PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Anggota Komisi III DPRD Kota Palangka Raya, Hasan Busyairi, menyoroti berbagai perilaku yang dinilainya sebagai penyimpangan seksual karena dianggap bertentangan dengan norma sosial, budaya, agama, dan nilai-nilai yang dianut masyarakat Indonesia.
Ia mengajak pemerintah, tokoh agama, tokoh masyarakat, dan orang tua untuk memperkuat edukasi serta pembinaan guna menjaga kehidupan sosial masyarakat, Kamis (4/6/2026).
Menurut Hasan, persoalan tersebut tidak dapat dianggap sebagai hal biasa karena berkaitan dengan norma yang berlaku di tengah masyarakat. Ia menilai fenomena tersebut berpotensi menimbulkan dampak sosial apabila tidak mendapat perhatian dan pembinaan yang memadai.
“Ini masalah serius, bukan masalah hal-hal yang biasa, bukan masalah yang mengikuti tren atau viral. Ini sudah menyangkut terkait masalah norma-norma yang ada di masyarakat kita,” katanya.
Ia menegaskan bahwa seluruh elemen masyarakat perlu memiliki kepedulian terhadap persoalan yang dinilai dapat memengaruhi kehidupan sosial di Kota Palangka Raya.
“Orang tua, tokoh agama, tokoh masyarakat harus punya rasa bahwa ini memang mengancam terkait masalah kehidupan sosial masyarakat yang ada di Kota Palangka Raya,” ujarnya.
Hasan berpendapat bahwa hubungan sesama jenis tidak sejalan dengan nilai agama dan budaya ketimuran yang menurutnya selama ini menjadi pedoman dalam kehidupan bermasyarakat.
“Norma-norma ketimuran kita sebagai orang Asia, terutama agama, karena semua agama juga melarang hubungan sesama jenis, mulai dari laki-laki maupun perempuan,” katanya.
Ia juga mengaitkan pandangannya dengan nilai-nilai dasar negara yang menjunjung tinggi aspek ketuhanan sebagaimana tertuang dalam sila pertama Pancasila.
“Negara kita adalah negara yang percaya kepada Tuhan. Sila pertama Pancasila jelas Ketuhanan Yang Maha Esa,” ujarnya.
Lebih lanjut, Hasan mengaku khawatir fenomena tersebut dapat memberikan pengaruh terhadap generasi muda yang masih berada dalam masa pembentukan karakter dan pencarian jati diri.
“Jangan sampai memberikan dampak yang negatif kepada perkembangan psikis anak-anak kita, terutama anak-anak Generasi Z,” katanya.
Karena itu, ia menilai upaya edukasi dan pembinaan harus dilakukan secara berkelanjutan dengan melibatkan seluruh pemangku kepentingan, mulai dari pemerintah hingga tokoh agama dan tokoh masyarakat.
“Pemerintah, pembuat kebijakan, tokoh masyarakat, tokoh agama harus turun, tidak boleh dibiarkan. Penyimpangan sosial ini tidak boleh dalam bentuk apa pun dan tidak boleh diberikan kesempatan untuk berkembang,” pungkasnya. (adr)


