWh. Artinya, jika pemakaian melebihi batas tersebut, maka akan
dikenakan tarif normal, yakni tarif 450VA yang disubsidi.

Baca Juga :  Terbaru! Jumlah Infeksi Virus Corona di Indonesia jadi 117 Pasien

“Karena kalau lebih daripada itu
seharusnya memang bukan haknya lagi untuk mendapatkan listrik gratis. Sehingga
pemakaian diskon tarif setara 720 jam nyala, yaitu sebesar 324 kWh, ini yang
diberikan diskon 100 persen,” kata Bob.

Sementara, bagi pelanggan pasca
bayar golongan 900VA bersubsidi, listrik gratis diberikan untuk pemakaian 720
jam nyala atau setara 648 kWh. Di atas itu akan dikenakan tarif normal yang
disubsidi. “Ini secara mekanisme hanya diberikan yang memenuhi maksimum pakai.
Karena kalau lebih daripada itu seharusnya yang memang bukan haknya lagi untuk
mendapatkan,” ujarnya.

Selanjutnya, kata Bob, untuk
pelanggan pra bayar golongan 450VA, ada sedikit perubahan di mana token gratis
diberikan sebesar stimulus tahun lalu. Yaitu, token listrik gratis diberikan
sebesar pemakaian tertinggi pada Desember 2019-Februari 2020. “Sedangkan untuk
pelanggan pra bayar golongan 900VA bersubsidi, diskon tarif 50 persen diberikan
ketika pelanggan melakukan transaksi pembelian token,” terangnya.

Baca Juga :  Ini Wasiat Ustadz Arifin Ilham sebelum Wafat

Hal ini sedikit berbeda dengan
tahun lalu di mana diskon tarif 50 persen diberikan berdasarkan konsumsi
tertinggi Desember 2019-Februari 2020 dalam bentuk token gratis. “Jadi, mereka
harus beli token dulu baru kemudian tokennya itu akan diberikan diskon 50
persen,” pungkasnya.

Terpopuler

Artikel Terbaru