28.9 C
Jakarta
Sunday, April 28, 2024

K3 Kunci Pembangunan Ekosistem Ketenagakerjaan yang Unggul

NANGA BULIK, PROKALTENG.CO – Upacara Memperingati Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) di Kabupaten Lamandau Tahun 2024, Pj Bupati Lamandau Lilis Suriani, bertindak sebagai Inspektur Upacara, bertempat di halaman Kantor Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) kabupaten setempat, Rabu (31/1/2024).

Membacakan sambutan Menteri Ketenagakerjaan, Pj. Bupati Lamandau, Lilis Suriani, menekankan pentingnya budaya K3 sebagai kunci pembangunan ekosistem ketenagakerjaan yang unggul.

“Pembangunan ekosistem ketenagakerjaan yang unggul, tidak hanya didukung dengan adanya regulasi yang baik di bidang ketenagakerjaan, namun yang tidak kalah pentingnya adalah meningkatkan pemahaman dan kesadaran kepada semua pihak dalam menerapkan norma ketenagakerjaan, termasuk membangun budaya K3 yang baik,” jelasnya.

Lanjut ia mengatakan, karena seringkali luput dalam pikiran, bahwa nikmat selamat dan sehat melalui penerapan budaya K3 yang baik, dapat menghindarkan dari risiko kecelakaan kerja atau penyakit akibat kerja, yang pada akhirnya akan terwujudnya pekerjaan layak.

Baca Juga :  Generasi Milenial Harus Bangga dengan Kebudayaan yang Dimiliki dan Melestarikannya

“Saya berharap semua dapat memenuhi 3 kondisi. Pertama, tersedia bagi semua orang pada usia produktif tanpa kecuali, termasuk mereka yang memiliki keterbatasan fisik, serta tanpa hambatan gender. Kedua, semua pekerja dilindungi secara sosial, termasuk mereka yang terlibat dalam kegiatan ekonomi informal. Ketiga, semua pekerja tersalurkan suara dan aspirasinya melalui sistem dialog sosial yang berharkat secara kemanusiaan,” tuturnya.

Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) merupakan upaya untuk menciptakan lingkungan kerja yang sehat dan aman, sehingga dapat mengurangi probabilitas kecelakaan kerja /penyakit akibat kelalaian yang mengakibatkan demotivasi dan defisiensi produktivitas kerja. (bib/pri)

NANGA BULIK, PROKALTENG.CO – Upacara Memperingati Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) di Kabupaten Lamandau Tahun 2024, Pj Bupati Lamandau Lilis Suriani, bertindak sebagai Inspektur Upacara, bertempat di halaman Kantor Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) kabupaten setempat, Rabu (31/1/2024).

Membacakan sambutan Menteri Ketenagakerjaan, Pj. Bupati Lamandau, Lilis Suriani, menekankan pentingnya budaya K3 sebagai kunci pembangunan ekosistem ketenagakerjaan yang unggul.

“Pembangunan ekosistem ketenagakerjaan yang unggul, tidak hanya didukung dengan adanya regulasi yang baik di bidang ketenagakerjaan, namun yang tidak kalah pentingnya adalah meningkatkan pemahaman dan kesadaran kepada semua pihak dalam menerapkan norma ketenagakerjaan, termasuk membangun budaya K3 yang baik,” jelasnya.

Lanjut ia mengatakan, karena seringkali luput dalam pikiran, bahwa nikmat selamat dan sehat melalui penerapan budaya K3 yang baik, dapat menghindarkan dari risiko kecelakaan kerja atau penyakit akibat kerja, yang pada akhirnya akan terwujudnya pekerjaan layak.

Baca Juga :  Generasi Milenial Harus Bangga dengan Kebudayaan yang Dimiliki dan Melestarikannya

“Saya berharap semua dapat memenuhi 3 kondisi. Pertama, tersedia bagi semua orang pada usia produktif tanpa kecuali, termasuk mereka yang memiliki keterbatasan fisik, serta tanpa hambatan gender. Kedua, semua pekerja dilindungi secara sosial, termasuk mereka yang terlibat dalam kegiatan ekonomi informal. Ketiga, semua pekerja tersalurkan suara dan aspirasinya melalui sistem dialog sosial yang berharkat secara kemanusiaan,” tuturnya.

Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) merupakan upaya untuk menciptakan lingkungan kerja yang sehat dan aman, sehingga dapat mengurangi probabilitas kecelakaan kerja /penyakit akibat kelalaian yang mengakibatkan demotivasi dan defisiensi produktivitas kerja. (bib/pri)

Terpopuler

Artikel Terbaru