DPRD bersama pemerintah kota sepakat menambah anggaran Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) guna memperkuat upaya pencegahan dan penanggulangan kebakaran hutan dan lahan yang masih menjadi ancaman saat musim kemarau.
Subandi menjelaskan, anggaran BPBD yang sebelumnya sekitar Rp7,3 miliar dalam APBD murni ditingkatkan menjadi sekitar Rp10,1 miliar pada APBD Perubahan 2026.
“Untuk BPBD di APBD murni sekitar Rp7,3 miliar. Kemudian kita naikkan menjadi sekitar Rp10,1 miliar atau bertambah sekitar Rp2,6 miliar,” jelasnya.
Dia menilai penambahan anggaran tersebut merupakan bentuk komitmen DPRD dalam mendukung penanganan karhutla di Kota Palangka Raya yang selama ini menjadi daerah rawan kebakaran saat musim kemarau.
“Ini adalah salah satu bentuk dukungan DPRD bahwa dalam hal penanganan kebakaran hutan dan lahan, dari sisi anggaran sudah kita berikan kepada dinas terkait,” tegasnya.
Selain anggaran BPBD, DPRD juga memastikan dana Belanja Tidak Terduga (BTT) tetap dapat dimanfaatkan untuk mendukung penanganan bencana hingga akhir tahun 2026.
“Dana BTT itu bisa dimaksimalkan sampai Desember 2026 untuk penanganan bencana,” pungkasnya. (adr)
DPRD bersama pemerintah kota sepakat menambah anggaran Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) guna memperkuat upaya pencegahan dan penanggulangan kebakaran hutan dan lahan yang masih menjadi ancaman saat musim kemarau.
Subandi menjelaskan, anggaran BPBD yang sebelumnya sekitar Rp7,3 miliar dalam APBD murni ditingkatkan menjadi sekitar Rp10,1 miliar pada APBD Perubahan 2026.
“Untuk BPBD di APBD murni sekitar Rp7,3 miliar. Kemudian kita naikkan menjadi sekitar Rp10,1 miliar atau bertambah sekitar Rp2,6 miliar,” jelasnya.
Dia menilai penambahan anggaran tersebut merupakan bentuk komitmen DPRD dalam mendukung penanganan karhutla di Kota Palangka Raya yang selama ini menjadi daerah rawan kebakaran saat musim kemarau.
“Ini adalah salah satu bentuk dukungan DPRD bahwa dalam hal penanganan kebakaran hutan dan lahan, dari sisi anggaran sudah kita berikan kepada dinas terkait,” tegasnya.
Selain anggaran BPBD, DPRD juga memastikan dana Belanja Tidak Terduga (BTT) tetap dapat dimanfaatkan untuk mendukung penanganan bencana hingga akhir tahun 2026.
“Dana BTT itu bisa dimaksimalkan sampai Desember 2026 untuk penanganan bencana,” pungkasnya. (adr)