25.6 C
Jakarta
Friday, April 26, 2024

Polisi Diminta Usut Tuntas Sindikat Pencurian CPO di Kotim

SAMPIT, KALTENGPOS.CO – Anggota DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
Hj Darmawati mengapresiasi keberhasilan pihak kepolisian yang telah menangkap para
pelaku pencurian crude palm oil (CPO)
atau  minyak sawit mentah milik salah
satu perusahaan, yang terjadi beberapa hari lalu.

“Kami sangat mengapresiasi
pihak kepolisian mengungkap kasus pencurian minyak CPO sampai tuntas, karena
ini sangat merugikan para investor yang ada di daerah ini,” kata
Darmawati, saat dibincangi diruang kerjanya, Senin (24/8).

Menurut informasi yang didapat,
kata Darmawati, pencurian ini mempunyai jaringan dan juga ada penadahnya. Mereka
berkedok limbah kelapa sawit. Tetapi setelah adanya tiga orang sopir yang
tertangkap, diharapkan bandarnya juga dapat ditangkap juga.

“Kami meminta pihak
kepolisian mengusut kasus ini sampai tuntas, sehingga membuat jera para pelaku
lainnya. Karena ini bisa mengganggu iklim investasi sektor perkebunan,
khususnya industri hilir perkebunan sawit atau pengolahan dan pengiriman, sebab
jangka panjangnya akan terlihat kerugian pihak perusahaan pemilik barang,”
ucapnya.

Politisi Partai Golkar ini juga
mengatakan, saat ini yang terbongkar cuma tiga orang sopir, namun tidak menutup
kemungkinan ada sopir lainnya yang juga melakukan hal serupa..

Baca Juga :  DAK Selalu Menjadi Silpa Setiap Tahun Anggaran

“Tertangkap basah sopir
menjual CPO yang diangkut oleh PT. Surya Mentaya Gemilang milik PT Windu
Nabatindo Lestari hanya sebagian kecil saja, kemungkinan ada sopir perusahaan
lain juga melakukan hal serupa. Maka dari itu pihak kepolisian harus membongkar
sindikat ini,” sebut Darmawati.

Sementara itu, informasi yang dihimpun
kaltengpos.co menyebutkan, pengiriman limbah sawit atau sering disebut CPO asam
tinggi di daerah ini sudah lama terjadi. Hanya saja jarang diketahui dari mana
CPO tersebut berasal.

Salah seorang karyawan perusahaan
yang tidak mau disebutkan namanya mengatakan, limbah yang dihasilkan dari satu
pabrik CPO sangat sedikit. Itupun limbah atau yang disebut CPO asam tinggi terkadang
digunakan sendiri oleh perusahaan untuk kepentingan tertentu.

“Saya pertanyaan dari mana
Limbah atau CPO Asam Tinggi itu selama ini didapat oleh pelaku usaha jual beli
limbah sawit, apalagi disampit ini banyak sekali pengusaha pembeli limbah sawit
yang berasal dari berbagai wilayah luar pulau,” ujarnya

Baca Juga :  Maksimalkan Percepatan Pembangunan Infrastruktur di Kotim

Menurutnya sudah jadi rahasia
umum kalau CPO yang dijual sembunyi-sembunyi atau disebut CPO kencingan, marak terjadi
di Kabupaten Kotim. Hal  itu terbukti dengan
pembeli limbah sawit atau CPO asam tinggi yang semakin banyak bermunculan. 

“Kejadian ini dulu pernah
terjadi juga, dimana saya bekerja dan sopirnya juga tertangkap. Kalau melihat
kejadian itu, memang ada yang menampung dan membeli CPO ilegal, dan diduga kuat
permainan mafia CPO ilegal ini seperti gunung es. Kecil dipermukaan, tapi di dalam
sangat besar, yang sangat dirugikan jelas adalah perusahaan pemilik CPO,”
ungkapnya.

Dirinya juga berharap kalau mau
bongkar sindikat ini jangan hanya para sopir yang diperiksa dan dijadikan
tersangka, pihak kepolisian juga harus mengejar terhadap penadah, dan juga
periksa secara keseluruhan termasuk pemilik perusahaan angkutan, ini merupakan
bentuk tanggung jawab terhadap pemilik barang, yang jelas terjadinya ini adalah
satu kelalaian dari pihak perusahaan kontraktor.

