Pemko Palangka Raya mengkaji kemungkinan penggabungan sejumlah OPD sebagai bagian dari penataan organisasi untuk mewujudkan birokrasi yang lebih ramping, efektif, dan optimal dalam pelayanan publik.
DPRD Kalimantan Tengah mendukung langkah efisiensi anggaran melalui penggabungan OPD apabila dinilai mampu meningkatkan efektivitas pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat.