PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Sejauh ini, kelangkaan LPG 3 kg menjadi perhatian masyarakat di berbagai daerah. Begitu juga di Kota Palangka Raya. Menanggapi kondisi tersebut, Anggota Komisi II DPRD Kota Palangka Raya, H.M Khemal Nasery menyebut bahwa persoalan ini merupakan isu nasional dan perlu penanganan lebih lanjut dari pemerintah pusat.
Menurutnya, Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya tidak memiliki peran sebagai regulator dalam distribusi LPG 3 kg. Oleh karena itu, langkah-langkah yang bisa dilakukan Pemko masih bergantung pada kebijakan pemerintah pusat.
“Kita lihat perkembangannya nanti. Kita tidak berani berandai-andai. Tapi kalau saya lihat di lapangan meskipun tidak mudah mendapatkannya, kondisinya masih relatif stabil,” ucapnya kepada awak media, Sabtu (15/2/2025).
Khemal menekankan bahwa kelangkaan LPG 3 kg bukan hanya terjadi di Palangka Raya, tetapi juga menjadi masalah di berbagai daerah lainnya. Menurutnya, penting untuk memahami akar permasalahan sebelum mengambil langkah strategis untuk mengatasi kondisi ini.
Politisi dari Partai Golkar ini pun menegaskan bahwa langkah konkret yang akan diambil Pemko Palangka Raya masih harus menunggu kebijakan yang dikeluarkan oleh pemerintah pusat.
“Karena ini bisa menjadi masalah, kita perlu melihat lebih lanjut apa penyebabnya dan bagaimana solusi yang ditawarkan oleh pemerintah pusat,” katanya.
Ia mengajak masyarakat untuk tetap tenang dan tidak melakukan panic buying agar situasi tidak semakin sulit.
“Kalau ada langkah dari pusat pasti kita dukung. Yang penting kita tidak memperburuk situasi dengan membeli LPG dalam jumlah berlebihan,” pungkasnya. (ndo)