29.5 C
Jakarta
Wednesday, April 17, 2024

Pemko Tunggu Surat Resmi Pembatalan PPKM Level 3

PALANGKA RAYA,PROKALTENG.CO– Pemerintah pusat kini telah membatalkan penerapan PPKM Level 3 serentak di seluruh wilayah Indonesia, yang semula akan berlaku pada 24 Desember mendatang. Kebijakan tersebut diambil dengan membandingkan penanganan pandemi saat ini dengan tahun lalu.

Menanggapi terkait hal tersebut, Wali Kota Palangka Raya , Fairid Naparin mengatakan pihaknya saat ini masih menunggu keputusan resmi tertulis mengenai pembatalan PPKM Level 3 serentak tersebut.

Dirinya mengakui bahwa pihaknya sudah mendengar informasi terkait pembatalan PPKM, namun hingga saat ini Pemko belum bisa mengambil keputusan pasti selama instruksi dari pusat belum di terima pihaknya.

“Sejauh ini masih informasi secara pernyataan. Sama seperti penerapan PPKM kita sekarang, Pemko akan berpegang pada instruksi yang tertulis dan ditandatangani secara resmi oleh pemerintah pusat. Level berapapun PPKM kita, atau PPKM serentak jadi dijalankan atau dibatalkan, Pemko akan selalu siap menerapkan disiplin protokol kesehatan demi mempercepat penanganan Covid-19,” katanya, Selasa (8/12).

Baca Juga :  Lima Raperda Disepakati Akan Dibahas Lebih Lanjut

Sementara itu terkait dengan libur Natal dan Tahun Baru (Nataru), Fairid menegaskan Aparatur Sipil negara (ASN) tidak akan mendapatkan cuti pada momen Nataru tahun ini. Hal tersebut Fairid bilang berdasarkan  instruksi Mendagri yang meminta agar kepala daerah untuk tidak pergi ke luar negeri.

“Hal tersebut nampaknya berlaku juga bagi perangkat daerah masing-masing untuk menyesuaikan. Libur Nataru juga kemungkinan besar akan berlangsung pada saat Natal di 25 Desember, jadi akan mempermudah kami memantau ASN apakah mereka tidak masuk kerja. Sanksi jelas ada bagi mereka yang melanggar peraturan. Sementara ini masih kami susun aturan jelasnya,” bilangnya.

“Pemko tetap imbau prokes tetap dijalankan secara disiplin. Kita juga akan melihat situasi dan kondisi. Begitu ada potensi peningkatan kasus Covid-19, tentu kita akan ambil langkah sigap. Tapi selama masih baik berjalan seperti sekarang, tentu kita akan membijaksanai. Kita akan memperhatikan pertimbangan libur Nataru untuk dirumuskan sedemikian rupa,” pungkas

Baca Juga :  Terima Kelompok Cipayung Plus, Wali Kota Palangka Raya Bahas Ini





Reporter: M Hafidz

PALANGKA RAYA,PROKALTENG.CO– Pemerintah pusat kini telah membatalkan penerapan PPKM Level 3 serentak di seluruh wilayah Indonesia, yang semula akan berlaku pada 24 Desember mendatang. Kebijakan tersebut diambil dengan membandingkan penanganan pandemi saat ini dengan tahun lalu.

Menanggapi terkait hal tersebut, Wali Kota Palangka Raya , Fairid Naparin mengatakan pihaknya saat ini masih menunggu keputusan resmi tertulis mengenai pembatalan PPKM Level 3 serentak tersebut.

Dirinya mengakui bahwa pihaknya sudah mendengar informasi terkait pembatalan PPKM, namun hingga saat ini Pemko belum bisa mengambil keputusan pasti selama instruksi dari pusat belum di terima pihaknya.

“Sejauh ini masih informasi secara pernyataan. Sama seperti penerapan PPKM kita sekarang, Pemko akan berpegang pada instruksi yang tertulis dan ditandatangani secara resmi oleh pemerintah pusat. Level berapapun PPKM kita, atau PPKM serentak jadi dijalankan atau dibatalkan, Pemko akan selalu siap menerapkan disiplin protokol kesehatan demi mempercepat penanganan Covid-19,” katanya, Selasa (8/12).

Baca Juga :  Lima Raperda Disepakati Akan Dibahas Lebih Lanjut

Sementara itu terkait dengan libur Natal dan Tahun Baru (Nataru), Fairid menegaskan Aparatur Sipil negara (ASN) tidak akan mendapatkan cuti pada momen Nataru tahun ini. Hal tersebut Fairid bilang berdasarkan  instruksi Mendagri yang meminta agar kepala daerah untuk tidak pergi ke luar negeri.

“Hal tersebut nampaknya berlaku juga bagi perangkat daerah masing-masing untuk menyesuaikan. Libur Nataru juga kemungkinan besar akan berlangsung pada saat Natal di 25 Desember, jadi akan mempermudah kami memantau ASN apakah mereka tidak masuk kerja. Sanksi jelas ada bagi mereka yang melanggar peraturan. Sementara ini masih kami susun aturan jelasnya,” bilangnya.

“Pemko tetap imbau prokes tetap dijalankan secara disiplin. Kita juga akan melihat situasi dan kondisi. Begitu ada potensi peningkatan kasus Covid-19, tentu kita akan ambil langkah sigap. Tapi selama masih baik berjalan seperti sekarang, tentu kita akan membijaksanai. Kita akan memperhatikan pertimbangan libur Nataru untuk dirumuskan sedemikian rupa,” pungkas

Baca Juga :  Terima Kelompok Cipayung Plus, Wali Kota Palangka Raya Bahas Ini





Reporter: M Hafidz

Terpopuler

Artikel Terbaru