Kementerian P2MI dan BPJS Kesehatan Perkuat Jaminan Kesehatan Pekerja Migran Lewat MoU

JAKARTA, PROKALTENG.CO – Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) dan BPJS Kesehatan menandatangani nota kesepahaman (MoU) untuk memperkuat pelindungan kesehatan bagi calon pekerja migran Indonesia (CPMI) dan pekerja migran Indonesia dalam rangkaian rapat kerja di Kantor Pusat BPJS Kesehatan, Jalan Letjen Suprapto, Cempaka Putih, Jakarta Pusat, Senin (3/8).

Kerja sama ini memastikan akses Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) terintegrasi sejak sebelum keberangkatan, selama bekerja di luar negeri, hingga kembali ke Tanah Air.

Penandatanganan nota kesepahaman ini menjadi langkah strategis pemerintah dalam memperkuat pelindungan menyeluruh bagi CPMI dan Pekerja Migran Indonesia khususnya melalui penguatan akses terhadap Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) sebagai bagian dari ekosistem pelindungan sejak sebelum keberangkatan, selama bekerja di luar negeri, hingga setelah kembali ke Tanah Air.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Menteri P2MI Mukhtarudin, Wakil Menteri Sosial Agus Jabo Priyono, Direktur Utama BPJS Kesehatan Mayjen TNI (Purn.) Dr. dr. Prihati Pujowaskito, Wakil Kepala Badan Pusat Statistik Dr. Sonny Harry Budiutomo

Baca Juga :  Mukhtarudin Dorong Penelitian Kampus untuk Dukung Hilirisasi Indonesia

Selain itu, hadir pula Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri Dr. Drs. Agus Fatoni, M.Si, dan Kepala Biro Pembinaan Operasional Bareskrim Polri Brigjen Pol. Setiadi Sulaksono, S.I.K., M.H., beserta jajaran masing-masing instansi.

Dalam sambutannya, Menteri P2MI Mukhtarudin mengapresiasi kepada BPJS Kesehatan atas inisiatif dan komitmen membangun kolaborasi lintas sektor untuk memperkuat pelindungan pekerja migran Indonesia.

“Kerja sama yang kita bangun hari ini merupakan wujud nyata komitmen bersama melalui sinergi kebijakan serta dukungan aspek jaminan sosial kesehatan bagi masyarakat Indonesia, yang dalam MoU ini berfokus memperkuat pelindungan bagi Calon dan Pekerja Migran Indonesia,” ujar Menteri Mukhtarudin.

Electronic money exchangers listing

Politisi Partai Golkar ini menegaskan, transformasi Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) menjadi Kementerian P2MI merupakan bukti komitmen pemerintah untuk menghadirkan sistem pelindungan yang semakin kuat, komprehensif, dan terintegrasi.

Baca Juga :  Ijazah Jokowi Kembali Disorot, Netizen Pertanyakan Lokasi dan Tahun KKN

Menurut Menteri Mukhtarudin, transformasi kelembagaan membuat Kementerian P2MI tidak hanya menjalankan fungsi pelayanan, tetapi juga memperkuat penyusunan kebijakan, koordinasi lintas kementerian dan lembaga, serta pengawasan terhadap seluruh proses penempatan pekerja migran Indonesia.

“Dengan transformasi ini, pelindungan dapat dilakukan secara menyeluruh sejak sebelum keberangkatan, selama bekerja di luar negeri, hingga kembali ke tanah air,” tutur Menteri Mukhtarudin.

Menteri P2MI juga menegaskan bahwa langkah tersebut sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto yang meminta Kementerian P2MI memperluas peluang kerja ke luar negeri melalui penempatan pekerja migran yang terampil, profesional, dan terlindungi secara optimal pada setiap tahapan migrasi.

“Jadi, pemerintah saat ini tengah membangun ekosistem pelindungan pekerja migran yang mencakup seluruh siklus migrasi,” ucap Menteri.

Pada tahap pra-penempatan, pemerintah memperkuat edukasi migrasi aman, peningkatan kompetensi, pembenahan tata kelola penempatan, serta perluasan akses informasi bagi masyarakat.

