26.7 C
Jakarta
Friday, December 6, 2024

Apresiasi Langkah Pemko, Rehab MPP Huma Betang agar Representatif

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Ketua Komisi A DPRD Palangka Raya, Subandi, menyambut baik adanya rehap bangunan Mall Pelayanan Publik (MPP) Huma Betang milik Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya. Pembangunan sarana berupa perluasan bangunan tersebut tidak lain untuk mendukung pelayanan publik yang prima kepada masyarakat.

“Tentu kami menyambut baik dan mendukung Pemko memiliki pusat pelayanan publik yang lebih representatif, yang mampu menampung beragam pelayanan kepada masyarakat,” katanya, belum lama ini.

Lebih lanjut Subandi menjelaskan Pemko Palangka Raya saat ini begitu konsisten dalam hal peningkatan pelayanan publik. Bahkan terlihat ada peningkatan dari tahun ketahun. Mulai dari pelayanan publik tingkat kelurahan hingga tingkat atas.

Baca Juga :  OPD Minim Serapan Anggaran Menjadi Sorotan

“Terlebih adanya adanya MPP Huma Betang yang dijalankan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP), yang menunjukkan perwujudan dari pelayanan prima,” ucapnya.

Terkait rehap bangunan MPP Huma Betang, menurut Ketua Fraksi Golkar DPRD Kota Palangka Raya semua itu adalah konsep dari upaya perluasan mall pelayanan yang lebih standar.

“Saat kami rapat dengar pendapat dengan pihak DPM-PTSP Palangka Raya, Pemko memang sudah memiliki MPP Huma Betang. Hanya saja belum memenuhi standar sesuai ketentuan KemenPAN-RB,” ujarnya.

Karena itu, Subandi menambahkan agar MPP Huma Betang dapat memenuhi standar yang mengacu ketentuan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi atau KemenPAN-RB itu, maka perlu direhab.

Baca Juga :  Pemko Tunggu Surat Resmi Pembatalan PPKM Level 3

“Tentu yang diharapkan dari itu semua tidak lain adanya pusat pelayanan publik yang representatif, yang mampu menampung beragam pelayanan prima sebagaimana harapan masyarakat,” pungkasnya.






Reporter: M Hafidz

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Ketua Komisi A DPRD Palangka Raya, Subandi, menyambut baik adanya rehap bangunan Mall Pelayanan Publik (MPP) Huma Betang milik Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya. Pembangunan sarana berupa perluasan bangunan tersebut tidak lain untuk mendukung pelayanan publik yang prima kepada masyarakat.

“Tentu kami menyambut baik dan mendukung Pemko memiliki pusat pelayanan publik yang lebih representatif, yang mampu menampung beragam pelayanan kepada masyarakat,” katanya, belum lama ini.

Lebih lanjut Subandi menjelaskan Pemko Palangka Raya saat ini begitu konsisten dalam hal peningkatan pelayanan publik. Bahkan terlihat ada peningkatan dari tahun ketahun. Mulai dari pelayanan publik tingkat kelurahan hingga tingkat atas.

Baca Juga :  OPD Minim Serapan Anggaran Menjadi Sorotan

“Terlebih adanya adanya MPP Huma Betang yang dijalankan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP), yang menunjukkan perwujudan dari pelayanan prima,” ucapnya.

Terkait rehap bangunan MPP Huma Betang, menurut Ketua Fraksi Golkar DPRD Kota Palangka Raya semua itu adalah konsep dari upaya perluasan mall pelayanan yang lebih standar.

“Saat kami rapat dengar pendapat dengan pihak DPM-PTSP Palangka Raya, Pemko memang sudah memiliki MPP Huma Betang. Hanya saja belum memenuhi standar sesuai ketentuan KemenPAN-RB,” ujarnya.

Karena itu, Subandi menambahkan agar MPP Huma Betang dapat memenuhi standar yang mengacu ketentuan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi atau KemenPAN-RB itu, maka perlu direhab.

Baca Juga :  Pemko Tunggu Surat Resmi Pembatalan PPKM Level 3

“Tentu yang diharapkan dari itu semua tidak lain adanya pusat pelayanan publik yang representatif, yang mampu menampung beragam pelayanan prima sebagaimana harapan masyarakat,” pungkasnya.






Reporter: M Hafidz

Terpopuler

Artikel Terbaru