26.3 C
Jakarta
Sunday, April 28, 2024

PPKM Level Dua, Legislator Ini Ingatkan Agar Tidak Lengah Prokes

PALANGKA RAYA,PROKALTENG.CO – Berdasarkan surat Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) nomor 54 tahun 2021, Kota Palangka Raya resmi diturunkan level PPKM nya dari level 3 menjadi  ke level 2. 

Menanggapi hal tersebut, Anggota Komisi C DPRD Kota Palangka Raya Riduanto mengingatkan kepada masyarakat Kota Palangka Raya agar jangan lengah menerapkan Protokol Kesehatan (Prokes). 

“Perjalanan kita masih panjang di mana Kota Palangka Raya masih berada pada level 2 penerapan PPKM mulai 19 Oktober hingga 8 November, jadi jangan lengah Prokes,” ucap Riduanto Kamis (21/10). 

Legislator asal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Kota Palangka Raya ini mengatakan, hal paling mendasar dalam menerapkan Prokes adalah tentunya menggunakan masker saat beraktivitas  di luar rumah. 

Baca Juga :  Kalteng Masih Minim Obyek Wisata Unggulan

Menurutnya, selain percepatan pelaksanaan vaksinasi di Ibu Kota Provinsi Kalteng, Penerapan Prokes yang ketat juga merupakan salah satu kunci meredam sebaran virus Covid -19, di mana berdasarkan data terbaru ada sisa 38 kasus aktif orang terkonfirmasi positif. 

Sedangkan angka kesembuhan orang yang terkonfirmasi positif saat ini terus menerus meningkat, dengan adanya perkembangan  tersebut, diharapkan Kota Cantik ini bisa nol kasus aktif Covid–19. 

“Ingat kuncinya adalah masyarakat taat menerapkan Prokes secara ketat dan yang kedua adalah tentunya bagi masyarakat yang belum melaksanakan vaksin baik dosis satu maupun dua segera ikuti vaksin,” pungkasnya. 

PALANGKA RAYA,PROKALTENG.CO – Berdasarkan surat Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) nomor 54 tahun 2021, Kota Palangka Raya resmi diturunkan level PPKM nya dari level 3 menjadi  ke level 2. 

Menanggapi hal tersebut, Anggota Komisi C DPRD Kota Palangka Raya Riduanto mengingatkan kepada masyarakat Kota Palangka Raya agar jangan lengah menerapkan Protokol Kesehatan (Prokes). 

“Perjalanan kita masih panjang di mana Kota Palangka Raya masih berada pada level 2 penerapan PPKM mulai 19 Oktober hingga 8 November, jadi jangan lengah Prokes,” ucap Riduanto Kamis (21/10). 

Legislator asal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Kota Palangka Raya ini mengatakan, hal paling mendasar dalam menerapkan Prokes adalah tentunya menggunakan masker saat beraktivitas  di luar rumah. 

Baca Juga :  Kalteng Masih Minim Obyek Wisata Unggulan

Menurutnya, selain percepatan pelaksanaan vaksinasi di Ibu Kota Provinsi Kalteng, Penerapan Prokes yang ketat juga merupakan salah satu kunci meredam sebaran virus Covid -19, di mana berdasarkan data terbaru ada sisa 38 kasus aktif orang terkonfirmasi positif. 

Sedangkan angka kesembuhan orang yang terkonfirmasi positif saat ini terus menerus meningkat, dengan adanya perkembangan  tersebut, diharapkan Kota Cantik ini bisa nol kasus aktif Covid–19. 

“Ingat kuncinya adalah masyarakat taat menerapkan Prokes secara ketat dan yang kedua adalah tentunya bagi masyarakat yang belum melaksanakan vaksin baik dosis satu maupun dua segera ikuti vaksin,” pungkasnya. 

Terpopuler

Artikel Terbaru