Site icon Prokalteng

Pedagang Jangan Merugikan Masyarakat

pedagang-jangan-merugikan-masyarakat

SAMPIT, PROKALTENG.CO- Ketua Komisi II DPRD
Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) Hj.Darmawati  meminta pemerintah daerah melalui Dinas
Perindustrian Perdagangan dan Pasar (Disperindagsar) agar dapat melakukan
pengawasan terhadap harga sembako di sejumlah pasar tradisional di kota Sampit
menjelang bulan suci ramadan yang sebentar lagi akan segera tiba.

“Kami meminta Disperindagsar untuk
melakukan pengawasan terhadap harga sembako menjelang bulan puasa ramadan yang
sebentar lagi tiba,agar para pedagang tidak dapat memainkan harga,”
sampainya saat dibincangi diruang kerjannya, Senin (29/3)

Menurut Darmawati pemerintah daerah perlu
melakukan pemantauan terhadap stok kebutuhan bahan pokok, hal tersebut untuk
mengantisipasi adanya kenaikan harga bahan pokok menjelang bulan suci ramadan,
serta menjamin harga kebutuhan pokok tetap stabil di pasar.

“Untuk mengantisipasi adanya kenaikan
harga bahan pokok menjelang bulan suci ramadan, Kami juga berharap
Disperindagsar sudah mempersiapkan rencana agar dapat mengendalikan harga
kebutuhan pokok di pasaran, selain itu pengawasan juga sangat perlu dilakukan
dengan terus memantau harga sembako,”ujarnya.

Politisi Partai Golkar ini juga mengatakan jika
ada para pedagang dan pelaku usaha yang sengaja menaikan harga kebutuhan pokok
dengan tujuan untuk mendapatkan keuntungan, supaya ditindak tegas, agar
masyarakat tidak dirugikan.

“Kalau ada pedagang
yang sengaja menaikan harga harus ditindak tegas agar masyarakat tidak
dirugikan, dan pemerintah daerah beserta pihak terkait harus melakukan operasi
pasar, guna memastikan harga kebutuhan pokok menjelang bulan ramadan dalam
kondisi stabil dan normal,” tutupnya

Exit mobile version