32.8 C
Jakarta
Friday, April 19, 2024

Jangan Malu dan Jujur Memeriksakan Diri ke RSUD, Serta Sadar dan Melak

PALANGKA RAYA-Menanggapi
tentang status Kota Palangka Raya saat ini tanggap darurat bencana non alam
pandemi Covid-19. Pemerintah Kota (pemko) Palangka Raya sudah memaksimal
melakukan tindakan preventif.

Wakil Ketua II Komisi C
DPRD Kota Palangka Raya Shopie Ariany mengatakan, usaha pemerintah sudah
maksimal untuk melakukan pencegahan Covid-19. Sehingga yang perlu di tingkatkan
adalah kesadaran masyarakat untuk bisa menerapkan social dan physical
distancing.

Shopie meminta, agar
data pasien yang Orang Dalam Pengawasan (ODP) dan Pasien Dalam Pengawasan (PDP)
bisa disebarkan kepada masyarakat. Sehingga masyarakat bisa mengetahui dan bisa
menjaga jarak dengan mereka selama pengawasan.

Agar kepada masyarakat
yang pernah melakukan kontak dengan ODP, PDP dan pasien positif Covid-19, jangan
malu dan jujur memeriksa kan diri ke RSUD serta sadar dan melakukan isolasi
diri.

Baca Juga :  Pendidikan Pancasila Tetap Harus Diterapkan Sejak Usia Dini

“Saya berharap
keterbukaan informasi tentang ODP dan PDP di Kota Palangka Raya bisa dilaksanakan,
sehingga masyarakat bisa lebih waspada dan menerapkan social dan physical
distancing,” ujarnya diwawancarai Kalteng Pos melalui telepon, Minggu (29/3).

Menurutnya, hal yang
terpenting dalam melakukan pencegahan Covid-19 adalah pengawasan terhadap ODP
dan PDP. Tidak melakukan kontak dengan orang lain. Sehingga bila ada PDP dan
ODP yang postitif Covid-19 tidak menyebar kepada orang lain, karena selama masa
pengawasan mereka tidak ada kontak dengan orang lain. Jadi hanya mereka yang
terinfeksi virus tersebut.

“Dewan selalu mendukung
kebijakan pemerintah tentang pencegahan Covid-19 terutama social dan physical
distancing agar mampu memutus penyebaran Covid-19,” pungkas Shopie.

Baca Juga :  Jangan Menunggu Diingatkan Baru Dijalankan

PALANGKA RAYA-Menanggapi
tentang status Kota Palangka Raya saat ini tanggap darurat bencana non alam
pandemi Covid-19. Pemerintah Kota (pemko) Palangka Raya sudah memaksimal
melakukan tindakan preventif.

Wakil Ketua II Komisi C
DPRD Kota Palangka Raya Shopie Ariany mengatakan, usaha pemerintah sudah
maksimal untuk melakukan pencegahan Covid-19. Sehingga yang perlu di tingkatkan
adalah kesadaran masyarakat untuk bisa menerapkan social dan physical
distancing.

Shopie meminta, agar
data pasien yang Orang Dalam Pengawasan (ODP) dan Pasien Dalam Pengawasan (PDP)
bisa disebarkan kepada masyarakat. Sehingga masyarakat bisa mengetahui dan bisa
menjaga jarak dengan mereka selama pengawasan.

Agar kepada masyarakat
yang pernah melakukan kontak dengan ODP, PDP dan pasien positif Covid-19, jangan
malu dan jujur memeriksa kan diri ke RSUD serta sadar dan melakukan isolasi
diri.

Baca Juga :  Pendidikan Pancasila Tetap Harus Diterapkan Sejak Usia Dini

“Saya berharap
keterbukaan informasi tentang ODP dan PDP di Kota Palangka Raya bisa dilaksanakan,
sehingga masyarakat bisa lebih waspada dan menerapkan social dan physical
distancing,” ujarnya diwawancarai Kalteng Pos melalui telepon, Minggu (29/3).

Menurutnya, hal yang
terpenting dalam melakukan pencegahan Covid-19 adalah pengawasan terhadap ODP
dan PDP. Tidak melakukan kontak dengan orang lain. Sehingga bila ada PDP dan
ODP yang postitif Covid-19 tidak menyebar kepada orang lain, karena selama masa
pengawasan mereka tidak ada kontak dengan orang lain. Jadi hanya mereka yang
terinfeksi virus tersebut.

“Dewan selalu mendukung
kebijakan pemerintah tentang pencegahan Covid-19 terutama social dan physical
distancing agar mampu memutus penyebaran Covid-19,” pungkas Shopie.

Baca Juga :  Jangan Menunggu Diingatkan Baru Dijalankan

Terpopuler

Artikel Terbaru