27.1 C
Jakarta
Saturday, April 27, 2024

Dewan Dorong Seluruh Elemen Masyarakat Cegah Pernikahan Dini

PALANGKARAYA, PROKALTENG.CO – Secara umum, pernikahan merupakan sebuah perjanjian suci antara laki-laki dan perempuan yang ingin melanjutkan dengan hubungan yang halal menurut agama maupun negara.

Namun tak jarang di tengah masyarakat terjadi adanya pernikahan dini, yakni pernikahan salah satu atau kedua pasangan masih berusia di bawah 19 tahun atau bahkan sedang menempuh pendidikan sekolah. Hal itu dapat berisiko menimbulkan banyak masalah, salah satunya adalah stunting.

Ketua Komisi C DPRD Kota Palangkaraya, M Hasan Busyairi,  menjelaskan salah satu penyebab stunting, selain faktor ekonomi dan lingkungan kebersihan, yakni fenomena pernikahan di usia dini.

“Mohon maaf, mungkin di usia 13 tahun, 14 tahun sudah ada yang sudah menikah. Kita sudah sampaikan melalui Dinas Pendidikan, KUA, dinas-dinas terkait untuk memberikan pembinaan kepada usia anak-anak, terutama kepada orang tua untuk menjaga anak-anaknya agar tidak menikah di usia dini. Itu salah satu penyebabnya,” ujar Hasan belum lama ini.

Baca Juga :  Soal Usulan Nama Pj Walikota Palangkaraya, Begini Kata SKY

Ia juga menambahkan bahwa hal ini sudah dimulai dari peran para pemuka agama untuk memberikan pemahaman dalam menghindari pernikahan dini.  “Di Kota Palangkaraya memang ada, tapi tidak sebesar yang diisukan orang,” ucapnya.

Pernikahan dini menurutnya  juga dapat terjadi bukan hanya karena anak ingin menikah, tetapi juga karena pergaulan bebas. Misalnya hamil di luar nikah. Ia menambahkan bahwa peran orang tua sangat besar, dan pengaruh media yang sangat luar biasa.

“Kita lihat sekarang hampir semua orang, jangankan orang tua, anak muda saja sekarang sudah pegang handphone. Jangankan remaja, anak kecil saja sudah pegang handphone. Itu pengaruhnya besar sekali, apalagi mereka chat segala macam dengan bebas. Akhirnya timbul segala macam hasrat,” jelasnya.

Baca Juga :  Manfaat Rempah-Rempah Sebagai Obat Tradisional

Oleh karena itu, peran seluruh elemen baik peran orang tua, peran masyarakat untuk selalu membina anak-anaknya. Selalu mengawasi anak-anaknya, jangan sampai lepas sama sekali.

“Selain sosialisasi yang sudah dilakukan oleh dinas terkait masalah ini, kesehatan, usia produksi, kesehatan anak sebelum menikah, harus dicek,”ujarnya. (*ana/hnd)

PALANGKARAYA, PROKALTENG.CO – Secara umum, pernikahan merupakan sebuah perjanjian suci antara laki-laki dan perempuan yang ingin melanjutkan dengan hubungan yang halal menurut agama maupun negara.

Namun tak jarang di tengah masyarakat terjadi adanya pernikahan dini, yakni pernikahan salah satu atau kedua pasangan masih berusia di bawah 19 tahun atau bahkan sedang menempuh pendidikan sekolah. Hal itu dapat berisiko menimbulkan banyak masalah, salah satunya adalah stunting.

Ketua Komisi C DPRD Kota Palangkaraya, M Hasan Busyairi,  menjelaskan salah satu penyebab stunting, selain faktor ekonomi dan lingkungan kebersihan, yakni fenomena pernikahan di usia dini.

“Mohon maaf, mungkin di usia 13 tahun, 14 tahun sudah ada yang sudah menikah. Kita sudah sampaikan melalui Dinas Pendidikan, KUA, dinas-dinas terkait untuk memberikan pembinaan kepada usia anak-anak, terutama kepada orang tua untuk menjaga anak-anaknya agar tidak menikah di usia dini. Itu salah satu penyebabnya,” ujar Hasan belum lama ini.

Baca Juga :  Soal Usulan Nama Pj Walikota Palangkaraya, Begini Kata SKY

Ia juga menambahkan bahwa hal ini sudah dimulai dari peran para pemuka agama untuk memberikan pemahaman dalam menghindari pernikahan dini.  “Di Kota Palangkaraya memang ada, tapi tidak sebesar yang diisukan orang,” ucapnya.

Pernikahan dini menurutnya  juga dapat terjadi bukan hanya karena anak ingin menikah, tetapi juga karena pergaulan bebas. Misalnya hamil di luar nikah. Ia menambahkan bahwa peran orang tua sangat besar, dan pengaruh media yang sangat luar biasa.

“Kita lihat sekarang hampir semua orang, jangankan orang tua, anak muda saja sekarang sudah pegang handphone. Jangankan remaja, anak kecil saja sudah pegang handphone. Itu pengaruhnya besar sekali, apalagi mereka chat segala macam dengan bebas. Akhirnya timbul segala macam hasrat,” jelasnya.

Baca Juga :  Manfaat Rempah-Rempah Sebagai Obat Tradisional

Oleh karena itu, peran seluruh elemen baik peran orang tua, peran masyarakat untuk selalu membina anak-anaknya. Selalu mengawasi anak-anaknya, jangan sampai lepas sama sekali.

“Selain sosialisasi yang sudah dilakukan oleh dinas terkait masalah ini, kesehatan, usia produksi, kesehatan anak sebelum menikah, harus dicek,”ujarnya. (*ana/hnd)

Terpopuler

Artikel Terbaru