28.9 C
Jakarta
Friday, November 22, 2024

Implementasi Perda Sampah Belum Optimal

PALANGKARAYA, PROKALTENG.CO – Penting bagi masyarakat untuk membiasakan diri disiplin dengan tidak membuang sampah sembarangan, serta turut serta menjaga dan berperan aktif dalam memperindah daerah setempat.

Oleh karena itu, Anggota Komisi A DPRD Kota Palangkaraya, Tantawi Jauhari menekankan pentingnya penegakan peraturan daerah (perda), khususnya terkait masalah sampah.

Dalam pernyataannya, ia menekankan perlunya ketegasan dari pemerintah dalam menegakkan perda tersebut. Dengan adanya perda sampah, diharapkan kesadaran dan kedisiplinan masyarakat dapat meningkat, sehingga permasalahan sampah dapat diminimalisir.

“Perda sampah harus terus disosialisasikan untuk meningkatkan kedisiplinan masyarakat, dan taat terhadap aturan yang menyangkut membuang sampah,” kata Tantawi.

Legislator Partai Gerindra ini mengatakan, persoalan sampah di Kota Palangkaraya masih menjadi masalah yang belum sepenuhnya teratasi. Meski sudah ada perda, masih ada saja sebagian masyarakat yang membuang sampah sembarangan. Tantawi menyatakan bahwa implementasi perda tersebut belum optimal dan perlu perhatian lebih serius dari pemerintah.

Baca Juga :  Jangan Percaya Jasa Calo yang Menjanjikan Kelulusan PPPK

“Implementasi perda itu dirasa belum optimal. Untuk itu, kami mendorong pemerintah untuk lebih gencar mensosialisasikan perda sampah,” jelas Tantawi.

Untuk itu, wakil rakyat yang membidangi keuangan dan pemerintahan ini mendorong pemerintah untuk lebih gencar mensosialisasikan perda sampah kepada masyarakat luas. Tantawi meyakini, sosialisasi yang intensif dan penegakan hukum yang konsisten dapat meningkatkan kesadaran dan kedisiplinan masyarakat.

“Ya, sebagai upaya edukasi bagi masyarakat untuk terus memperhatikan pengelolaan sampah agar lingkungan yang mereka tinggali terjaga dengan baik,” katanya.

Ditambahkannya, peran perda sampah sangat besar dalam upaya menjaga lingkungan. Dengan adanya regulasi yang jelas dan edukasi yang terus menerus, maka generasi penerus dapat merasakan lingkungan yang bersih dan sehat di masa depan.

Baca Juga :  Kunker ke DPRD Kota, Ini yang Dipelajari DPRD Badung

Dimana menjaga kebersihan lingkungan merupakan tanggung jawab bersama yang membutuhkan komitmen dari semua pihak. Dan kerja sama yang baik, masalah sampah dapat teratasi dan Kota Palangkaraya dapat menjadi kota yang bersih dan nyaman

“Kita berharap edukasi yang diperoleh dari sosialisasi ini dapat diimplementasikan dalam kehidupan sehari-hari,” pungkasnya. (ana)

PALANGKARAYA, PROKALTENG.CO – Penting bagi masyarakat untuk membiasakan diri disiplin dengan tidak membuang sampah sembarangan, serta turut serta menjaga dan berperan aktif dalam memperindah daerah setempat.

Oleh karena itu, Anggota Komisi A DPRD Kota Palangkaraya, Tantawi Jauhari menekankan pentingnya penegakan peraturan daerah (perda), khususnya terkait masalah sampah.

Dalam pernyataannya, ia menekankan perlunya ketegasan dari pemerintah dalam menegakkan perda tersebut. Dengan adanya perda sampah, diharapkan kesadaran dan kedisiplinan masyarakat dapat meningkat, sehingga permasalahan sampah dapat diminimalisir.

“Perda sampah harus terus disosialisasikan untuk meningkatkan kedisiplinan masyarakat, dan taat terhadap aturan yang menyangkut membuang sampah,” kata Tantawi.

Legislator Partai Gerindra ini mengatakan, persoalan sampah di Kota Palangkaraya masih menjadi masalah yang belum sepenuhnya teratasi. Meski sudah ada perda, masih ada saja sebagian masyarakat yang membuang sampah sembarangan. Tantawi menyatakan bahwa implementasi perda tersebut belum optimal dan perlu perhatian lebih serius dari pemerintah.

Baca Juga :  Jangan Percaya Jasa Calo yang Menjanjikan Kelulusan PPPK

“Implementasi perda itu dirasa belum optimal. Untuk itu, kami mendorong pemerintah untuk lebih gencar mensosialisasikan perda sampah,” jelas Tantawi.

Untuk itu, wakil rakyat yang membidangi keuangan dan pemerintahan ini mendorong pemerintah untuk lebih gencar mensosialisasikan perda sampah kepada masyarakat luas. Tantawi meyakini, sosialisasi yang intensif dan penegakan hukum yang konsisten dapat meningkatkan kesadaran dan kedisiplinan masyarakat.

“Ya, sebagai upaya edukasi bagi masyarakat untuk terus memperhatikan pengelolaan sampah agar lingkungan yang mereka tinggali terjaga dengan baik,” katanya.

Ditambahkannya, peran perda sampah sangat besar dalam upaya menjaga lingkungan. Dengan adanya regulasi yang jelas dan edukasi yang terus menerus, maka generasi penerus dapat merasakan lingkungan yang bersih dan sehat di masa depan.

Baca Juga :  Kunker ke DPRD Kota, Ini yang Dipelajari DPRD Badung

Dimana menjaga kebersihan lingkungan merupakan tanggung jawab bersama yang membutuhkan komitmen dari semua pihak. Dan kerja sama yang baik, masalah sampah dapat teratasi dan Kota Palangkaraya dapat menjadi kota yang bersih dan nyaman

“Kita berharap edukasi yang diperoleh dari sosialisasi ini dapat diimplementasikan dalam kehidupan sehari-hari,” pungkasnya. (ana)

Terpopuler

Artikel Terbaru