28.4 C
Jakarta
Monday, April 29, 2024

Peralatan Disdukcapil Perlu Peremajaan

PURUK CAHU, PROKALTENG.CO – Ketua Komisi I
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Murung Raya (Mura) Rumiadi minta Dinas
Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) setempat untuk meningkatkan
pelayanan kepada masyarakat. Terutama di bidang peralatan harus memadai,
sehingga pelayanan kepada masyarakat bisa lebih maksimal.

“Mohon dilakukan peremajaan peralatan
pada bidang Dalduk untuk mendukung percepatan pelayanan pada penerbitan KTP, KK
dan kartu identitas lainnya untuk kebutuhan warga,” kata Rumiadi, Kamis
(20/5)

Dia menilai pada pelayanan keseluruhan
Disdalduk cukup baik. Akan tetapi perlu ditingkatkan terutama pada pelayanan
data identitas kependudukan, KTP, KK dan KIA, karena pertumbuhan penduduk yang
meningkat berkisar antara 3 sampai 5 persen pertahun.

Selain itu, dirinya juga menyarankan kepada
Disdukcapil, untuk membuat program mengedukasi pemilih pemula, agar mendapatkan
identitas KTP sebagaimana amanat Undang-undang Nomor 23 tahun 2006 tentang
administrasi kependudukan, bahwa setiap warga negara berhak mendapatkan
identitas yang jelas dan mempunyai kepastian hukum.

Baca Juga :  Doni Minta Investor Lebih Maksimal Bantu Atasi Dampak Pandemi

“Sarana dan
prasarana yang merupakan bagian dari alat penunjang untuk pelayanan jangan
sampai dinomorduakan, tetapi dimasukkan dalam skala prioritas, hal ini untuk
kemajuan kepada pelayanan masyarakat,” pungkas Politikus PDIP ini. 

PURUK CAHU, PROKALTENG.CO – Ketua Komisi I
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Murung Raya (Mura) Rumiadi minta Dinas
Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) setempat untuk meningkatkan
pelayanan kepada masyarakat. Terutama di bidang peralatan harus memadai,
sehingga pelayanan kepada masyarakat bisa lebih maksimal.

“Mohon dilakukan peremajaan peralatan
pada bidang Dalduk untuk mendukung percepatan pelayanan pada penerbitan KTP, KK
dan kartu identitas lainnya untuk kebutuhan warga,” kata Rumiadi, Kamis
(20/5)

Dia menilai pada pelayanan keseluruhan
Disdalduk cukup baik. Akan tetapi perlu ditingkatkan terutama pada pelayanan
data identitas kependudukan, KTP, KK dan KIA, karena pertumbuhan penduduk yang
meningkat berkisar antara 3 sampai 5 persen pertahun.

Selain itu, dirinya juga menyarankan kepada
Disdukcapil, untuk membuat program mengedukasi pemilih pemula, agar mendapatkan
identitas KTP sebagaimana amanat Undang-undang Nomor 23 tahun 2006 tentang
administrasi kependudukan, bahwa setiap warga negara berhak mendapatkan
identitas yang jelas dan mempunyai kepastian hukum.

Baca Juga :  Doni Minta Investor Lebih Maksimal Bantu Atasi Dampak Pandemi

“Sarana dan
prasarana yang merupakan bagian dari alat penunjang untuk pelayanan jangan
sampai dinomorduakan, tetapi dimasukkan dalam skala prioritas, hal ini untuk
kemajuan kepada pelayanan masyarakat,” pungkas Politikus PDIP ini. 

Terpopuler

Artikel Terbaru