28.4 C
Jakarta
Monday, April 29, 2024

Waspadai Koperasi Bodong Berkedok Tawaran Kredit Secara Online

PALANGKA
RAYA-
Masyarakat
diminta untuk mewaspadai koperasi bodong berkedok tawaran kredit secara online.
Yang sangat kian marak terjadi dengan mengirim pesan singkat ke ponsel.

Menurut Anggota Komisi
B DPRD Kota Palangka Raya Alfian Batnakanti, karena ini tentu banyak keluhan,
sehingga agar tidak merugikan orang lain hendaknya jangan cepat percaya dan
hati-hati.

 â€œYa tetap waspada, terlebih yang berkedok
koperasi bisa kita duga kategori 
aktivitas mereka ini adalah bodong,” ungkapnya, kemarin

Alfian, menduga cara
penipuan berkedok koperasi bodong dengan menawarkan sejumlah pinjaman kredit
melalui online, merupakan cara baru dari pergerakan rentenir. Sebab banyaknya
bermunculan kelompok usaha yang mengatasnamakan koperasi, dan menawarkan kredit
serta pinjaman online tersebut.

Baca Juga :  Masyarakat Diingatkan Waspadai Fenomena La Nina

“Secara legalitas saja
sudah salah. Lihat saja, masa pelayanan dilakukan kepada non anggota
koperasi.  Bisa dipastikan legalitas
mereka tidak berbadan hukum,” bebernya.

Sebagai wakil rakyat
tambah Alfian, terus mengimbau dan mengingatkan masyarakat untuk berkoperasi
secara sehat, sehingga terhindar dari jeratan rentenir maupun penipuan yang
mengatasnamakan koperasi.

Pemerintah Kota (Pemko)
Palangka Raya melalui Dinas Koperasi dan UKM, harus segera melakukan pendataan
terhadap koperasi yang ada, dan melakukan tindakan bila mendapati koperasi
fiktif atau tidak memiliki izin. Terutama dengan mengacu dari laporan hasil rapat
anggota tahunan (RAT).

“Ketegasan diperlukan
agar koperasi senantiasa aktif, dengan begitu Pemko akan lebih mudah membina
dan mengembangan koperasi yang aktif ,” tandas Alfian. (ari)

Baca Juga :  Peringatan Hari Pahlawan Jangan Hanya Sekadar Jadi Kegiatan Seremonial

PALANGKA
RAYA-
Masyarakat
diminta untuk mewaspadai koperasi bodong berkedok tawaran kredit secara online.
Yang sangat kian marak terjadi dengan mengirim pesan singkat ke ponsel.

Menurut Anggota Komisi
B DPRD Kota Palangka Raya Alfian Batnakanti, karena ini tentu banyak keluhan,
sehingga agar tidak merugikan orang lain hendaknya jangan cepat percaya dan
hati-hati.

 â€œYa tetap waspada, terlebih yang berkedok
koperasi bisa kita duga kategori 
aktivitas mereka ini adalah bodong,” ungkapnya, kemarin

Alfian, menduga cara
penipuan berkedok koperasi bodong dengan menawarkan sejumlah pinjaman kredit
melalui online, merupakan cara baru dari pergerakan rentenir. Sebab banyaknya
bermunculan kelompok usaha yang mengatasnamakan koperasi, dan menawarkan kredit
serta pinjaman online tersebut.

Baca Juga :  Masyarakat Diingatkan Waspadai Fenomena La Nina

“Secara legalitas saja
sudah salah. Lihat saja, masa pelayanan dilakukan kepada non anggota
koperasi.  Bisa dipastikan legalitas
mereka tidak berbadan hukum,” bebernya.

Sebagai wakil rakyat
tambah Alfian, terus mengimbau dan mengingatkan masyarakat untuk berkoperasi
secara sehat, sehingga terhindar dari jeratan rentenir maupun penipuan yang
mengatasnamakan koperasi.

Pemerintah Kota (Pemko)
Palangka Raya melalui Dinas Koperasi dan UKM, harus segera melakukan pendataan
terhadap koperasi yang ada, dan melakukan tindakan bila mendapati koperasi
fiktif atau tidak memiliki izin. Terutama dengan mengacu dari laporan hasil rapat
anggota tahunan (RAT).

“Ketegasan diperlukan
agar koperasi senantiasa aktif, dengan begitu Pemko akan lebih mudah membina
dan mengembangan koperasi yang aktif ,” tandas Alfian. (ari)

Baca Juga :  Peringatan Hari Pahlawan Jangan Hanya Sekadar Jadi Kegiatan Seremonial

Terpopuler

Artikel Terbaru