Hasil RDP, DPRD Kabupaten Lamandau Rumuskan Sejumlah Rekomendasi Strategis Atasi Kelangkaan BBM

NANGA BULIK, PROKALTENG.CO – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lamandau menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Pemerintah Daerah, Kepolisian, Organisasi Angkutan Darat (Organda), serta pengelola SPBU setempat.

Pertemuan ini dilakukan sebagai upaya bersama dalam mengatasi dan mencari solusi konkret atas permasalahan kelangkaan Bahan Bakar Minyak (BBM) yang terjadi di wilayah Kabupaten Lamandau.

Dari hasil pertemuan tersebut, DPRD Kabupaten Lamandau merumuskan sejumlah rekomendasi strategis, termasuk penertiban antrean di lapangan serta optimalisasi penggunaan barcode bagi masyarakat penerima BBM bersubsidi.

“Pengawasan agar kuota BBM tidak dibawa keluar daerah, penetapan Harga Eceran Tertinggi (HET) yang disesuaikan dengan jarak wilayah, pengaturan waktu pelayanan pengisian BBM, pembagian kuota bagi masyarakat, pelangsir/pengetap serta kebutuhan daerah, hingga pemberian kuota khusus bagi angkutan barang dan umum melalui Organda,” ungkap Ketua DPRD Kabupaten Lamandau saat dikonfirmasi di Nanga Bulik, Rabu (12/8).

Baca Juga :  Ketua DPRD Lamandau Apresiasi Gelaran Adat "Maonjuan Sorah" di Riam Panahan

Ia menjelaskan bahwa rekomendasi ini disusun sebagai panduan bersama untuk memperketat pengawasan di lapangan, sekaligus memastikan ketersediaan dan alokasi BBM dapat tersalurkan secara tertib, adil, dan tepat sasaran.

“Kami sudah meminta agar bupati bisa melakukan langkah mengatasi kelangkaan dan ada beberapa rekomendasi untuk dijadikan langkah pengambilan kebijakan oleh eksekutif,” tegasnya.

Selain itu, DPRD Kabupaten Lamandau juga mengimbau para pelangsir atau pengetap BBM untuk tidak menimbun pasokan. Hasil pembelian harian diminta langsung disalurkan ke kios-kios eceran agar tidak memicu kekosongan stok di tingkat konsumen harian.

Electronic money exchangers listing

“Kami berharap bagi para pelangsir/pengetap agar setiap hari menyalurkan hasil ngetap ke kios yang mengecer. Jangan disimpan menunggu beberapa hari baru didistribusikan ke kios/warung penjual minyak eceran, agar tidak menahan minyak dan menghindari kekosongan,” pungkasnya. (bib)

Baca Juga :  DPRD Lamandau Imbau Penyelesaian Masalah Gapoktanhut dengan Musyawarah Mufakat

NANGA BULIK, PROKALTENG.CO – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lamandau menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Pemerintah Daerah, Kepolisian, Organisasi Angkutan Darat (Organda), serta pengelola SPBU setempat.

Pertemuan ini dilakukan sebagai upaya bersama dalam mengatasi dan mencari solusi konkret atas permasalahan kelangkaan Bahan Bakar Minyak (BBM) yang terjadi di wilayah Kabupaten Lamandau.

Dari hasil pertemuan tersebut, DPRD Kabupaten Lamandau merumuskan sejumlah rekomendasi strategis, termasuk penertiban antrean di lapangan serta optimalisasi penggunaan barcode bagi masyarakat penerima BBM bersubsidi.

Electronic money exchangers listing

“Pengawasan agar kuota BBM tidak dibawa keluar daerah, penetapan Harga Eceran Tertinggi (HET) yang disesuaikan dengan jarak wilayah, pengaturan waktu pelayanan pengisian BBM, pembagian kuota bagi masyarakat, pelangsir/pengetap serta kebutuhan daerah, hingga pemberian kuota khusus bagi angkutan barang dan umum melalui Organda,” ungkap Ketua DPRD Kabupaten Lamandau saat dikonfirmasi di Nanga Bulik, Rabu (12/8).

Baca Juga :  Ketua DPRD Lamandau Apresiasi Gelaran Adat "Maonjuan Sorah" di Riam Panahan

Ia menjelaskan bahwa rekomendasi ini disusun sebagai panduan bersama untuk memperketat pengawasan di lapangan, sekaligus memastikan ketersediaan dan alokasi BBM dapat tersalurkan secara tertib, adil, dan tepat sasaran.

“Kami sudah meminta agar bupati bisa melakukan langkah mengatasi kelangkaan dan ada beberapa rekomendasi untuk dijadikan langkah pengambilan kebijakan oleh eksekutif,” tegasnya.

Selain itu, DPRD Kabupaten Lamandau juga mengimbau para pelangsir atau pengetap BBM untuk tidak menimbun pasokan. Hasil pembelian harian diminta langsung disalurkan ke kios-kios eceran agar tidak memicu kekosongan stok di tingkat konsumen harian.

“Kami berharap bagi para pelangsir/pengetap agar setiap hari menyalurkan hasil ngetap ke kios yang mengecer. Jangan disimpan menunggu beberapa hari baru didistribusikan ke kios/warung penjual minyak eceran, agar tidak menahan minyak dan menghindari kekosongan,” pungkasnya. (bib)

Baca Juga :  DPRD Lamandau Imbau Penyelesaian Masalah Gapoktanhut dengan Musyawarah Mufakat

Terpopuler

Artikel Terbaru