Beberapa ruas jalan yang ada diwilayah Kabupaten Seruyan mengalami kerusakan. Terlebih di daerah hulu, bahkan hal itu juga telah dikeluhkan warga dan juga menjadi perbincangan di media sosial.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lamandau memusnahkan kelebihan surat suara dan kondisi rusak, Selasa (13/2/2024). Jumlah surat suara yang diketahui kelebihan dan rusak tersebut sebanyak 1155 lembar. Temuan itu pun langsung dilakukan pemusnahan dengan cara membakar.
Resmob Satreskrim Polres Kapuas terpaksa mengamankan pelaku Darso (47), warga Desa Hurung Pukung, Kecamatan Kapuas Tengah, Kabupaten Kapuas, Provinsi Kalimantan Tengah. Dia diduga dengan sengaja  membakar dan merusak Basecamp PT. Bagugus Wahana Lestari (BWL).
Traffic light di kawasan pertigaan Jalan Cilik Riwut Km 7 – Jalan Hiu Putih, Kota Palangka Raya mengalami kerusakan. Pantauan di lokasi sekitar pukul 17.00 wib, kondisi traffic light tersebut hanya menyala lampu merah saja.