29.3 C
Jakarta
Saturday, January 24, 2026

Dorong Partisipasi Aktif Masyarakat Tangani ODGJ, Begini Kata Rumiadi

PURUK CAHU,PROKALTENG.CO – Ketua DPRD Kabupaten Murung Raya, Rumiadi menyerukan kepada seluruh masyarakat Murung Raya untuk meningkatkan partisipasi aktif dalam penanganan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ).

Imbauan ini ia sampaikan sebagai respons terhadap kebutuhan mendesak untuk sinergi antara masyarakat dan pemerintah daerah dalam memberikan perhatian dan penanganan yang layak bagi ODGJ, Sabtu (17/1).

“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif dalam melaporkan keberadaan ODGJ yang memerlukan bantuan dan penanganan khusus kepada dinas terkait,” ujar Rumiadi.

“Laporan dari masyarakat sangat krusial agar Dinas Sosial dan pihak terkait dapat segera mengambil tindakan yang diperlukan. Ini demi memastikan ODGJ mendapatkan penanganan yang tepat dan tidak menimbulkan keresahan di tengah masyarakat,”ujarnya.

Baca Juga :  Hadiri Pembukaan Operasi Pasar Murah, Doni Bilang Begini

Imbauan ini muncul menyusul kejadian memprihatinkan yang terjadi di Desa Olung Siron, Kecamatan Tanah Siang yang melibatkan ODGJ. Rumiadi menekankan bahwa insiden tersebut menjadi pengingat pentingnya respons cepat dan terkoordinasi dalam menangani kasus ODGJ.

“Kami mengimbau agar masyarakat tidak ragu untuk melaporkan kasus ODGJ langsung ke Dinas Sosial Kabupaten Murung Raya. Setiap laporan akan ditindaklanjuti dengan serius dan profesional,” tegasnya.

Rumiadi juga menambahkan bahwa penanganan ODGJ adalah tanggung jawab bersama seluruh elemen masyarakat. Dengan laporan yang cepat dan akurat dari masyarakat, diharapkan ODGJ dapat segera memperoleh pelayanan yang manusiawi dan sesuai dengan kebutuhan mereka.

Electronic money exchangers listing

“Kami berharap masyarakat semakin sadar akan pentingnya peran serta mereka dalam menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi semua warga, termasuk ODGJ. Mari bersama-sama membangun Murung Raya yang inklusif dan peduli,” pungkasnya.(pan)

Baca Juga :  Dana Desa Harus Dimanfaatkan untuk Pembangunan

PURUK CAHU,PROKALTENG.CO – Ketua DPRD Kabupaten Murung Raya, Rumiadi menyerukan kepada seluruh masyarakat Murung Raya untuk meningkatkan partisipasi aktif dalam penanganan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ).

Imbauan ini ia sampaikan sebagai respons terhadap kebutuhan mendesak untuk sinergi antara masyarakat dan pemerintah daerah dalam memberikan perhatian dan penanganan yang layak bagi ODGJ, Sabtu (17/1).

“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif dalam melaporkan keberadaan ODGJ yang memerlukan bantuan dan penanganan khusus kepada dinas terkait,” ujar Rumiadi.

Electronic money exchangers listing

“Laporan dari masyarakat sangat krusial agar Dinas Sosial dan pihak terkait dapat segera mengambil tindakan yang diperlukan. Ini demi memastikan ODGJ mendapatkan penanganan yang tepat dan tidak menimbulkan keresahan di tengah masyarakat,”ujarnya.

Baca Juga :  Hadiri Pembukaan Operasi Pasar Murah, Doni Bilang Begini

Imbauan ini muncul menyusul kejadian memprihatinkan yang terjadi di Desa Olung Siron, Kecamatan Tanah Siang yang melibatkan ODGJ. Rumiadi menekankan bahwa insiden tersebut menjadi pengingat pentingnya respons cepat dan terkoordinasi dalam menangani kasus ODGJ.

“Kami mengimbau agar masyarakat tidak ragu untuk melaporkan kasus ODGJ langsung ke Dinas Sosial Kabupaten Murung Raya. Setiap laporan akan ditindaklanjuti dengan serius dan profesional,” tegasnya.

Rumiadi juga menambahkan bahwa penanganan ODGJ adalah tanggung jawab bersama seluruh elemen masyarakat. Dengan laporan yang cepat dan akurat dari masyarakat, diharapkan ODGJ dapat segera memperoleh pelayanan yang manusiawi dan sesuai dengan kebutuhan mereka.

“Kami berharap masyarakat semakin sadar akan pentingnya peran serta mereka dalam menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi semua warga, termasuk ODGJ. Mari bersama-sama membangun Murung Raya yang inklusif dan peduli,” pungkasnya.(pan)

Baca Juga :  Dana Desa Harus Dimanfaatkan untuk Pembangunan

Terpopuler

Artikel Terbaru