PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Anggota Komisi I DPRD Kota Palangka Raya, Sudarto, menilai rencana penggabungan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) perlu dikaji secara menyeluruh sebelum diterapkan oleh pemerintah daerah.
“Penataan kelembagaan pemerintah harus bertujuan meningkatkan efisiensi birokrasi, mempercepat pelayanan publik, dan memastikan penggunaan anggaran menjadi lebih optimal,” ujarnya, Sabtu (18/7/2026).
Menurutnya, penataan struktur organisasi pemerintah daerah harus mempertimbangkan kondisi keuangan daerah serta kebutuhan pelayanan kepada masyarakat agar kebijakan yang diambil tidak menimbulkan dampak negatif terhadap kinerja pemerintahan.
“Penataan atau penggabungan OPD harus disesuaikan dengan kemampuan anggaran daerah. Jangan sampai struktur organisasi terlalu besar sehingga membebani APBD, tetapi pelayanan kepada masyarakat justru tidak maksimal,” katanya.
Sudarto menilai penggabungan OPD dapat menjadi langkah yang tepat apabila mampu menekan belanja operasional pemerintah tanpa mengurangi kualitas layanan yang diberikan kepada masyarakat.
“Kalau memang penggabungan itu bisa mengurangi beban biaya operasional dan pelayanan tetap berjalan dengan baik, tentu hal itu layak dipertimbangkan,” ucapnya.
Dia menambahkan, setiap kebijakan reorganisasi perangkat daerah harus didasarkan pada kajian yang komprehensif, termasuk memperhatikan beban kerja, kebutuhan sumber daya manusia, dan dampaknya terhadap pelayanan publik.
“Efisiensi anggaran harus berjalan seiring dengan peningkatan kinerja pemerintah daerah. Jangan hanya mengejar penghematan, tetapi kualitas pelayanan juga harus menjadi perhatian utama,” tegasnya.
Lebih lanjut, Sudarto berharap DPRD dapat dilibatkan dalam setiap pembahasan terkait penataan OPD agar kebijakan yang dihasilkan benar-benar sesuai dengan kebutuhan daerah.
“Kami berharap ada pembahasan bersama sehingga kebijakan yang diambil tepat sasaran dan mampu mendukung tata kelola pemerintahan yang lebih efektif, efisien, serta akuntabel,” pungkasnya. (adr)


