DPRD Lamandau Minta Pemkab Tertibkan Harga Elpiji 3 Kg, Pangkalan Nakal Diminta Dievaluasi

NANGA BULIK, PROKALTENG.CO – Keluhan masyarakat terkait melonjaknya harga elpiji 3 kilogram (kg) di Kabupaten Lamandau mendapat perhatian serius dari DPRD Kabupaten Lamandau. Ketua DPRD Lamandau Herianto meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamandau melalui dinas terkait segera menertibkan harga di pasaran agar kembali sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET).

Menurut Herianto, kenaikan harga elpiji bersubsidi tersebut sangat membebani masyarakat, terutama kalangan menengah ke bawah yang bergantung pada gas melon untuk kebutuhan sehari-hari.

“Terkait keluhan kenaikan gas elpiji 3 kg ini tentu sangat membebani masyarakat. Terkait hal ini, DPRD segera meminta agar Pemerintah Kabupaten Lamandau segera menertibkan kembali harga di pasaran sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET),” ujar Herianto saat dikonfirmasi wartawan, Senin (8/6).

Baca Juga :  K3 Kunci Pembangunan Ekosistem Ketenagakerjaan yang Unggul

Selain meminta penertiban harga, Herianto juga mengingatkan agen dan pangkalan agar tidak menjual elpiji subsidi di atas ketentuan yang berlaku. Ia mendesak pemerintah daerah untuk mengambil tindakan tegas terhadap pangkalan yang terbukti melanggar aturan.

“Jika ada (pangkalan) yang tidak patuh, kami minta agar izin pangkalannya segera dievaluasi,” tegasnya.

DPRD Lamandau, lanjut Herianto, juga berkomitmen mengawal pemulihan stabilitas harga elpiji 3 kg di lapangan. Dalam waktu dekat, anggota dewan dijadwalkan turun langsung untuk memantau kondisi harga yang dikeluhkan masyarakat mengalami kenaikan.

“DPRD juga akan turun lapangan untuk memantau langsung harga gas di Kabupaten Lamandau yang dikeluhkan masyarakat mengalami kenaikan,” ungkap Ketua DPRD.

Electronic money exchangers listing
Baca Juga :  Perceraian Terjadi karena Pertengkaran, Perselingkuhan dan Pengaruh Media Sosial

Ia berharap langkah cepat dari pemerintah daerah serta pengawasan yang ketat dari seluruh pihak dapat segera menormalkan kembali harga elpiji 3 kg, sehingga masyarakat dapat memperoleh hak subsidi dengan harga yang wajar. (bib)

NANGA BULIK, PROKALTENG.CO – Keluhan masyarakat terkait melonjaknya harga elpiji 3 kilogram (kg) di Kabupaten Lamandau mendapat perhatian serius dari DPRD Kabupaten Lamandau. Ketua DPRD Lamandau Herianto meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamandau melalui dinas terkait segera menertibkan harga di pasaran agar kembali sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET).

Menurut Herianto, kenaikan harga elpiji bersubsidi tersebut sangat membebani masyarakat, terutama kalangan menengah ke bawah yang bergantung pada gas melon untuk kebutuhan sehari-hari.

“Terkait keluhan kenaikan gas elpiji 3 kg ini tentu sangat membebani masyarakat. Terkait hal ini, DPRD segera meminta agar Pemerintah Kabupaten Lamandau segera menertibkan kembali harga di pasaran sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET),” ujar Herianto saat dikonfirmasi wartawan, Senin (8/6).

Electronic money exchangers listing
Baca Juga :  K3 Kunci Pembangunan Ekosistem Ketenagakerjaan yang Unggul

Selain meminta penertiban harga, Herianto juga mengingatkan agen dan pangkalan agar tidak menjual elpiji subsidi di atas ketentuan yang berlaku. Ia mendesak pemerintah daerah untuk mengambil tindakan tegas terhadap pangkalan yang terbukti melanggar aturan.

“Jika ada (pangkalan) yang tidak patuh, kami minta agar izin pangkalannya segera dievaluasi,” tegasnya.

DPRD Lamandau, lanjut Herianto, juga berkomitmen mengawal pemulihan stabilitas harga elpiji 3 kg di lapangan. Dalam waktu dekat, anggota dewan dijadwalkan turun langsung untuk memantau kondisi harga yang dikeluhkan masyarakat mengalami kenaikan.

“DPRD juga akan turun lapangan untuk memantau langsung harga gas di Kabupaten Lamandau yang dikeluhkan masyarakat mengalami kenaikan,” ungkap Ketua DPRD.

Baca Juga :  Perceraian Terjadi karena Pertengkaran, Perselingkuhan dan Pengaruh Media Sosial

Ia berharap langkah cepat dari pemerintah daerah serta pengawasan yang ketat dari seluruh pihak dapat segera menormalkan kembali harga elpiji 3 kg, sehingga masyarakat dapat memperoleh hak subsidi dengan harga yang wajar. (bib)

Terpopuler

Artikel Terbaru