25.9 C
Jakarta
Sunday, April 28, 2024

Akomodir Prioritas Pembangunan 2024

PURUK CAHU,PROKALTENG.CO-Tim Badan Anggaran (Banggar) DPRD Murung Raya (Mura), Maria Hetty meminta, agar Pemda Kabupaten Mura mengakomodir usulan hasil reses DPRD Kabupaten Mura, kedalam prioritas pembangunan tahun anggaran 2024.

Selain itu, agar Pemda Kabupaten Mura melaksanakan program dan kegiatan prioritas, berdasarkan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dan rencana kerja pembangunan daerah.

“Kami juga meminta agar Pemkab Mura meningkatkan PAD, melalui berbagai upaya seperti optimalisasi pajak daerah, retribusi daerah, dan potensi-potensi lain yang dapat digali,” imbuh Juru Bicara Tim Banggar, baru-baru ini.

Disampaikan Maria, politisi Partai Nasdem, agar Pemda Kabupaten Mura menuntaskan pembangunan infrastruktur yang belum selesai, dalam neraca akuntansi daerah disebut kontruksi dalam pengerjaan, termasuk juga pembangunan rumah ibadah yang belum selesai, pebaikan jalan, dan penanganan longsor.

Baca Juga :  Pengelolaan BLT Pemkab Katingan Diperiksa, BPK Kalteng Sampaikan Ini

Banggar DPRD Kabupaten Mura menyampaikan, hasil pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Kabupaten Mura tahun 2024.

Adapun yang termuat dalam Raperda tentang RAPBD Kabupaten Mura tahun 2024. Meliputi pendapatan daerah sebesar Rp 2.183.810.605.050.074.

Terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp 64.122.174.616, pendapatan transfer Rp2.112.688.430.434, lain-lain pendapatan yang sah Rp.7.000.000.000. Belanja daerah sebesar Rp2.183.810.605.050.074, penerimaan pembiayaan sebesar Rp12.962.500.000, dan penegeluaran pembiayaan sebesar Rp12.962.500.000, sementara devisit sebesar Rp 0 atau zero. (dad/hnd)

PURUK CAHU,PROKALTENG.CO-Tim Badan Anggaran (Banggar) DPRD Murung Raya (Mura), Maria Hetty meminta, agar Pemda Kabupaten Mura mengakomodir usulan hasil reses DPRD Kabupaten Mura, kedalam prioritas pembangunan tahun anggaran 2024.

Selain itu, agar Pemda Kabupaten Mura melaksanakan program dan kegiatan prioritas, berdasarkan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dan rencana kerja pembangunan daerah.

“Kami juga meminta agar Pemkab Mura meningkatkan PAD, melalui berbagai upaya seperti optimalisasi pajak daerah, retribusi daerah, dan potensi-potensi lain yang dapat digali,” imbuh Juru Bicara Tim Banggar, baru-baru ini.

Disampaikan Maria, politisi Partai Nasdem, agar Pemda Kabupaten Mura menuntaskan pembangunan infrastruktur yang belum selesai, dalam neraca akuntansi daerah disebut kontruksi dalam pengerjaan, termasuk juga pembangunan rumah ibadah yang belum selesai, pebaikan jalan, dan penanganan longsor.

Baca Juga :  Pengelolaan BLT Pemkab Katingan Diperiksa, BPK Kalteng Sampaikan Ini

Banggar DPRD Kabupaten Mura menyampaikan, hasil pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Kabupaten Mura tahun 2024.

Adapun yang termuat dalam Raperda tentang RAPBD Kabupaten Mura tahun 2024. Meliputi pendapatan daerah sebesar Rp 2.183.810.605.050.074.

Terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp 64.122.174.616, pendapatan transfer Rp2.112.688.430.434, lain-lain pendapatan yang sah Rp.7.000.000.000. Belanja daerah sebesar Rp2.183.810.605.050.074, penerimaan pembiayaan sebesar Rp12.962.500.000, dan penegeluaran pembiayaan sebesar Rp12.962.500.000, sementara devisit sebesar Rp 0 atau zero. (dad/hnd)

Terpopuler

Artikel Terbaru