PALANGKA RAYA , PROKALTENG.CO โ Berdasarkan
data Satgas Covid-19 Kota Palangka Raya ,Selasa (18/5), terdapat 18 Kelurahan
termasuk kategori zona hijau, dan 12 Kelurahan termasuk kategori zona kuning. Menanggapi hal
tersebut, Ketua DPRD Kota Palangka Raya, Sigit Karyawan Yunianto meminta kepada
Pemerintah setempat agar memaksimalkan PPKM Mikro.
โPerketat lagi PPKM Skala Mikro di Kota
Palangka Raya, tegakkan disiplin protokol kesehatan pada saat
berkegiatanโucap Sigit ,Kamis (20/5).
Politisi PDIP tersebut menilai, Pemerintah
Kota Palangka Raya bekerja dengan baik dalam penanganan Covid-19.Legislator
dari Fraksi PDIP meminta kepada Pemerintah setempat agar tidak lengah dalam
menangani Covid-19.
Meskipun demikian, dirinya juga mengingatkan
semua pihak, termasuk pemerintah agar tidak lengah dalam menangani covid-19 .
Terlebih kepada masyarakat agar tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan,
terutama saat berkegiatan.
โSaya berharap
agar Pemerintah Kota Palangka Raya agar tidak lengah dalam menangani covid-19
dan kepada masyarakat agar tetap melaksanakan protokol kesehatan dalam
melakukan kegiatan,โucap Sigit yang
juga menjabat sebagai Ketua Asosiasi DPRD Kota Seluruh Indonesia (ADEKSI).