SAMPIT, KALTENGPOS.CO – Anggota DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
Hj Darmawati mengapresiasi keberhasilan pihak kepolisian yang telah menangkap para
pelaku pencurian crude palm oil (CPO)
atau  minyak sawit mentah milik salah
satu perusahaan, yang terjadi beberapa hari lalu.

“Kami sangat mengapresiasi
pihak kepolisian mengungkap kasus pencurian minyak CPO sampai tuntas, karena
ini sangat merugikan para investor yang ada di daerah ini,” kata
Darmawati, saat dibincangi diruang kerjanya, Senin (24/8).

Menurut informasi yang didapat,
kata Darmawati, pencurian ini mempunyai jaringan dan juga ada penadahnya. Mereka
berkedok limbah kelapa sawit. Tetapi setelah adanya tiga orang sopir yang
tertangkap, diharapkan bandarnya juga dapat ditangkap juga.

“Kami meminta pihak
kepolisian mengusut kasus ini sampai tuntas, sehingga membuat jera para pelaku
lainnya. Karena ini bisa mengganggu iklim investasi sektor perkebunan,
khususnya industri hilir perkebunan sawit atau pengolahan dan pengiriman, sebab
jangka panjangnya akan terlihat kerugian pihak perusahaan pemilik barang,”
ucapnya.

Politisi Partai Golkar ini juga
mengatakan, saat ini yang terbongkar cuma tiga orang sopir, namun tidak menutup
kemungkinan ada sopir lainnya yang juga melakukan hal serupa..

Baca Juga :  DAK Selalu Menjadi Silpa Setiap Tahun Anggaran

“Tertangkap basah sopir
menjual CPO yang diangkut oleh PT. Surya Mentaya Gemilang milik PT Windu
Nabatindo Lestari hanya sebagian kecil saja, kemungkinan ada sopir perusahaan
lain juga melakukan hal serupa. Maka dari itu pihak kepolisian harus membongkar
sindikat ini,” sebut Darmawati.

Sementara itu, informasi yang dihimpun
kaltengpos.co menyebutkan, pengiriman limbah sawit atau sering disebut CPO asam
tinggi di daerah ini sudah lama terjadi. Hanya saja jarang diketahui dari mana
CPO tersebut berasal.

Salah seorang karyawan perusahaan
yang tidak mau disebutkan namanya mengatakan, limbah yang dihasilkan dari satu
pabrik CPO sangat sedikit. Itupun limbah atau yang disebut CPO asam tinggi terkadang
digunakan sendiri oleh perusahaan untuk kepentingan tertentu.

“Saya pertanyaan dari mana
Limbah atau CPO Asam Tinggi itu selama ini didapat oleh pelaku usaha jual beli
limbah sawit, apalagi disampit ini banyak sekali pengusaha pembeli limbah sawit
yang berasal dari berbagai wilayah luar pulau,” ujarnya

Baca Juga :  Maksimalkan Percepatan Pembangunan Infrastruktur di Kotim

Menurutnya sudah jadi rahasia
umum kalau CPO yang dijual sembunyi-sembunyi atau disebut CPO kencingan, marak terjadi
di Kabupaten Kotim. Hal  itu terbukti dengan
pembeli limbah sawit atau CPO asam tinggi yang semakin banyak bermunculan. 

“Kejadian ini dulu pernah
terjadi juga, dimana saya bekerja dan sopirnya juga tertangkap. Kalau melihat
kejadian itu, memang ada yang menampung dan membeli CPO ilegal, dan diduga kuat
permainan mafia CPO ilegal ini seperti gunung es. Kecil dipermukaan, tapi di dalam
sangat besar, yang sangat dirugikan jelas adalah perusahaan pemilik CPO,”
ungkapnya.

Dirinya juga berharap kalau mau
bongkar sindikat ini jangan hanya para sopir yang diperiksa dan dijadikan
tersangka, pihak kepolisian juga harus mengejar terhadap penadah, dan juga
periksa secara keseluruhan termasuk pemilik perusahaan angkutan, ini merupakan
bentuk tanggung jawab terhadap pemilik barang, yang jelas terjadinya ini adalah
satu kelalaian dari pihak perusahaan kontraktor.

Terpopuler

Artikel Terbaru