30.8 C
Jakarta
Sunday, April 28, 2024

Perlu Dukungan Masyarakat Dalam Memberantas Peredaran Narkoba

SAMPIT,
PROKALTENG.CO

Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) H Sanidin sangat
mengapresiasi komitmen jajaran Polres Kotim dalam memberantas peredaran dan
penyalahgunaan narkoba di daerah ini. Menurutnya, pembertantasan narkoba harus
didukung.

“Kami sangat mengapresasi
semangat dan target Kapolres Kotim yang ingin terus memberantas peredaran
narkoba di Kotim. Ini tentu harus didukung semua pihak supaya daerah ini bebas
dari zona merah peredaran narkotika,” sampai Sanidin saat dibincangi usai
menghadiri acara pemusnahan barang bukti narkoba di Polres Kotim, Kamis (15/4).

Dirinya mengaku sangat
miris dengan parahnya peredaran narkoba di kabupaten ini. Kondisi ini dinilai
sangat membahayakan karena narkoba telah merambah semua kalangan dan kelompok
umur. Apalagi yang menjadi tersangaka seorang ibu-ibu dengan barang bukti
seberat 145 gram sabu-sabu.

Baca Juga :  Semua Sekolah Harus Memperketat Penerapan Prokes

“Kalau kita
melihat ibu-ibu dia tidak melihat lagi gendernya. Oleh karena itu semua bisa
terlibat, oleh karena itu peran orang tua, tokoh masyarakat dan tokoh agama
diharapakan dapat membantu memutus mata rantai peredaran narkoba di Kabupaten
Kotim ini,” ujar Sanidin.

Politisi Partai
Gerindra ini juga menyampaikan pihak kepolisian tidak bisa bekerja sendiri
tanpa partisipasi masyarakat, maka untuk itu perlu dukungan masyarakat dalam
upaya pemberantasan narkoba tersebut. Informasi dari masyarakat sangat berharga
sebagai dasar polisi menyelidiki, mengungkap dan menangkap para pelaku
peredaran narkoba.

“Kami juga mengimbau
masyarakat untuk turut mendukung upaya aparat penegak hukum dalam memberantas
narkoba. Informasi dari masyarakat sangat dibutuhkan agar polisi bisa
mengungkap peredaran dan penyalahgunaan narkoba,” ucap Sanidin.

Baca Juga :  Kebudayaan Lokal Wajib Diperhatikan

Ia juga sangat prihatin
karena tidak sedikit pengedar maupun bandar yang sudah pernah dipenjara, ternyata
kembali lagi mengedarkan narkoba ketika bebas. Untuk itulah dia mendukung
pemberian sanksi berat terhadap bandar maupun pengedar narkoba agar memberikan
efek jera.

SAMPIT,
PROKALTENG.CO

Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) H Sanidin sangat
mengapresiasi komitmen jajaran Polres Kotim dalam memberantas peredaran dan
penyalahgunaan narkoba di daerah ini. Menurutnya, pembertantasan narkoba harus
didukung.

“Kami sangat mengapresasi
semangat dan target Kapolres Kotim yang ingin terus memberantas peredaran
narkoba di Kotim. Ini tentu harus didukung semua pihak supaya daerah ini bebas
dari zona merah peredaran narkotika,” sampai Sanidin saat dibincangi usai
menghadiri acara pemusnahan barang bukti narkoba di Polres Kotim, Kamis (15/4).

Dirinya mengaku sangat
miris dengan parahnya peredaran narkoba di kabupaten ini. Kondisi ini dinilai
sangat membahayakan karena narkoba telah merambah semua kalangan dan kelompok
umur. Apalagi yang menjadi tersangaka seorang ibu-ibu dengan barang bukti
seberat 145 gram sabu-sabu.

Baca Juga :  Semua Sekolah Harus Memperketat Penerapan Prokes

“Kalau kita
melihat ibu-ibu dia tidak melihat lagi gendernya. Oleh karena itu semua bisa
terlibat, oleh karena itu peran orang tua, tokoh masyarakat dan tokoh agama
diharapakan dapat membantu memutus mata rantai peredaran narkoba di Kabupaten
Kotim ini,” ujar Sanidin.

Politisi Partai
Gerindra ini juga menyampaikan pihak kepolisian tidak bisa bekerja sendiri
tanpa partisipasi masyarakat, maka untuk itu perlu dukungan masyarakat dalam
upaya pemberantasan narkoba tersebut. Informasi dari masyarakat sangat berharga
sebagai dasar polisi menyelidiki, mengungkap dan menangkap para pelaku
peredaran narkoba.

“Kami juga mengimbau
masyarakat untuk turut mendukung upaya aparat penegak hukum dalam memberantas
narkoba. Informasi dari masyarakat sangat dibutuhkan agar polisi bisa
mengungkap peredaran dan penyalahgunaan narkoba,” ucap Sanidin.

Baca Juga :  Kebudayaan Lokal Wajib Diperhatikan

Ia juga sangat prihatin
karena tidak sedikit pengedar maupun bandar yang sudah pernah dipenjara, ternyata
kembali lagi mengedarkan narkoba ketika bebas. Untuk itulah dia mendukung
pemberian sanksi berat terhadap bandar maupun pengedar narkoba agar memberikan
efek jera.

Terpopuler

Artikel Terbaru