27.1 C
Jakarta
Wednesday, April 17, 2024

Harus Ada Inventarisir RTH agar DPRD Bisa Turut Mengawasi

PALANGKA RAYA- Badan
Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Palangka Raya, mendorong Pemerintah
Kota (Pemko) Palangka Raya menginventarisir taman-taman ruang terbuka hijau
(RTH) yang menjadi kewenangan pihaknya dalam pengelolaan.

Hal tersebut
disampaikan Mukarramah, pada rapat pembahasan bersama dalam penyusunan
rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang pengelolaan taman, belum lama ini
di ruang rapat DPRD Kota Palangka Raya.

“Harus ada inventarisir
taman mana saja yang dikelola oleh Pemko, agar kami di lembaga DPRD bisa turut
mengawasi dari segi pemanfaatannya, apakah benar-benar bisa dinikmati oleh
masyarakat atau disalahgunakan,” tegasnya.

Politikus Partai
NasDem, dalam raperda yang menjadi inisiatif tersebut berharap agar ada
penegasan dalam pengelolaan penerangan dan keamanan dari taman yang ada. Yang
mana harus ada petugas yang memang disediakan dalam menata dan menjaga taman
agar tak disalahgunakan menjadi wadah perbuatan yang negatif. Contohnya
beberapa ruas taman yang gelap tanpa penerangan, rawan dijadikan pasangan
muda-mudi untuk berbuat asusila.

Baca Juga :  Alhamdulillah, Meski Pandemi Covid-19 Hasil Panen Tetap Normal dan Bag

“Dalam raperda ini juga
diharapkan mampu mengatur dari segi anggaran bagi para petugas penjaga keamanan
taman. Jadi taman memang benar-benar berguna bagi masyarakat untuk wadah
rekreasi,” jelas Mukarramah.

Mukarramah mendorong,
agar pemanfaatan lahan parkir di areal taman yang selama ini masih dikelola
secara liar, bisa dilihat oleh Pemko sebagai salah satu sumber pendapatan asli
daerah (PAD).

“Sebagian besar masih
dikelola secara liar, seharusnya ini bisa menjadi PAD yang menghasilkan,” tandasnya.
(ari)

PALANGKA RAYA- Badan
Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Palangka Raya, mendorong Pemerintah
Kota (Pemko) Palangka Raya menginventarisir taman-taman ruang terbuka hijau
(RTH) yang menjadi kewenangan pihaknya dalam pengelolaan.

Hal tersebut
disampaikan Mukarramah, pada rapat pembahasan bersama dalam penyusunan
rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang pengelolaan taman, belum lama ini
di ruang rapat DPRD Kota Palangka Raya.

“Harus ada inventarisir
taman mana saja yang dikelola oleh Pemko, agar kami di lembaga DPRD bisa turut
mengawasi dari segi pemanfaatannya, apakah benar-benar bisa dinikmati oleh
masyarakat atau disalahgunakan,” tegasnya.

Politikus Partai
NasDem, dalam raperda yang menjadi inisiatif tersebut berharap agar ada
penegasan dalam pengelolaan penerangan dan keamanan dari taman yang ada. Yang
mana harus ada petugas yang memang disediakan dalam menata dan menjaga taman
agar tak disalahgunakan menjadi wadah perbuatan yang negatif. Contohnya
beberapa ruas taman yang gelap tanpa penerangan, rawan dijadikan pasangan
muda-mudi untuk berbuat asusila.

Baca Juga :  Alhamdulillah, Meski Pandemi Covid-19 Hasil Panen Tetap Normal dan Bag

“Dalam raperda ini juga
diharapkan mampu mengatur dari segi anggaran bagi para petugas penjaga keamanan
taman. Jadi taman memang benar-benar berguna bagi masyarakat untuk wadah
rekreasi,” jelas Mukarramah.

Mukarramah mendorong,
agar pemanfaatan lahan parkir di areal taman yang selama ini masih dikelola
secara liar, bisa dilihat oleh Pemko sebagai salah satu sumber pendapatan asli
daerah (PAD).

“Sebagian besar masih
dikelola secara liar, seharusnya ini bisa menjadi PAD yang menghasilkan,” tandasnya.
(ari)

Terpopuler

Artikel Terbaru