JAKARTA, PROKALTENG.CO – Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) dan BPJS Kesehatan menandatangani nota kesepahaman (MoU) untuk memperkuat pelindungan kesehatan bagi calon pekerja migran Indonesia (CPMI) dan pekerja migran Indonesia dalam rangkaian rapat kerja di Kantor Pusat BPJS Kesehatan, Jalan Letjen Suprapto, Cempaka Putih, Jakarta Pusat, Senin (3/8).

Kerja sama ini memastikan akses Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) terintegrasi sejak sebelum keberangkatan, selama bekerja di luar negeri, hingga kembali ke Tanah Air.

Penandatanganan nota kesepahaman ini menjadi langkah strategis pemerintah dalam memperkuat pelindungan menyeluruh bagi CPMI dan Pekerja Migran Indonesia khususnya melalui penguatan akses terhadap Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) sebagai bagian dari ekosistem pelindungan sejak sebelum keberangkatan, selama bekerja di luar negeri, hingga setelah kembali ke Tanah Air.

Electronic money exchangers listing

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Menteri P2MI Mukhtarudin, Wakil Menteri Sosial Agus Jabo Priyono, Direktur Utama BPJS Kesehatan Mayjen TNI (Purn.) Dr. dr. Prihati Pujowaskito, Wakil Kepala Badan Pusat Statistik Dr. Sonny Harry Budiutomo

Baca Juga :  Mukhtarudin Dorong Penelitian Kampus untuk Dukung Hilirisasi Indonesia

Selain itu, hadir pula Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri Dr. Drs. Agus Fatoni, M.Si, dan Kepala Biro Pembinaan Operasional Bareskrim Polri Brigjen Pol. Setiadi Sulaksono, S.I.K., M.H., beserta jajaran masing-masing instansi.

Dalam sambutannya, Menteri P2MI Mukhtarudin mengapresiasi kepada BPJS Kesehatan atas inisiatif dan komitmen membangun kolaborasi lintas sektor untuk memperkuat pelindungan pekerja migran Indonesia.

“Kerja sama yang kita bangun hari ini merupakan wujud nyata komitmen bersama melalui sinergi kebijakan serta dukungan aspek jaminan sosial kesehatan bagi masyarakat Indonesia, yang dalam MoU ini berfokus memperkuat pelindungan bagi Calon dan Pekerja Migran Indonesia,” ujar Menteri Mukhtarudin.

Politisi Partai Golkar ini menegaskan, transformasi Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) menjadi Kementerian P2MI merupakan bukti komitmen pemerintah untuk menghadirkan sistem pelindungan yang semakin kuat, komprehensif, dan terintegrasi.

Baca Juga :  Ijazah Jokowi Kembali Disorot, Netizen Pertanyakan Lokasi dan Tahun KKN

Menurut Menteri Mukhtarudin, transformasi kelembagaan membuat Kementerian P2MI tidak hanya menjalankan fungsi pelayanan, tetapi juga memperkuat penyusunan kebijakan, koordinasi lintas kementerian dan lembaga, serta pengawasan terhadap seluruh proses penempatan pekerja migran Indonesia.

“Dengan transformasi ini, pelindungan dapat dilakukan secara menyeluruh sejak sebelum keberangkatan, selama bekerja di luar negeri, hingga kembali ke tanah air,” tutur Menteri Mukhtarudin.

Menteri P2MI juga menegaskan bahwa langkah tersebut sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto yang meminta Kementerian P2MI memperluas peluang kerja ke luar negeri melalui penempatan pekerja migran yang terampil, profesional, dan terlindungi secara optimal pada setiap tahapan migrasi.

“Jadi, pemerintah saat ini tengah membangun ekosistem pelindungan pekerja migran yang mencakup seluruh siklus migrasi,” ucap Menteri.

Pada tahap pra-penempatan, pemerintah memperkuat edukasi migrasi aman, peningkatan kompetensi, pembenahan tata kelola penempatan, serta perluasan akses informasi bagi masyarakat.

Terpopuler

Artikel Terbaru