25.2 C
Jakarta
Saturday, April 20, 2024

Wakil Ketua DPRD Minta Belajar Tatap Muka di Pelosok Bisa Dilakukan

PURUK CAHU, PROKALTENG.CO – 
Wakil Ketua II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Murung Raya (Mura)
Rahmanto Muhidin meminta kepada pemerintah daerah setempat untuk terus
meningkatkan kualitas pendidikan, meskipun sampai saat ini masih dalam masa
Pandemi Covid-19.

“Saya rasa pelaksanaan
belajar dengan tatap muka untuk sekolah-sekolah yang masuk zona hijau atau jauh
dari jangkauan perlu dilakukan, mengingat di sana risiko penularan Covid-19 bisa
dibilang kecil, dan juga di wilayah pelosok cukup sulit untuk mendapatkan sinyal
internet, sehingga kurang mendukung untuk belajar daring,” ungkap Rahmanto,
Kamis (14/1).

Menurut Rahmanto, karena untuk
tahun 2020 sistem belajar mangajar dilakukan di rumah, maka tentu secara tidak
langsung kualitas pendidikan mengalami penurunan, sehingga tahun pelajaran baru
di 2021 ini perlu diterapkan kebijakan berbeda terhadap kawasan zona merah dan
zona hijau.

Baca Juga :  DPRD Dukung Sanksi Indisipliner Protokol Kesehatan

Untuk sekolah yang berada di
kawasan atau kecamatan zona hijau, Rahmanto mengingatkan bila ada sekolah yang
melakukan belajar tatap muka tentu harus menerapkan protokol kesehatan
pencegahan Covid-19, seperti memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak
aman.

“Untuk itu DPRD meminta agar
pemerintah daerah, khusunya kepada pihak Dinas Pendidikan Mura untuk terus
memperhatikan kualitas pendidikan kita dimasa pandemi ini, Jangan sampai
menurun,” jelas Rahmanto.

Pihaknya menyarankan serta
menganjurkan kepada pemerintah daerah kabupaten agar tetap melaksanakan
kegiatan proses belajar mengajar tatap muka di zona hijau, sehingga kualitas
pembelajaran tidak tertinggal jauh dengan yang tatap muka pada tahun-tahun
sebelumnya.

PURUK CAHU, PROKALTENG.CO – 
Wakil Ketua II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Murung Raya (Mura)
Rahmanto Muhidin meminta kepada pemerintah daerah setempat untuk terus
meningkatkan kualitas pendidikan, meskipun sampai saat ini masih dalam masa
Pandemi Covid-19.

“Saya rasa pelaksanaan
belajar dengan tatap muka untuk sekolah-sekolah yang masuk zona hijau atau jauh
dari jangkauan perlu dilakukan, mengingat di sana risiko penularan Covid-19 bisa
dibilang kecil, dan juga di wilayah pelosok cukup sulit untuk mendapatkan sinyal
internet, sehingga kurang mendukung untuk belajar daring,” ungkap Rahmanto,
Kamis (14/1).

Menurut Rahmanto, karena untuk
tahun 2020 sistem belajar mangajar dilakukan di rumah, maka tentu secara tidak
langsung kualitas pendidikan mengalami penurunan, sehingga tahun pelajaran baru
di 2021 ini perlu diterapkan kebijakan berbeda terhadap kawasan zona merah dan
zona hijau.

Baca Juga :  DPRD Dukung Sanksi Indisipliner Protokol Kesehatan

Untuk sekolah yang berada di
kawasan atau kecamatan zona hijau, Rahmanto mengingatkan bila ada sekolah yang
melakukan belajar tatap muka tentu harus menerapkan protokol kesehatan
pencegahan Covid-19, seperti memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak
aman.

“Untuk itu DPRD meminta agar
pemerintah daerah, khusunya kepada pihak Dinas Pendidikan Mura untuk terus
memperhatikan kualitas pendidikan kita dimasa pandemi ini, Jangan sampai
menurun,” jelas Rahmanto.

Pihaknya menyarankan serta
menganjurkan kepada pemerintah daerah kabupaten agar tetap melaksanakan
kegiatan proses belajar mengajar tatap muka di zona hijau, sehingga kualitas
pembelajaran tidak tertinggal jauh dengan yang tatap muka pada tahun-tahun
sebelumnya.

Terpopuler

Artikel Terbaru