30.8 C
Jakarta
Sunday, April 28, 2024

Dorong Pemko Memberikan Keamanan dan Kenyamanan bagi ASN Dalam Berakti

PALANGKA
RAYA
-Terkait
Instruksi yang dikeluarkan oleh Presiden RI Joko Widodo melalui Pemerintah
Pusat yakni Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi
(KemenPANRB)
, tentang Pencegahan Penyebaran Covid-19, bahwa
seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) diminta untuk wajib mematuhi protokol
kesehatan setiap melaksanakan kegiatan.

Mendapat respon positif
dari kalangan legislatif dan eksekutif, salah satunya dari Anggota Komisi A
DPRD Kota Palangka Raya, Tantawi Jauhari. “Berbagai kebijakan telah
diambil pemerintah, terutama dalam pendisiplinan penerapan protokol kesehatan
kepada seluruh elemen masyarakat tanpa terkecuali. Termasuk para ASN yang
menjadi garda terdepan dalam pelayanan publik bagi masyarakat,” tutur politisi
asal Partai Gerindra tersebut, Senin (3/8).

Wakil Rakyat yang
membidangi pemerintahan dan keuangan ini mendorong, khususnya Pemko Palangka
Raya agar bisa memberikan keamanan dan kenyamanan bagi para ASN-nya dalam
beraktivitas. Seperti menyediakan masker kepada seluruh pegawai dan keluarganya
di seluruh instansi yang ada.

Baca Juga :  Persoalan Infrastruktur Dominasi Hasil Reses DPRD Kota

“Juga bisa mulai
untuk menyediakan vitamin bagi seluruh ASN untuk menjaga daya tahan tubuh
mereka. Dengan langkah tersebut, maka pemko telah berupaya melaksanakan arahan
Presiden dan imbauan WHO yang dimulai dari dalam tubuh pemko itu sendiri,”
jelasnya.

Selain itu juga, Tantawi
meminta agar seluruh ASN untuk dapat menyosialisasikan imbauan kepada keluarga,
masyarakat dan lingkungan sekitarnya agar tetap berada di rumah serta
menggunakan masker apabila terpaksa berada di luar rumah.

Karena sambungnya, ASN
merupakan garda terdepan dalam pelayanan sektor birokrasi, serta bagian dari
pemerintahan yang harus terjamin kesehatannya, agar roda pemerintahan daerah
bisa terus berjalan tanpa terpengaruh massa pandemi.

Meski protokol kesehatan dibatasi, pelayanan
pada publik tidak boleh berkurang, justru disaat seperti ini layanan ekstra
kepada masyarakat harus ditunjukan.

Baca Juga :  Dewan: WFH, Pelayanan Publik Harus Tetap Berjalan

PALANGKA
RAYA
-Terkait
Instruksi yang dikeluarkan oleh Presiden RI Joko Widodo melalui Pemerintah
Pusat yakni Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi
(KemenPANRB)
, tentang Pencegahan Penyebaran Covid-19, bahwa
seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) diminta untuk wajib mematuhi protokol
kesehatan setiap melaksanakan kegiatan.

Mendapat respon positif
dari kalangan legislatif dan eksekutif, salah satunya dari Anggota Komisi A
DPRD Kota Palangka Raya, Tantawi Jauhari. “Berbagai kebijakan telah
diambil pemerintah, terutama dalam pendisiplinan penerapan protokol kesehatan
kepada seluruh elemen masyarakat tanpa terkecuali. Termasuk para ASN yang
menjadi garda terdepan dalam pelayanan publik bagi masyarakat,” tutur politisi
asal Partai Gerindra tersebut, Senin (3/8).

Wakil Rakyat yang
membidangi pemerintahan dan keuangan ini mendorong, khususnya Pemko Palangka
Raya agar bisa memberikan keamanan dan kenyamanan bagi para ASN-nya dalam
beraktivitas. Seperti menyediakan masker kepada seluruh pegawai dan keluarganya
di seluruh instansi yang ada.

Baca Juga :  Persoalan Infrastruktur Dominasi Hasil Reses DPRD Kota

“Juga bisa mulai
untuk menyediakan vitamin bagi seluruh ASN untuk menjaga daya tahan tubuh
mereka. Dengan langkah tersebut, maka pemko telah berupaya melaksanakan arahan
Presiden dan imbauan WHO yang dimulai dari dalam tubuh pemko itu sendiri,”
jelasnya.

Selain itu juga, Tantawi
meminta agar seluruh ASN untuk dapat menyosialisasikan imbauan kepada keluarga,
masyarakat dan lingkungan sekitarnya agar tetap berada di rumah serta
menggunakan masker apabila terpaksa berada di luar rumah.

Karena sambungnya, ASN
merupakan garda terdepan dalam pelayanan sektor birokrasi, serta bagian dari
pemerintahan yang harus terjamin kesehatannya, agar roda pemerintahan daerah
bisa terus berjalan tanpa terpengaruh massa pandemi.

Meski protokol kesehatan dibatasi, pelayanan
pada publik tidak boleh berkurang, justru disaat seperti ini layanan ekstra
kepada masyarakat harus ditunjukan.

Baca Juga :  Dewan: WFH, Pelayanan Publik Harus Tetap Berjalan

Terpopuler

Artikel Terbaru