PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – DPRD Kota Palangka Raya menyepakati Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 sekaligus menyetujui penambahan alokasi anggaran penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) untuk Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD).
Ketua DPRD Kota Palangka Raya Subandi menegaskan, anggaran untuk BPBD dinaikkan dari Rp7,3 miliar menjadi Rp10,1 miliar guna memperkuat kesiapsiagaan dan penanggulangan bencana di wilayah setempat.
Itu disampaikan pada Rapat Paripurna ke-5 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026/2027 yang digelar di ruang rapat paripurna DPRD Kota Palangka Raya, Kamis (17/9/2026).
“Setelah melalui pembahasan di perubahan ini menjadi Rp1,226 triliun sekian atau naik sekitar Rp28 miliar dibandingkan APBD murni,” katanya.
Selain pendapatan daerah, PAD Kota Palangka Raya juga mengalami peningkatan. Jika dalam APBD murni 2026 ditargetkan sekitar Rp359 miliar, maka pada APBD Perubahan naik menjadi sekitar Rp375,7 miliar atau bertambah lebih dari Rp16 miliar.
“Intinya dalam proses pembahasan ini, baik itu pendapatan daerah maupun PAD mengalami kenaikan,” ujarnya.
Tak hanya pendapatan, belanja daerah juga mengalami penyesuaian. Dari APBD murni sekitar Rp1,2 triliun, pada APBD Perubahan meningkat menjadi sekitar Rp1,279 triliun atau bertambah sekitar Rp52 miliar.
Menurut Subandi, tambahan anggaran tersebut diberikan kepada sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) untuk mendukung pelayanan publik dan program prioritas pemerintah kota.
“Kenaikan-kanaikan itu adalah dalam rangka pelayanan publik dan mendukung program prioritas Pak Wali Kota,” ucapnya.
Salah satu sektor yang mendapat perhatian khusus dalam APBD Perubahan 2026 adalah penanganan karhutla.


