31.7 C
Jakarta
Saturday, April 27, 2024

Kunker ke DPRD Kota, Ini yang Dipelajari DPRD Badung

PALANGKA
RAYA-Sejumlah anggota DPRD dan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) Kabupaten
Badung Provinsi Bali melakukan kunjungan kerja (kunker) ke DPRD Kota Palangka
Raya.

Rombongan
tersebut disambut langsung oleh Staf ahli DPRD Kota Saubari. Sama seperti
rombongan kunker DPRD Kota Banjarbaru Provinsi Kalsel sebab hampir semua anggota
DPRD sedang ada kegiatan luar, sehingga tidak dapat menerima kunker tersebut.

Ketua
Bapemperda I Nyoman Satria usai pertemua mengatakan, tujuan pihaknya melakukan
kunker ke DPRD Kota Palangka Raya mempelajari seputar peraturan daerah (perda)
nantinya akan dikaji dan saring apa yang didapatkan di sini.

“Pihaknya
melaksanakan studi banding terkait propamperda, kemudian penandatangan MoU antara
bupati dan ketua DPRD Kota apakah boleh dilakukan di luar paripurna,” jelasnya,
Selasa (10/12).

Baca Juga :  Keterlibatan Kaum Muda Masih Cukup Lemah

I
Nyoman menambahkan, pihaknya mendapat masukan dimana nantinya saat kembali
bertugas akan mencoba membentuk peraturan daerah tentang perlindungan dan
pemanfaatan obat-obatan dari bahan-bahan tradisional.

“Kami
banyak mendengar dari media sosial terkait penemuan penyembuh penyakit kanker Kayu
Bajakah, selain itu ada pasak bumi juga. Kami akan lakukan percobaan penanaman
di Bali,” ucapnya.
(*pra/ari)

PALANGKA
RAYA-Sejumlah anggota DPRD dan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) Kabupaten
Badung Provinsi Bali melakukan kunjungan kerja (kunker) ke DPRD Kota Palangka
Raya.

Rombongan
tersebut disambut langsung oleh Staf ahli DPRD Kota Saubari. Sama seperti
rombongan kunker DPRD Kota Banjarbaru Provinsi Kalsel sebab hampir semua anggota
DPRD sedang ada kegiatan luar, sehingga tidak dapat menerima kunker tersebut.

Ketua
Bapemperda I Nyoman Satria usai pertemua mengatakan, tujuan pihaknya melakukan
kunker ke DPRD Kota Palangka Raya mempelajari seputar peraturan daerah (perda)
nantinya akan dikaji dan saring apa yang didapatkan di sini.

“Pihaknya
melaksanakan studi banding terkait propamperda, kemudian penandatangan MoU antara
bupati dan ketua DPRD Kota apakah boleh dilakukan di luar paripurna,” jelasnya,
Selasa (10/12).

Baca Juga :  Keterlibatan Kaum Muda Masih Cukup Lemah

I
Nyoman menambahkan, pihaknya mendapat masukan dimana nantinya saat kembali
bertugas akan mencoba membentuk peraturan daerah tentang perlindungan dan
pemanfaatan obat-obatan dari bahan-bahan tradisional.

“Kami
banyak mendengar dari media sosial terkait penemuan penyembuh penyakit kanker Kayu
Bajakah, selain itu ada pasak bumi juga. Kami akan lakukan percobaan penanaman
di Bali,” ucapnya.
(*pra/ari)

Terpopuler

Artikel Terbaru