25.9 C
Jakarta
Sunday, April 28, 2024

Dewan Imbau Pelaku Usaha Jangan Takut Dipasangkan Tapping Box

PALANGKA RAYA,PROKALTENG.CO – Penggunaan Tapping box atau Intelligent tax (I -tax) sudah dilakukan dibeberapa tempat usaha di Kota Palangka Raya. Hal ini medapat komentar dari Anggota DPRD Kota Palangka Raya, Noorkhalis Ridha.

“Pelaku usaha tidak perlu khawatir dengan dipasangkan alat Tapping box atau Intelligent tax (I -tax). Karena sejatinya, Tapping box tersebut dapat memudahkan dan memperlancar pelaku usaha,” kata Noorkhalis, Legislator dari Fraksi Partai Amanat Nasional tersebut, Senin (24/5).

Menurut Noorkhalis, Intelligent tax tersebut memiliki fasilitas data yang masuk bersifat real time. Di samping dapat menghindari dan mengurangi potensi kebocoran. Selain itu, yang terutama adalah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kota Palangka Raya.  Karena intelligent tax merupakan salah satu sumber  Pendapatan Asli Daerah di Kota Palangka Raya.

Baca Juga :  Apresiasi Langkah Pemko, Rehab MPP Huma Betang agar Representatif

“Intelligent tax atau tapping box merupakan alat perekam pajak yang menjadi salah satu sumber pendapatan asli daerah dari Pemerintah Kota Palangka Raya , yang dikelola oleh Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kota Palangka Raya yang mana sudah diluncurkan sejak bulan April 2021 yang lalu,” jelas Noorkhalis , yang juga menjabat sebagai Sekretaris Dewan Pengurus Daerah (DPD) Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Provinsi Kalimantan Tengah. 

PALANGKA RAYA,PROKALTENG.CO – Penggunaan Tapping box atau Intelligent tax (I -tax) sudah dilakukan dibeberapa tempat usaha di Kota Palangka Raya. Hal ini medapat komentar dari Anggota DPRD Kota Palangka Raya, Noorkhalis Ridha.

“Pelaku usaha tidak perlu khawatir dengan dipasangkan alat Tapping box atau Intelligent tax (I -tax). Karena sejatinya, Tapping box tersebut dapat memudahkan dan memperlancar pelaku usaha,” kata Noorkhalis, Legislator dari Fraksi Partai Amanat Nasional tersebut, Senin (24/5).

Menurut Noorkhalis, Intelligent tax tersebut memiliki fasilitas data yang masuk bersifat real time. Di samping dapat menghindari dan mengurangi potensi kebocoran. Selain itu, yang terutama adalah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kota Palangka Raya.  Karena intelligent tax merupakan salah satu sumber  Pendapatan Asli Daerah di Kota Palangka Raya.

Baca Juga :  Apresiasi Langkah Pemko, Rehab MPP Huma Betang agar Representatif

“Intelligent tax atau tapping box merupakan alat perekam pajak yang menjadi salah satu sumber pendapatan asli daerah dari Pemerintah Kota Palangka Raya , yang dikelola oleh Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kota Palangka Raya yang mana sudah diluncurkan sejak bulan April 2021 yang lalu,” jelas Noorkhalis , yang juga menjabat sebagai Sekretaris Dewan Pengurus Daerah (DPD) Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Provinsi Kalimantan Tengah. 

Terpopuler

Artikel Terbaru