28.8 C
Jakarta
Thursday, April 25, 2024

Untuk Melakukan Lockdown, Diperlukan Pertimbangan dan Kajian Serta Per

PALANGKA RAYA- Pemerintah
Provinsi Kalteng bersama Pemerintah Kota Palangka Raya, berencana melakukan
lockdown dengan melakukan Bandara Tjilik Riwut selama 14 hari.

Ketua DPRD Kota
Palangka Raya Sigit K Yunianto mengatakan, untuk menetapkan lockdown di Kota
Palangka Raya ini. Pemerintahan daerah harus sinkron dengan kebijakan dan apa
yang dilakukan pemerintah pusat.

Menurutnya, jika
Bandara Tjilik Riwut ditutup selama 14 hari maka bagaimana cara pemerintah
pusat mendistribusikan Alat Pelindung Diri (APD) dan peralatan mitigasi bencana
lain.

“Maka dari itu sebelum
melakukan penutupan Bandara Tjilik Riwut pemerintah daerah harus berkoordinasi
terlebih dahulu dengan pemerintah pusat,” ucapnya saat diwawancarai Kalteng
Pos (Grup Kaltengpos.co), Minggu (29/3).

Baca Juga :  Kinerja Pemko Tahun 2020 Dapat Apresiasi Dewan

Sigit berharap, kinerja
dari tim gugus tugas Covid-19 baik Kota maupun provinsi, bisa melakukan
tugasnya dengan baik dan terarah serta bisa lebih maksimal lagi dalam melakukan
pencegahan penyebaran Covid-19.

Ia mengungkapkan, untuk
melakukan lockdown sebuah daerah diperlukan pertimbangan, kajian dan persiapan
matang. Karena bila pemerintah daerah melakukan lockdown maka pemerintah juga
siap, untuk menanggung segala sesuatu dampak yang akan terjadi pada masyarakat.

Selain itu sigit
mengimbau, kepada masyarakat agar lebih gencar menerapkan social distancing dan
physical distancing. Serta masyarakat diminta lebih bijak agar sadar melakukan
isolasi diri sendiri di rumah.

“Saya rasa untuk penutupan
bandara belum perlu, namun yang diperlukan adalah tingginya kesadaran
masyarakat akan social dan physical distancing dan lebih terarahnya kinerja
dari tim gugus tugas Covid-19,” pungkasnya.

Baca Juga :  PTM Kembali Ditunda, Legislator Ini Minta Belajar Daring Dimaksimalkan

PALANGKA RAYA- Pemerintah
Provinsi Kalteng bersama Pemerintah Kota Palangka Raya, berencana melakukan
lockdown dengan melakukan Bandara Tjilik Riwut selama 14 hari.

Ketua DPRD Kota
Palangka Raya Sigit K Yunianto mengatakan, untuk menetapkan lockdown di Kota
Palangka Raya ini. Pemerintahan daerah harus sinkron dengan kebijakan dan apa
yang dilakukan pemerintah pusat.

Menurutnya, jika
Bandara Tjilik Riwut ditutup selama 14 hari maka bagaimana cara pemerintah
pusat mendistribusikan Alat Pelindung Diri (APD) dan peralatan mitigasi bencana
lain.

“Maka dari itu sebelum
melakukan penutupan Bandara Tjilik Riwut pemerintah daerah harus berkoordinasi
terlebih dahulu dengan pemerintah pusat,” ucapnya saat diwawancarai Kalteng
Pos (Grup Kaltengpos.co), Minggu (29/3).

Baca Juga :  Kinerja Pemko Tahun 2020 Dapat Apresiasi Dewan

Sigit berharap, kinerja
dari tim gugus tugas Covid-19 baik Kota maupun provinsi, bisa melakukan
tugasnya dengan baik dan terarah serta bisa lebih maksimal lagi dalam melakukan
pencegahan penyebaran Covid-19.

Ia mengungkapkan, untuk
melakukan lockdown sebuah daerah diperlukan pertimbangan, kajian dan persiapan
matang. Karena bila pemerintah daerah melakukan lockdown maka pemerintah juga
siap, untuk menanggung segala sesuatu dampak yang akan terjadi pada masyarakat.

Selain itu sigit
mengimbau, kepada masyarakat agar lebih gencar menerapkan social distancing dan
physical distancing. Serta masyarakat diminta lebih bijak agar sadar melakukan
isolasi diri sendiri di rumah.

“Saya rasa untuk penutupan
bandara belum perlu, namun yang diperlukan adalah tingginya kesadaran
masyarakat akan social dan physical distancing dan lebih terarahnya kinerja
dari tim gugus tugas Covid-19,” pungkasnya.

Baca Juga :  PTM Kembali Ditunda, Legislator Ini Minta Belajar Daring Dimaksimalkan

Terpopuler

Artikel Terbaru