Bapemperda DPRD Palangka Raya Sebut Tiga Perda Baru Telah Disesuaikan dengan Hasil Evaluasi Provinsi

“Sekarang sudah turun, kita menyesuaikan apa-apa yang menjadi temuan-temuan atau perbaikan-perbaikan yang dilakukan oleh provinsi dari Biro Hukum berkaitan dengan perbaikan kita,” katanya.

Khemal menambahkan, mekanisme evaluasi oleh pemerintah provinsi merupakan bagian dari prosedur pembentukan peraturan daerah yang harus dipenuhi oleh pemerintah kabupaten dan kota.

“Itu adalah mekanismenya. Kalau perda kabupaten kota itu oleh gubernur, oleh biro hukum, kalau perda dari provinsi itu dari kementerian,” tegasnya.

Dengan selesainya proses fasilitasi dan penyesuaian tersebut, ketiga perda yang mengatur penyelenggaraan kota sehat, pelaksanaan kegiatan tahun jamak, dan pengelolaan air limbah domestik kini telah memperoleh persetujuan untuk ditetapkan sebagai dasar hukum pelaksanaan program dan kebijakan di Kota Palangka Raya. (adr)

Baca Juga :  Dorong Pemko Fokus pada Tiga Sektor

“Sekarang sudah turun, kita menyesuaikan apa-apa yang menjadi temuan-temuan atau perbaikan-perbaikan yang dilakukan oleh provinsi dari Biro Hukum berkaitan dengan perbaikan kita,” katanya.

Khemal menambahkan, mekanisme evaluasi oleh pemerintah provinsi merupakan bagian dari prosedur pembentukan peraturan daerah yang harus dipenuhi oleh pemerintah kabupaten dan kota.

“Itu adalah mekanismenya. Kalau perda kabupaten kota itu oleh gubernur, oleh biro hukum, kalau perda dari provinsi itu dari kementerian,” tegasnya.

Electronic money exchangers listing

Dengan selesainya proses fasilitasi dan penyesuaian tersebut, ketiga perda yang mengatur penyelenggaraan kota sehat, pelaksanaan kegiatan tahun jamak, dan pengelolaan air limbah domestik kini telah memperoleh persetujuan untuk ditetapkan sebagai dasar hukum pelaksanaan program dan kebijakan di Kota Palangka Raya. (adr)

Baca Juga :  Dorong Pemko Fokus pada Tiga Sektor

Terpopuler

Artikel Terbaru