35.2 C
Jakarta
Thursday, April 18, 2024

Truk dan Kendaraan Besar Picu Cepatnya Kerusakan Jalan Dalam Kota

SAMPIT, PROKALTENG.CO – Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) Muhammad Kurniawan Anwar, mengatakan aktivitas truk dan kendaraan besar lainnya yang melintasi jalan dalam kota memicu cepatnya kerusakan jalan. Jalan dalam kota masuk kategori kelas III yang hanya mampu menahan beban delapan ton muatan sumbu terberat.

“Saya menyarankan pemerintah daerah untuk membentuk tim gabungan untuk menertibkan truk dan angkutan besar lainnya yang tetap ngotot masuk ke dalam kota Sampit,” kata Kurniawan, Selasa (17/1).

Menurutnya Tim gabungan dibentuk agar para sopir sadar akan Lalu Lintas. Tim tersebut bisa saja beranggotakan kepolisian, TNI, Dinas Perhubungan, Satpol PP, Kejaksaan, DPMPTSP dan sektor lainnya yang membidangi, termasuk Komisi IV DPRD Kabupaten Kotim.

Baca Juga :  Penanggulangan Bencana Harus Terencana, Terpadu dan Terkoordinasi

“Apabila ditemukan truk yang masih membandel masuk dalam kota, bisa saja izin usaha dan pajak kendaraan di-pending saat melakukan perpanjangan, atau ada sanksi tegas dan kongkret kepada pelaku usaha yang tidak peduli terhadap lalu lintas,” ucap Kurniawan

Politisi muda Partai Amanat Nasional mengatakan Pemerintah sudah memberikan solusi dengan menyiapkan jalan alternatif yaitu Jalan Soekarno atau lingkar utara dan Jalan Mohammad Hatta atau lingkar selatan. Dengan begitu, kendaraan berat yang hendak menuju atau dari Pelabuhan Bagendang tidak perlu masuk melintasi jalan dalam kota lagi. (bah/ans)

SAMPIT, PROKALTENG.CO – Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) Muhammad Kurniawan Anwar, mengatakan aktivitas truk dan kendaraan besar lainnya yang melintasi jalan dalam kota memicu cepatnya kerusakan jalan. Jalan dalam kota masuk kategori kelas III yang hanya mampu menahan beban delapan ton muatan sumbu terberat.

“Saya menyarankan pemerintah daerah untuk membentuk tim gabungan untuk menertibkan truk dan angkutan besar lainnya yang tetap ngotot masuk ke dalam kota Sampit,” kata Kurniawan, Selasa (17/1).

Menurutnya Tim gabungan dibentuk agar para sopir sadar akan Lalu Lintas. Tim tersebut bisa saja beranggotakan kepolisian, TNI, Dinas Perhubungan, Satpol PP, Kejaksaan, DPMPTSP dan sektor lainnya yang membidangi, termasuk Komisi IV DPRD Kabupaten Kotim.

Baca Juga :  Penanggulangan Bencana Harus Terencana, Terpadu dan Terkoordinasi

“Apabila ditemukan truk yang masih membandel masuk dalam kota, bisa saja izin usaha dan pajak kendaraan di-pending saat melakukan perpanjangan, atau ada sanksi tegas dan kongkret kepada pelaku usaha yang tidak peduli terhadap lalu lintas,” ucap Kurniawan

Politisi muda Partai Amanat Nasional mengatakan Pemerintah sudah memberikan solusi dengan menyiapkan jalan alternatif yaitu Jalan Soekarno atau lingkar utara dan Jalan Mohammad Hatta atau lingkar selatan. Dengan begitu, kendaraan berat yang hendak menuju atau dari Pelabuhan Bagendang tidak perlu masuk melintasi jalan dalam kota lagi. (bah/ans)

Terpopuler

Artikel Terbaru