PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Capaian Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya yang berhasil masuk tiga besar calon Percontohan Kabupaten/Kota Antikorupsi 2026 mendapat apresiasi dari DPRD. Namun, capaian tersebut diingatkan agar tidak membuat pemerintah cepat berpuas diri.
Wakil Ketua II Komisi I DPRD Kota Palangka Raya, Syaufwan Hadi, menyambut positif capaian Pemko Palangka Raya yang berhasil masuk tiga besar calon Percontohan Kabupaten/Kota Antikorupsi 2026.
Menurut Syaufwan, hasil tersebut menjadi indikator awal bahwa upaya pembenahan tata kelola pemerintahan yang bersih dan berintegritas mulai menunjukkan hasil yang nyata.
“Ini tentu menjadi kabar baik dan patut diapresiasi. Artinya komitmen pemerintah kota dalam membangun sistem yang transparan dan akuntabel mulai terlihat,” ujarnya, Kamis (2/4/2026).
Meski demikian, Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) menegaskan bahwa capaian tersebut harus menjadi motivasi untuk terus memperkuat berbagai aspek yang dinilai oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), mulai dari pengawasan internal, pelayanan publik, hingga budaya kerja antikorupsi di seluruh perangkat daerah.
“Jangan cepat puas. Justru ini menjadi tantangan agar seluruh OPD bisa konsisten menjalankan prinsip-prinsip antikorupsi dalam setiap pelayanan kepada masyarakat,” tegasnya.
Syaufwan juga mendorong agar proses bimbingan teknis (bimtek) hingga tahapan monitoring dan evaluasi (monev) ke depan dapat dimanfaatkan secara maksimal oleh Pemko Palangka Raya untuk melakukan perbaikan yang berkelanjutan.
Ia menambahkan, peran serta masyarakat juga menjadi faktor penting dalam mewujudkan kota antikorupsi. Oleh karena itu, keterbukaan informasi publik dan partisipasi warga harus terus ditingkatkan.
“Kolaborasi antara pemerintah, DPRD, dan masyarakat sangat penting. Dengan begitu, pengawasan bisa berjalan optimal dan pelayanan publik semakin berkualitas,” pungkasnya. (jef)


