32.6 C
Jakarta
Thursday, April 25, 2024

Pemdes Harus Inten Jalin Koordinasi dengan Pemkab

PURUK
CAHU, KALTENGPOS.CO- Pemerintahan Desa (Pemdes) di Kabupaten Murung Raya (Mura)
diminta untuk aktif menjalin hubungan dan komunikasi yang inten dengan
Pemerintah Kecamatan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) melalui Dinas Pemberdayaan
Masyarakat Desa (DPMDes) guna koordinasi terkait dengan penggunaan dana desa.

 

Mengingat
sekarang ini dana desa yang masuk semakin tahun semakin bertambah nilainya,
sehingga dalam pelaporan diminta harus akurat tidak menyalahi aturan yang
ditetapkan.

 

“Perlu
sekali koordinasi yang inten agar apa yang menjadi kendala di desa bisa dapat
solusinya terutama soal pelaporan keuangan,” ungkap Ketua Fraksi Partai
Nasdem DPRD Mura Maria Hetty, SE, Sabtu (25/10).

 

Menurut
Maria Hetty, karena dengan seringnya ada koordinasi dan komunikasi akan
mempermudahan aparat desa dan itu sendiri jika ada kendala dan apa yang harus
dilakukan, serta menanyakan apa yang kurang dimengerti.

Baca Juga :  DPRD Terima LKPJ Pemkab Mura 2019

 

“Karena
bagian dari tugas kawan-kawan di pemerintah Kecamatan dan Kabupaten apabila ada
yang kurang dimengerti oleh pemerintah desa, karena mereka harus
dibimbing,” jelas Maria lagi.

 

Tentu
dengan makin bertambahnya dana yang dikelola pemerintah desa tidak serta merta
mudah dilaporkan, sehingga dianggap santai-santai saja.

 

“Karena
memang pendampingan itu harus dilakukan secara inten juga, guna membantu mereka
untuk melaksanakan pekerjaan yang ada di desa,” tuturnya.

 

Ia
meminta agar Pemdes tidak segan-segan bertanya atau konsultasi kepada pihak
Kecamatan maupun Kabupaten apabila ada kendala atau hal yang harus
dikoordinasikan.

 

“Jangan
sampai akibat kurang pengetahun dipaksanakan melakukan tanpa adanya konsultasi
sehingga keputusan diambil berdampak hukum, ini jangan sampai terjadi,”
paparnya. 

Baca Juga :  PBS di Mura Diminta Peduli Terhadap Pembinaan Olahraga

 

PURUK
CAHU, KALTENGPOS.CO- Pemerintahan Desa (Pemdes) di Kabupaten Murung Raya (Mura)
diminta untuk aktif menjalin hubungan dan komunikasi yang inten dengan
Pemerintah Kecamatan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) melalui Dinas Pemberdayaan
Masyarakat Desa (DPMDes) guna koordinasi terkait dengan penggunaan dana desa.

 

Mengingat
sekarang ini dana desa yang masuk semakin tahun semakin bertambah nilainya,
sehingga dalam pelaporan diminta harus akurat tidak menyalahi aturan yang
ditetapkan.

 

“Perlu
sekali koordinasi yang inten agar apa yang menjadi kendala di desa bisa dapat
solusinya terutama soal pelaporan keuangan,” ungkap Ketua Fraksi Partai
Nasdem DPRD Mura Maria Hetty, SE, Sabtu (25/10).

 

Menurut
Maria Hetty, karena dengan seringnya ada koordinasi dan komunikasi akan
mempermudahan aparat desa dan itu sendiri jika ada kendala dan apa yang harus
dilakukan, serta menanyakan apa yang kurang dimengerti.

Baca Juga :  DPRD Terima LKPJ Pemkab Mura 2019

 

“Karena
bagian dari tugas kawan-kawan di pemerintah Kecamatan dan Kabupaten apabila ada
yang kurang dimengerti oleh pemerintah desa, karena mereka harus
dibimbing,” jelas Maria lagi.

 

Tentu
dengan makin bertambahnya dana yang dikelola pemerintah desa tidak serta merta
mudah dilaporkan, sehingga dianggap santai-santai saja.

 

“Karena
memang pendampingan itu harus dilakukan secara inten juga, guna membantu mereka
untuk melaksanakan pekerjaan yang ada di desa,” tuturnya.

 

Ia
meminta agar Pemdes tidak segan-segan bertanya atau konsultasi kepada pihak
Kecamatan maupun Kabupaten apabila ada kendala atau hal yang harus
dikoordinasikan.

 

“Jangan
sampai akibat kurang pengetahun dipaksanakan melakukan tanpa adanya konsultasi
sehingga keputusan diambil berdampak hukum, ini jangan sampai terjadi,”
paparnya. 

Baca Juga :  PBS di Mura Diminta Peduli Terhadap Pembinaan Olahraga

 

Terpopuler

Artikel Terbaru