33.2 C
Jakarta
Sunday, April 28, 2024

Semua Fraksi Sepakati Usulan Raperda Ketahanan Pangan

SAMPIT,
PROKALTENG.CO
DPRD
Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) menggelar rapat paripurna menyampaikan
pandangan fraksi-fraksi yang ada di DPRD terkait usulan rencana peraturan
daerah (Raperda) tentang Ketahanan Pangan, Selasa sore (13/4)

Ketua DPRD Kabupaten
Kotim, Rinie, mengatakan, pihaknya akan segera menindaklanjuti hal tersebut,
karena kemarin sudah mendengarkan pemandangan masing-masing fraksi. Semua
fraksi sudah setuju akan usulan raperda dari pihak eksekutif tersebut untuk
dibahas lebih lanjut.

“Usulan raperda
itu akan ditindaklanjuti oleh badan pembentukan peraturan daerah (Bapemperda)
DPRD Kabupaten Kotim bersama instansi terkait akan di bahas secara bersama sama
sehingga nanti nya bisa menjadi suatu payung hukum dan wajib untuk
dilaksanakan,” ujarnya saat dibincangi, Rabu (14/4).

Baca Juga :  DPRD Kotim Kritik Pasar Murah Jual Gas Elpji 3 Kilogram di Atas HET

Menurut Rinie karena
semua fraksi telah sepakati raperda ketahanan pangan yang merupakan usulan
pihak pemerintah daerah maka pihaknya melalui Bapemperda akan melakukan
pembahasan supaya secepatnya raperda tersebut menjadi peraturan daerah (perda).

“Kami berharap
perda ketahanan pangan ini nantinya menjadi payung hukum yang sah supaya semua
program-program yang berkaitan dengan ketahanan pangan ini bisa berjalan dengan
maksimal sehingga perekonomian masyarakat dapat meningkat,” harapnya.

Rinie juga mengatakan
kalau sudah ada perda nanti, maka pemerintah daerah wajib untuk mejalankannya,
karena memang perda ketahanan pangan ini sangat penting untuk daerah, tujuannya
bukan hanya membangun yang bersifat fisik juga ketahanan pangan di daerah ini
wajib untuk di perkuat.

Baca Juga :  Masih Pro dan Kontra, Cek Kembali Lokasi Pembanguna Jembatan

SAMPIT,
PROKALTENG.CO
DPRD
Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) menggelar rapat paripurna menyampaikan
pandangan fraksi-fraksi yang ada di DPRD terkait usulan rencana peraturan
daerah (Raperda) tentang Ketahanan Pangan, Selasa sore (13/4)

Ketua DPRD Kabupaten
Kotim, Rinie, mengatakan, pihaknya akan segera menindaklanjuti hal tersebut,
karena kemarin sudah mendengarkan pemandangan masing-masing fraksi. Semua
fraksi sudah setuju akan usulan raperda dari pihak eksekutif tersebut untuk
dibahas lebih lanjut.

“Usulan raperda
itu akan ditindaklanjuti oleh badan pembentukan peraturan daerah (Bapemperda)
DPRD Kabupaten Kotim bersama instansi terkait akan di bahas secara bersama sama
sehingga nanti nya bisa menjadi suatu payung hukum dan wajib untuk
dilaksanakan,” ujarnya saat dibincangi, Rabu (14/4).

Baca Juga :  DPRD Kotim Kritik Pasar Murah Jual Gas Elpji 3 Kilogram di Atas HET

Menurut Rinie karena
semua fraksi telah sepakati raperda ketahanan pangan yang merupakan usulan
pihak pemerintah daerah maka pihaknya melalui Bapemperda akan melakukan
pembahasan supaya secepatnya raperda tersebut menjadi peraturan daerah (perda).

“Kami berharap
perda ketahanan pangan ini nantinya menjadi payung hukum yang sah supaya semua
program-program yang berkaitan dengan ketahanan pangan ini bisa berjalan dengan
maksimal sehingga perekonomian masyarakat dapat meningkat,” harapnya.

Rinie juga mengatakan
kalau sudah ada perda nanti, maka pemerintah daerah wajib untuk mejalankannya,
karena memang perda ketahanan pangan ini sangat penting untuk daerah, tujuannya
bukan hanya membangun yang bersifat fisik juga ketahanan pangan di daerah ini
wajib untuk di perkuat.

Baca Juga :  Masih Pro dan Kontra, Cek Kembali Lokasi Pembanguna Jembatan

Terpopuler

Artikel Terbaru